Kajari Kuansing
Kajati Riau Uung Abdul Syakur memimpin sertijab Wakajati Riau dan tiga Kajari di Aula Kejati Riau (Foto: RMC/Dodi)
Hari Wibowo Jabat Kajari Kuansing Definitif
Jumat 01 Juni 2018, 10:09 WIB
Kajati Riau Uung Abdul Syakur memimpin sertijab Wakajati Riau dan tiga Kajari di Aula Kejati Riau (Foto: RMC/Dodi)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya diisi oleh pejabat definitif. Posisi ini sebelumnya diisi pejabat yang berstatus pelaksana tugas pasca ditariknya Kajari Kuansing yang lama, Jufri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Adapun Kajari Kuansing yang baru adalah Hari Wibowo. Dia sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan pernah menjabat Kasi TPUL di Kejati DKI Jakarta. Saat di DKI Jakarta itulah dia masuk dalam Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka pembunuhan Mirna Salihin.
Terhadap jabatan barunya ini, Hari yang dulu juga pernah menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkinang (kini Kajari Kampar,red), diharapkan mampu meningkatkan pengawasan melekat (waskat) terhadap jajarannya di Kejari Kuansing.
"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas. Supaya lebih meningkatkan waskatnya untuk para pejabat struktural," pesan Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, usai acara serah terima jabatan (sertijab) Kajari Kuansing di Aula Utama Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Riau, Rabu (30/5).
Pesan ini tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kajari Kuansing sebelumnya, Jufri, terpaksa ditarik ke Kejagung karena berstatus sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin. Dia diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana yang ditangani Kejari Kuansing. Untuk mengisi posisinya, maka ditunjuklah Koordinator pada Kejati Riau, Roy Rovalino sebagai Plt Kajari Kuansing.
"Jadi secara khusus saya garis bawahi untuk menghindari hal-hal yang kita dan seluruh kita tidak inginkan," lanjut Kajati Riau.
Selain jabatan Kajari Kuansing, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya. Seperti Wakil Kajati (Wakajati) Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati, Kajari Indragiri Hilir (Inhil) dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo. Selain itu, turut dilantik dua orang Koordinator, yaitu Dedying Wibiyanto Atabay dan Nophy Tennophero Suoth.
Terhadap mereka, Kajati Riau juga menyampaikan pesan khusus agar lebih meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). "Instruksi saya, mereka harus lebih profesional. Lebih punya integritas, supaya jajaran pada Kejati Riau ini ke depan lebih baik, dan lebih ditingkatkan lagi," kata Kajati Riau.
Selain itu, Kajati juga berharap untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang ditangani, khususnya tindak pidana korupsi dan narkotika. "Tadi juga saya pesankan, untuk pidsus, perkara korupsi harus diutamakan. Dan perkara-perkara lain, narkotika dimana di Riau ini cukup mengerikan," sebutnya.
"Kami juga tekankan untuk supaya dilaksanakan penuntutannya dengan sebaik-baiknya," sambung Kajati Riau Uung Abdul Syakur menutup.
Acara sertijab kali ini, turut dihadiri seluruh Kajari jajaran Kajati Riau, seluruh Asisten, dan pegawai di lingkungan Kejati Riau. Juga terlihat pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau.(Rls/MU)
Adapun Kajari Kuansing yang baru adalah Hari Wibowo. Dia sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan pernah menjabat Kasi TPUL di Kejati DKI Jakarta. Saat di DKI Jakarta itulah dia masuk dalam Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka pembunuhan Mirna Salihin.
Terhadap jabatan barunya ini, Hari yang dulu juga pernah menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkinang (kini Kajari Kampar,red), diharapkan mampu meningkatkan pengawasan melekat (waskat) terhadap jajarannya di Kejari Kuansing.
"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas. Supaya lebih meningkatkan waskatnya untuk para pejabat struktural," pesan Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, usai acara serah terima jabatan (sertijab) Kajari Kuansing di Aula Utama Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Riau, Rabu (30/5).
Pesan ini tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kajari Kuansing sebelumnya, Jufri, terpaksa ditarik ke Kejagung karena berstatus sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin. Dia diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana yang ditangani Kejari Kuansing. Untuk mengisi posisinya, maka ditunjuklah Koordinator pada Kejati Riau, Roy Rovalino sebagai Plt Kajari Kuansing.
"Jadi secara khusus saya garis bawahi untuk menghindari hal-hal yang kita dan seluruh kita tidak inginkan," lanjut Kajati Riau.
Selain jabatan Kajari Kuansing, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya. Seperti Wakil Kajati (Wakajati) Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati, Kajari Indragiri Hilir (Inhil) dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo. Selain itu, turut dilantik dua orang Koordinator, yaitu Dedying Wibiyanto Atabay dan Nophy Tennophero Suoth.
Terhadap mereka, Kajati Riau juga menyampaikan pesan khusus agar lebih meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). "Instruksi saya, mereka harus lebih profesional. Lebih punya integritas, supaya jajaran pada Kejati Riau ini ke depan lebih baik, dan lebih ditingkatkan lagi," kata Kajati Riau.
Selain itu, Kajati juga berharap untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang ditangani, khususnya tindak pidana korupsi dan narkotika. "Tadi juga saya pesankan, untuk pidsus, perkara korupsi harus diutamakan. Dan perkara-perkara lain, narkotika dimana di Riau ini cukup mengerikan," sebutnya.
"Kami juga tekankan untuk supaya dilaksanakan penuntutannya dengan sebaik-baiknya," sambung Kajati Riau Uung Abdul Syakur menutup.
Acara sertijab kali ini, turut dihadiri seluruh Kajari jajaran Kajati Riau, seluruh Asisten, dan pegawai di lingkungan Kejati Riau. Juga terlihat pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau.(Rls/MU)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham