Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Setelah sehari sebelumnya 2 OPD yang di geber tentang ilmu tata kelola kearsipan, sekarang gilir" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Ilmu Tata Kelola Kearsipan
Dipersip Kuansing Bekali Ilmu Tata Kelola Arsip Pada Satpol PP
Jumat 11 Mei 2018, 03:11 WIB
Ilmu Tata Kelola Kearsipan
Dipersip Kuansing Bekali Ilmu Tata Kelola Arsip Pada Satpol PP
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Setelah sehari sebelumnya 2 OPD yang di geber tentang ilmu tata kelola kearsipan, sekarang giliran jajaran Satuan Polisi Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kuansing, Pada Selasa,  08/05/2018.

Kasatpol PP Kuansing, Andriansyah,S.Sos mengapresiasi dan menyambut baik upaya yang dilakukan Dispersip Kuansing dengan mendatangkan Arsiparis Riau ke kantor Satpol PP Kuansing.

" Ya, saya berharap seluruh personil Satpol PP Kuansing mulai dari sekretaris, Kabid hingga kepala seksi, bisa memanfaatkan momentum ini untuk menimba ilmu tentang tata kelola kearsipan, tegas Anca yang juga mantan Sekretaris BKD itu." Ujarnya kepada wartawan pada sela - sela acara.

Sementara Arsiparis Riau, Ramli didampingi Arsiparis Riau lainnya, Drs. Minang Puji Astuti menjelaskan, jika pengelolaan kearsipan sangat dibutuhkan, untuk menjaga keutuhan arsip pemerintah. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, arsip ini bisa ditemukan dengan mudah. 

"Kearsipan ini sangat penting bagi pemerintah Daerah dalam membangun Daerah." Ucap Ramli.

Ditegaskan Ramli, bahwasannya untuk penulisan surat menyurat para aparatur pemerintah harus patuh pada tata naskah dinas yang sudah ada, dengan demikian penulisan tersebut bisa tersusun dengan baik.

Sedangkan kadis Dispersip Kuansing, Drs. Azhar menjelaskan, jika ini bagian dari upaya dan komitmen pihaknya, untuk melakukan pembenahan tata kelola kearsipan, secara menyeluruh,sesuai dengan Tupoksi dari instansi yang dipimpinnya.

"Ini merupakan tugas kami dalam mengelola Kearsipan pemerintah agar terjaga dengan baik dan benar." Terangnya. MU/RM



Editor : TIS
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top