Sidang Paripurna DPRD Kuansing
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi
(Kuansing) menggelar sidang paripurna terkait dari hasil rekomendasi
Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kuansing 2017.
DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Hasil LKPj Bupati 2017
Rabu 23 Mei 2018, 22:29 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi
(Kuansing) menggelar sidang paripurna terkait dari hasil rekomendasi
Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kuansing 2017.
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar sidang paripurna terkait dari hasil rekomendasi Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kuansing 2017.
LKPj Bupati terhadap DPRD Kuansing tahun 2017, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kuansing diruang sidang paripurna lantai II Gedung DPRD Rabu,(16/5/2018).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Kuansing Andi Putra,SH.MH didampingi Wakil ketua I Sardiono, wakil ketua II Alhamra, serta dihadiri Bupati Kaunsing Mursini, Wabup H.Halim, Waka Polres Kuansing, Pabung Inhu/Kuansing seluruh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) serta anggota DPRD Kuansing
DPRD Kuansing melalui Juru Bicara (Jubir) Drs.H. Darmizar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kuansing menilai, Secara umum LKPj Bupati Kuansing tahun 2017 masih terdapat kekurangan-kekurangan disetiap OPD namun masih bisa di terima dengan baik.

Darmizar menyampaikan, bahwa merekomendasi LKPj Bupati tidak untuk mencari kesalahan namun sudah menjadi tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat Kuansing Untuk mengklarivikasi.
"Dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 Ayat (1): Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerimntahan daerah,," kata Darmi.
Ditambahnya juga, Pasal 71 Ayat (2) juga menegaskan, kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPR yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Meski demikian masih diberikan merekomendasi sekaligus memberikan catatan dengan berbagai Dinas/Instansi terkait agar komposisi dana anggaran dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, catatan tersebut diantaranya kepada BKD, Pendidikan dan Pelatihan DPR menilai Assesment pejabat eselon II dan pejabat tinggi Pratama harus dilakukan secara terukur dan transparan kemudian hasilnya disampaikan tepat waktu.

Semua OPD ada catatan tersendiri oleh DPRD Kuansing sseperti kepada jabatan sekretaris BKD dan Kepala BKD jangan tumpang tindih sehingga kewenangan Kepala BKD diambil alih sekretaris BKD ini tidak benar lagi" kata Darmizar, BKD harus profesional dalam bekerja sesuai dengan Tugas dan fungsinya. Dalam hal DPR minta kepada Bupati agar menegur sekretaris BKD tersebut.
Sementara itu, Bupati Kuansing Drs H Mursini,M.Si menjelaskan, LKPj ini merupakan wujud kepatuhan terhadap kewajiban amanat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah serta Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.
Hal ini di akui Bupati Kuansing, dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Kuansing banyak ditemukan masalah, namun setiap kesalahan itu ia akan selalu terbuka dalam menerima kritikan dan saran demi pembangunan Kuansing lebih baik.
"Ya, setiapkegiatan yang dilakukan masih terdapat kekurangan-kekurangan, dengan di samapaikanya tadi oleh jubir DPRD terkait masing-masing OPD mengetahui kekurangan dan kesalahanya," ucap Bupati Mursini saat menyampaikan kata sambutanya dalam sidang Paripurna. (Advetorial DPRD/MU)
LKPj Bupati terhadap DPRD Kuansing tahun 2017, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kuansing diruang sidang paripurna lantai II Gedung DPRD Rabu,(16/5/2018).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Kuansing Andi Putra,SH.MH didampingi Wakil ketua I Sardiono, wakil ketua II Alhamra, serta dihadiri Bupati Kaunsing Mursini, Wabup H.Halim, Waka Polres Kuansing, Pabung Inhu/Kuansing seluruh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) serta anggota DPRD Kuansing
DPRD Kuansing melalui Juru Bicara (Jubir) Drs.H. Darmizar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kuansing menilai, Secara umum LKPj Bupati Kuansing tahun 2017 masih terdapat kekurangan-kekurangan disetiap OPD namun masih bisa di terima dengan baik.
"Dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 Ayat (1): Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerimntahan daerah,," kata Darmi.
Ditambahnya juga, Pasal 71 Ayat (2) juga menegaskan, kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPR yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
Meski demikian masih diberikan merekomendasi sekaligus memberikan catatan dengan berbagai Dinas/Instansi terkait agar komposisi dana anggaran dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, catatan tersebut diantaranya kepada BKD, Pendidikan dan Pelatihan DPR menilai Assesment pejabat eselon II dan pejabat tinggi Pratama harus dilakukan secara terukur dan transparan kemudian hasilnya disampaikan tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Kuansing Drs H Mursini,M.Si menjelaskan, LKPj ini merupakan wujud kepatuhan terhadap kewajiban amanat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah serta Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.
Hal ini di akui Bupati Kuansing, dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Kuansing banyak ditemukan masalah, namun setiap kesalahan itu ia akan selalu terbuka dalam menerima kritikan dan saran demi pembangunan Kuansing lebih baik.
"Ya, setiapkegiatan yang dilakukan masih terdapat kekurangan-kekurangan, dengan di samapaikanya tadi oleh jubir DPRD terkait masing-masing OPD mengetahui kekurangan dan kesalahanya," ucap Bupati Mursini saat menyampaikan kata sambutanya dalam sidang Paripurna. (Advetorial DPRD/MU)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham