CURANMOR
Kerjasama Polsek Perhentian Raja dan Kampar Kiri Hilir, Tangkap Seorang Pelaku Curanmor
Minggu 03 Juni 2018, 15:42 WIB
PERHENTIAN RAJA, RIAUMADANI.com - Berkat kerjasama yang baik dua Polsek Jajaran Polres Kampar yaitu Polsek Perhentian Raja dan Polsek Kampar Kiri Hilir, seorang tersangka kasus Curanmor berhasil ditangkap pada Sabtu siang (2/6/2018) di Desa Sei Pagar Kec. Kampar Kiri Tengah.
Tersangka pencurian sepeda motor yang diringkus pihak Kepolisian ini adalah RS alias RY (Lk 22) yang beralamat di Kota Dumai, bersamanya juga diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik Legimin (korban) warga Desa Sialang Kubang Kec. Perhentian Raja.
Peristiwa ini berawal pada Rabu (4/4/2018) sekira pukul 07.00 wib, saat itu Legimin (korban) bersama keluarganya tengah bersih-bersih rumah lalu anaknya Yuli mengeluarkan sepeda motor Honda beat miliknya dan diparkirkan disamping rumah, selanjutnya anaknya itu menyimpan kunci sepeda motor itu didalam laci sepeda motor tersebut.
Setelah itu anaknya Yuli kedapur untuk memasak dan tidak berapa lama mendengar suara orang menghidupkan mesin sepeda motor, kemudian Yuli langsung mengecek keluar dan mendapati sepeda motor Honda Beat yang diparkirkan tadi sudah raib.
Mengetahui hal itu korban lalu meminta pertolongan kepada masyarakat untuk melakukan pengejaran namun tidak berhasil ditemukan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya.
Terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu (2/6/2018) sekira pukul 13.00 wib, saat itu anggota Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa seorang terduga pelaku curanmor tengah berada di Desa Sungai Pagar, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Markus Sinaga bersama anggota lainnya mencari tersangka dan berhasil mengamankan orang yang dicurigai tersebut.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka RY mengaku bahwa sepeda motor yang dibawanya merupakan hasil pencurian yang dilakukannya di Desa Sialang Kubang pada bulan April lalu, atas keterangan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir ini menginformasikan kepada Polsek Perhentian Raja.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi langsung perintahkan anggotanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mengecek temuan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor tersebut diketahui bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Legimin warga Desa Sialang Kubang Kec. Perhentian Raja yang hilang pada bulan April lalu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RS alias RY bersama barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(humas / and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham