
BPK RI Berikan opini WTP Kepada Pemprov Riau Yang Ke-Enam
DPRD Riau gelar rapat paripurna istimewa
dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah
Provinsi Riau Tahun 2017, Jum at (18/05/201

Selanjutnya Sidang paripurna istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017
Septina Primawati dalam sambutannya mengatakan, rapat istimewa ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama, antara 6 anggota BPK RI dan Ketua DPRD Riau pada 5 Oktober 2010.

"Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian dalam pemeriksaan BPK menemukan adanya penyimpangan kekurangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan kerugian negara," ucap Isma Yatun..
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI ke Pemprov Riau
Jumat 18 Mei 2018, 09:50 WIB

PEKANBARU, RIAUMADANI. com - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017, Jum at (18/05/2018).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman. Selain itu juga dihadiri oleh Anggota Anggota V BPK RI, Isma Yatun,GubernurRiau diwakili Setdaprov.Achmad Hijazi juga Forkopimda serta OPD terkait lainnya.
Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Riau,Septina Prinawati sebelum memulai acara mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Iptu H. Auzar.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman. Selain itu juga dihadiri oleh Anggota Anggota V BPK RI, Isma Yatun,GubernurRiau diwakili Setdaprov.Achmad Hijazi juga Forkopimda serta OPD terkait lainnya.
Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Riau,Septina Prinawati sebelum memulai acara mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Iptu H. Auzar.
Disampaikan
Septina,"DPRD Riau mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas
wafatnya Iptu H. Auzar atas penyerangan yang dilakukan terduga teroris
di Mapolda Riau, Rabu (16/05) lalu."Kita doakan semoga arwah Iptu
Auzar husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,"sebutnya pada pidato pembuka Rapat Paripurna istimewa yang akan
dilakukan.
"Atas tindakan tersebut kami mengutuk keras
terhadap kejadian serangan yang dilakukan oleh terduga teroris
tersebut. Karena apa yang dilakukan sudah merupakan perbuatan yang jauh
dari nilai dan ajaran keagamaan, begitu juga dengan nilai-nilai
kemanusiaan."Kita mengutuk keras terhadap apa yang terjadi," sebutnya.

Septina menambahkan,"DPRD Riau
meminta pada seluruh masyarakat Riau untuk selalu waspada dan
berhati-hati. Apabila ada yang mencurigakan, untuk segera melaporkan
pada pihak yang berwajib."Jaga lingkungan, ada yang mencurigakan,
lapor pada Ketua RT dan RW dan diteruskan pada pihak berwajib," kata
Septina
Selanjutnya Sidang paripurna istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017
Septina Primawati dalam sambutannya mengatakan, rapat istimewa ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama, antara 6 anggota BPK RI dan Ketua DPRD Riau pada 5 Oktober 2010.
"Kami sampaikan pula, rapat istimewa dewan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani, bersama antara 6 anggota BPK RI dengan ketua DPRD Riau, pada bulan oktober 2010. Pada pasl 7 Ayat 1, sebagaimana poin dimaksud, LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan oleh BPK RI atau pejabat yang ditunjuk, sehingga rapat ini kita laksanakan," ujarnya.
Septina menambahkan, paripurna ini mengandung makna sebagai wujud dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017.

BPK RI Berikan opini WTP Kepada Pemprov Riau yang ke-Enam Kali
Penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 ini langsung disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov. Riau tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Prinawati, Jumat (18/05).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun mengapresiasi kerja DPRD Riau dan Gubernur Riau dinilai komit dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam rapat paripurna DPRD Riau. Paripurna kali ini merupakan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Kuangan APBD Riau tahun 2017.
"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan opini WTP,namun demikian tanpa mengurangi pencapain Pemerintah Provinsi Riau BPK masih menemukan beberapa permasalahan belum mendapatkan perhatian yaitu masih terdapat Penganggaran dan pelaksana kegiatan yang bukan kewenangan pemerintah daerah, kedua pengelolaan transaksi akhir dan pengendalian barang dan jasa tahun 2017 belum efektif untuk menghindari terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara," terangnya.
Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah (Pemda) Riau merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sebagaimana Pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004, dimana BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan.
Anggota V BPK RI, Isma Yatun menambahkan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.
Septina menambahkan, paripurna ini mengandung makna sebagai wujud dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017.
"Dimana kesepakatan itu disebutkan tata cara penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Riau, melihat salah satu pasal dari hasil kesepakatan tersebut, dijelaskan pasal 7 ayat 1 bahwa penyerahan LHP tersebut dilakukan di dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh perwakilan BPK RI dan Gubernur Riau. Oleh sebab itu, paripurna ini merupakan perwujudan dan kesepakatan bersama," terang Septina.

