Jelang Ramadhan
Menjelang bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriyah, sejumlah
harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional Kabupaten Rokan
Hulu (Rohul), kini mulai merangkak naik.
Harga Kebutuhan Pokok di Rohul Mulai Merangkak Naik
Senin 14 Mei 2018, 07:16 WIB
Menjelang bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriyah, sejumlah
harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional Kabupaten Rokan
Hulu (Rohul), kini mulai merangkak naik.
ROHUL. RIAUMADANI. com - Menjelang bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriyah, sejumlah harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini mulai merangkak naik.
Seperti di Pasar Modren Pasir Pangaraian, Ahad (13/5/2018), sejumlah kebutuhan pokok naik 8 hingga 12 persen. Beberapa kebutuhan pokok seperti ayam potong alami kenaikan yang paling tinggi. Sebelumnya harga ayam potong di jual berkisar Rp38 ribu per kg, kini sudah menembus Rp50 ribu per kgnya.
Diakui seorang pedagang ayam Afdianto, bahwa kenaikan harga ayam potong terjadi sejak sepekan ini. Kenaikan harga ayam potong, diduga karena tingginya permintaan, Sehingga berpengaruh terhadap harga.
“Kita membelinya dari toke dengan harga memang sudah mahal, sehingga kita menaikkan harga jual,“ sebut Afidanto.
Kemudian, selain ayam potong, cabe merah juga alami kenaikan dari harga Rp 28 ribu kini menjadi Rp35 ribu per kg. Termasuk bawang merah, dari harga Rp25 ribu per kgnya kini naik menjadi Rp35 ribu per kg, dan bawang putih dari Rp22 ribu per kg menjadi Rp25 ribu per kg.
Kemudian, telur ayam buras dari Rp40 ribu per papan kini menjadi Rp42 ribu per papannyam sementara untuk daging naik dari Rp110 ribu per kg saat ini menjadi Rp 120 ribu per kgnya.
Kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut, dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya bagi kaum ibu. Mereka menyatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut sangat memberatkan ekonomi, di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“kenaikan harga sembako sangat memberatkan kami, apalagi barang barang semua naik, ditambah ekonomi susah. Sebagai rakyat kecil, saat ini kita terpaksa harus pandai– pandai mengatur keuangan," teang Neni, salah seorang ibu rumah tangga.(sal/mcr)
Seperti di Pasar Modren Pasir Pangaraian, Ahad (13/5/2018), sejumlah kebutuhan pokok naik 8 hingga 12 persen. Beberapa kebutuhan pokok seperti ayam potong alami kenaikan yang paling tinggi. Sebelumnya harga ayam potong di jual berkisar Rp38 ribu per kg, kini sudah menembus Rp50 ribu per kgnya.
Diakui seorang pedagang ayam Afdianto, bahwa kenaikan harga ayam potong terjadi sejak sepekan ini. Kenaikan harga ayam potong, diduga karena tingginya permintaan, Sehingga berpengaruh terhadap harga.
“Kita membelinya dari toke dengan harga memang sudah mahal, sehingga kita menaikkan harga jual,“ sebut Afidanto.
Kemudian, selain ayam potong, cabe merah juga alami kenaikan dari harga Rp 28 ribu kini menjadi Rp35 ribu per kg. Termasuk bawang merah, dari harga Rp25 ribu per kgnya kini naik menjadi Rp35 ribu per kg, dan bawang putih dari Rp22 ribu per kg menjadi Rp25 ribu per kg.
Kemudian, telur ayam buras dari Rp40 ribu per papan kini menjadi Rp42 ribu per papannyam sementara untuk daging naik dari Rp110 ribu per kg saat ini menjadi Rp 120 ribu per kgnya.
Kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut, dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya bagi kaum ibu. Mereka menyatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut sangat memberatkan ekonomi, di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“kenaikan harga sembako sangat memberatkan kami, apalagi barang barang semua naik, ditambah ekonomi susah. Sebagai rakyat kecil, saat ini kita terpaksa harus pandai– pandai mengatur keuangan," teang Neni, salah seorang ibu rumah tangga.(sal/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham