Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Pajak Pertalite Turun
Terkait Turunnya Pajak Pertalite, Pemprov Riau Bakal Rasionalisasi Anggaran
Kamis 24 Mei 2018, 21:46 WIB
Asisten II Pemprov Riau Masperi,
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Penurunan pajak pertalite yang akan segera berlaku berdampak terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurunnya PAD tersebut, membuat Pemerintah Provinsi Riau harus melakukan rasionalisasi anggaran.

Namun Pemprov Riau belum mematok berapa besaran anggaran yang akan rasionalisai.

"Kita pasti melakukan rasionalisasi, karena pendapatan kita itu berada dibawah asumsi semula. Tapi angka pastinya akan dibahas saat rapat pengendalian pekan depan. Rapat itu akan membahas pendapatan dan belanja," kata Asisten II Pemprov Riau Masperi, Kamis (24/5/2018).

Masperi mengatakan, berkurangnya pendapatan Pemprov Riau bisa dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satu contoh, dari sisi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis Pertalite, dari 10 persen menjadi 5 persen.

"Itu salah pendapatan kita menjadi berkurang. Tapi kita akan bahas seberapa besar pengurangan dari sisi pendapatan itu,   makanya perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu. Itu lah penyebab kita melakukan revisi atau perubahan," ujarnya.

Menurutnya saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan perhitungan berapa besaran anggaran yang akan dirasionalisasi.

"Jadi hasil perhitungan BPK itu yang nantinya ditetapkan di Peraturan Daerah (Perda). Misalnya, diawal sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) kita ditetapkan Rp1,2 triliun, setelah dihitung BPK ternyata besarannya sama, maka kita tidak perlu melakukan penyesuaian," terangnya.(mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top