BPK RI Berikan opini WTP Kepada Pemprov Riau yang ke-Enam Kali
Pemerintah
Provinsi Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan
Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017. Ini merupakan untuk yang ke enam
kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 ini langsung disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov. Riau tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Prinawati, Jumat (18/05).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun mengapresiasi kerja DPRD Riau dan Gubernur Riau dinilai komit dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam rapat paripurna DPRD Riau. Paripurna kali ini merupakan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Kuangan APBD Riau tahun 2017.
"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan opini WTP,namun demikian tanpa mengurangi pencapain Pemerintah Provinsi Riau BPK masih menemukan beberapa permasalahan belum mendapatkan perhatian yaitu masih terdapat Penganggaran dan pelaksana kegiatan yang bukan kewenangan pemerintah daerah, kedua pengelolaan transaksi akhir dan pengendalian barang dan jasa tahun 2017 belum efektif untuk menghindari terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara," terangnya.
Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah (Pemda) Riau merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sebagaimana Pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004, dimana BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan.
Anggota V BPK RI, Isma Yatun menambahkan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.

"Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian dalam pemeriksaan BPK menemukan adanya penyimpangan kekurangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan kerugian negara," ucap Isma Yatun..
Lebih lanjut jelas Isma Yatun. opini yang diperankan oleh pemeriksa termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan.
Anggota V BPK RI Isma Yatun setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 pada DPRD Riau yang diterima Septina Primawati dan Pemerintah Provinsi Riau oleh Ahmad Hijazi mengatakan, BPK RI memberi apresiasi apa yang diperoleh Pemprov. Riau, yang artinya Pemprov Riau telah memiliki upaya informasi yang handal. Namun demikian ada beberapa masalah walau tidak mempengaruhi peraihan opini WTP.
Temuan yang masih ditemukan adalah masih terdapatnya alokasi penganggaran yang bukan kewenangan Pemerintah provinsi Riau, proses penganggaran tidak sesuai dengan Pergub No 133/2015 tentang analisis standard belanja dan terdapat kelebihan pembayaran atas pekaksanaan kontrak barang dan jasa di Riau.
"Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No.15 tahun 2004 tentang pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan uang negara, pejabat wajib memberikan laporan tindak lanjut temuan yang disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHK di sampaikan," kata Isma Yatun.
Dalam sambutannya Setda Provinsi Achmad Hijazi mengatakan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada BPK RI khususnya kantor Perwakilan Pekanbaru, dan Anggota yang telah menyiapkan hasil pemeriksaan keuangan di mana Pemerintah Provinsi Riau diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Pemerintah Provinsi Riau harus memperhatikan apa yang disampaikan untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang dan ini tentunya akan ditindak lanjuti. Kita juga mengaspirasi kerja teman-teman OPD, sehingga kita mendapatkan hasil yang kita harapkan secara baik,"tutup setda. Advetorial DPRD Riau/tis
Anggota V BPK RI Isma Yatun setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 pada DPRD Riau yang diterima Septina Primawati dan Pemerintah Provinsi Riau oleh Ahmad Hijazi mengatakan, BPK RI memberi apresiasi apa yang diperoleh Pemprov. Riau, yang artinya Pemprov Riau telah memiliki upaya informasi yang handal. Namun demikian ada beberapa masalah walau tidak mempengaruhi peraihan opini WTP.
Temuan yang masih ditemukan adalah masih terdapatnya alokasi penganggaran yang bukan kewenangan Pemerintah provinsi Riau, proses penganggaran tidak sesuai dengan Pergub No 133/2015 tentang analisis standard belanja dan terdapat kelebihan pembayaran atas pekaksanaan kontrak barang dan jasa di Riau.
"Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No.15 tahun 2004 tentang pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan uang negara, pejabat wajib memberikan laporan tindak lanjut temuan yang disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHK di sampaikan," kata Isma Yatun.
Dalam sambutannya Setda Provinsi Achmad Hijazi mengatakan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada BPK RI khususnya kantor Perwakilan Pekanbaru, dan Anggota yang telah menyiapkan hasil pemeriksaan keuangan di mana Pemerintah Provinsi Riau diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Pemerintah Provinsi Riau harus memperhatikan apa yang disampaikan untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang dan ini tentunya akan ditindak lanjuti. Kita juga mengaspirasi kerja teman-teman OPD, sehingga kita mendapatkan hasil yang kita harapkan secara baik,"tutup setda. Advetorial DPRD Riau/tis
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan