PEMKO PEKANBARU
PEMKO PEKANBARU
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemko Gandeng Pihak Ketiga
Jumat 10 Oktober 2014, 02:02 WIB
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemko Gandeng Pihak Ketiga
PEKANBARU. Riaumadani.com - Untuk meningkat kinerja di bidang pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan kerja sama dengan PT Nusa Karya Dupama selaku pihak ketiga sebagai konsultan. Tugasnya adalah melakukan survey mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD].
Hal ini diungkapkan Asisten III Setdako Dastrayani Bibra kepada wartawan Kamis [09/10/2014]. Menurutnya, survey tersebut ditargetkan tuntas akhir Desember mendatang, sehingga SKPD yang mendapatkan indeks kepuasan masyarakat yang masih rendah bisa dikoreksi dan ditingkatkan pada tahun berikutnya.
"Nantinya usai melakukan survey, mereka akan memberikan rekomendasi tentang perbaikan apa yang mesti dilakukan. Kemudian juga bagaimana meningkatkan profesionalitas aparatur yang berada di SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru," terangnya.
Survey tersebut juga tidak hanya dilakukan di tingkat badan atau dinas saja, tetapi juga dilakukan di tingkat kecamatan seperti pelayanan pemerintahan di kecamatan ataupun pelayanan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas [UPTD]. Indikatornya berupa pelayanan administratif, barang dan jasa, kemudian kecepatan dan ketepatan kinerja aparatur.
"Jika indeks hasil survey rendah, maka kami akan melakukan koreksi menyeluruh. Selain itu juga memperbaiki program yang ada dan apa yang telah dilakukan SKPD untuk melayani masyarakat. Seperti BPT, Dispenda, Disdukcapil, Disperindag dan lain-lain termasuk kecamatan," ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan survey yang dilakukan sebelumnya, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di SKPD mencapai angka 80,03 pada tahun 2013, sementara 2014 meningkat menjadi 81,93. Dastrayani berharap, 2015 indeks kepuasan bisa lebih meningkat di banding sebelumnya.
"Dari rekomendasi yang diberikan konsultan nantinya diharapkan ada perbaikan-perbaikan, hal ini dilakukan untuk menggugah SKPD yang ada di Kota Pekanbaru," imbuh Dastrayani. **
Hal ini diungkapkan Asisten III Setdako Dastrayani Bibra kepada wartawan Kamis [09/10/2014]. Menurutnya, survey tersebut ditargetkan tuntas akhir Desember mendatang, sehingga SKPD yang mendapatkan indeks kepuasan masyarakat yang masih rendah bisa dikoreksi dan ditingkatkan pada tahun berikutnya.
"Nantinya usai melakukan survey, mereka akan memberikan rekomendasi tentang perbaikan apa yang mesti dilakukan. Kemudian juga bagaimana meningkatkan profesionalitas aparatur yang berada di SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru," terangnya.
Survey tersebut juga tidak hanya dilakukan di tingkat badan atau dinas saja, tetapi juga dilakukan di tingkat kecamatan seperti pelayanan pemerintahan di kecamatan ataupun pelayanan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas [UPTD]. Indikatornya berupa pelayanan administratif, barang dan jasa, kemudian kecepatan dan ketepatan kinerja aparatur.
"Jika indeks hasil survey rendah, maka kami akan melakukan koreksi menyeluruh. Selain itu juga memperbaiki program yang ada dan apa yang telah dilakukan SKPD untuk melayani masyarakat. Seperti BPT, Dispenda, Disdukcapil, Disperindag dan lain-lain termasuk kecamatan," ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan survey yang dilakukan sebelumnya, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di SKPD mencapai angka 80,03 pada tahun 2013, sementara 2014 meningkat menjadi 81,93. Dastrayani berharap, 2015 indeks kepuasan bisa lebih meningkat di banding sebelumnya.
"Dari rekomendasi yang diberikan konsultan nantinya diharapkan ada perbaikan-perbaikan, hal ini dilakukan untuk menggugah SKPD yang ada di Kota Pekanbaru," imbuh Dastrayani. **
| Editor | : | Amsarudin-RP |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham