TAMBANG,RIAUMADANI.com  - Unit Reskrim Polsek Tambang Selasa sore (22/5/2018) telah mengamankan seorang pria yang d" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
PENCURIAN
Polsek Tambang Amankan Salahsatu Tersangka Pencurian di rumah Warga Desa Kemang Indah
Rabu 23 Mei 2018, 02:35 WIB
RG (Lk 21) warga Dusun Pulau Duit Desa Kemang Indah Kec. Tambang Kab. Kampar.diduga kuat telah melakukan pencurian dirumah warga Desa Kemang Indah tiga hari lalu.
TAMBANG,RIAUMADANI.com  - Unit Reskrim Polsek Tambang Selasa sore (22/5/2018) telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan pencurian dirumah warga Desa Kemang Indah tiga hari lalu.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RG (Lk 21) warga Dusun Pulau Duit Desa Kemang Indah Kec. Tambang Kab. Kampar.

Peristiwa ini berawal pada Jumat (18/5/2018) sekira pukul 16.00 wib, saat itu korban Hanavizul warga Desa Kemang Indah pergi menjual bibit tanaman ke Daerah Sumbar dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci.

Kemudian pada Sabtu pagi (19/5/2018) korban pulang kerumah dan mendapati pintu samping rumahnya telah terbuka, melihat hal itu korban langsung masuk kedalam rumah dan mendapati barang-barang miliknya berupa karpet permadani, televisi LG 32 inc, tabung gas 3 kg dan uang tunai sebesar Rp.1 juta telah hilang dicuri.
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya pada Selasa sore (22/5/2018) petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang dicurigai sebagai pelaku berada dikedai Rafi di Desa Kemang Indah, atas informasi tersebut Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano bersama anggota mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka RG beserta barang bukti berupa satu unit TV merk LG 32 inci yang dicuri oleh pelaku, selanjutnya tersangka RG dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang, sementara seorang tersangka lainnya inisial RO melarikan diri (DPO).

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RG telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(humas/and)



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top