Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Bengkalis 2019.
.Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Bengkalis 2019.
Musrenbangnas 2018 , Pemkab Bengkalis Usulkan DAK Rp724,38 Miliar
Rabu 02 Mei 2018, 22:41 WIB
.Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Bengkalis 2019.
BENGKALIS. RIAUMADANI. com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengusulkan kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp.724.389.924.062 atau Rp.724,38 miliar untuk 427 usulan kegiatan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.
Dalam Musrenbang 2018 yang dibuka Presiden Joko Widodo, dihadiri kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dihadiri Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rinto.
Dikatakan Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi, usulan kegiatan yang bakal dibiaya dari DAK tahun 2019 khususnya fisik, sebanyak 3 kategori. Yakni DAK reguler sebanyak 328 usulan kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp.462.718.614.394. Kemudian DAK Afirmasi sebanyak 55 usulan kegiatan dengan jumlah dan sebesar Rp.156.835.400.000 dan DAK penugasan dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 44 sebesar Rp.104.835.909.668.
DAK Reguler, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh Pemerintah, tetapi Pemerintah Daerah dapat memilih untuk mengusulkan kegiatan apa yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya dalam rangka Pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Menurut Jondi, kegiatan dan bidang yang diusulan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk DAK reguler meliputi air minum perkotaan sebanyak 9 usulan kegiatan dengan nilai anggaran Rp.114,5 miliar, peningkatan jalan/jembatan 15 usulan kegiatan sebesar Rp.146,079 miliar.
Kemudian sektor kelautan dan perikanan sebanyak 12 usulan dengan nilai sebesar Rp.6,081 miliar, terdiri pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha kecil masyarakat kelautan dan perikanan (nelayan dan pembudidaya ikan) 8 usulan senilai Rp.5,777 miliar dan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasana pokok unit pembenihan 4 usulan senilai Rp.304,329 juta.
Kemudian sektor kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) terdapat 22 usulan senilai Rp.43,75 miliar. Terdiri dari sektor KB reguler 9 usulan senilai Rp4,595 miliar, pelayanan kesehatan dasar (reguler) 7 usulan Rp.28,85 miliar, layanan kesehatan rujukan (reguler) 6 usulan Rp.10,30 miliar.
Kemudian pembangunan sektor pariwisata sebanyak 26 usulan senilai Rp13,907 miliar. Sedangkan untuk sektor pendidikan sebanyak 240 usulan senilai Rp135,854 miliar, terdiri Sekolah Dasar (SD) 110 usulan senilai Rp.55,98 miliar, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 5 usulan senilai Rp.500 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 115 usulan senilai Rp.77,5 miliar.
Selanjutnya, sektor pertanian 1 usulan senilai Rp.600 juta dan sektor perumahan dan pemukiman 3 usulan senilai Rp.1,937 miliar.
DAK Afirmasi, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah, khusus untuk lokasi prioritas tertentu yang spesifik sebagai Afirmasi dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil terluar dan berpenghuni, tertinggal dan transmigrasi.
DAK Afirmasi, berupa air minum perdesaan 21 usulan senilai Rp.144,13 miliar. Sektor pendidikan 28 usulan senilai Rp.9,69 miliar, terdiri pembangunan rumah dinas guru SD 19 senilai Rp 5,35 miliar, pembangunan rumah guru SMP sebanyak 9 usulan senilai Rp.4,34 miliar. Kemudian sektor transportasi (media transportasi darat) 6 usulan senilai Rp.3 miliar.
DAK Penugasan, yakni dana alokasi khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah untuk diusulkan oleh daerah tertentu dalam rangka pencapaian prioritas nasional.
DAK Penugasan terdiri, sektor air minum perdesaan 17 usulan senilai Rp.10 miliar, irigasi 2 usulan senilai Rp.8,97 miliar, peningkatan jalan/jembatan 5 usulan Rp.49,319 miliar.
Kemudian sektor kesehatan dan KB 10 usulan senilai Rp.23,43 miliar, lingkungan hidup dan kehutanan 5 usulan senilai Rp.11,5 miliar, pasar 4 usulan senilai Rp.3,5 miliar dan sanitasi 1 usulan senilai Rp.500 miliar. (mcr/man)
Dalam Musrenbang 2018 yang dibuka Presiden Joko Widodo, dihadiri kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dihadiri Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rinto.
Dikatakan Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi, usulan kegiatan yang bakal dibiaya dari DAK tahun 2019 khususnya fisik, sebanyak 3 kategori. Yakni DAK reguler sebanyak 328 usulan kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp.462.718.614.394. Kemudian DAK Afirmasi sebanyak 55 usulan kegiatan dengan jumlah dan sebesar Rp.156.835.400.000 dan DAK penugasan dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 44 sebesar Rp.104.835.909.668.
DAK Reguler, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh Pemerintah, tetapi Pemerintah Daerah dapat memilih untuk mengusulkan kegiatan apa yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya dalam rangka Pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Menurut Jondi, kegiatan dan bidang yang diusulan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk DAK reguler meliputi air minum perkotaan sebanyak 9 usulan kegiatan dengan nilai anggaran Rp.114,5 miliar, peningkatan jalan/jembatan 15 usulan kegiatan sebesar Rp.146,079 miliar.
Kemudian sektor kelautan dan perikanan sebanyak 12 usulan dengan nilai sebesar Rp.6,081 miliar, terdiri pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha kecil masyarakat kelautan dan perikanan (nelayan dan pembudidaya ikan) 8 usulan senilai Rp.5,777 miliar dan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasana pokok unit pembenihan 4 usulan senilai Rp.304,329 juta.
Kemudian sektor kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) terdapat 22 usulan senilai Rp.43,75 miliar. Terdiri dari sektor KB reguler 9 usulan senilai Rp4,595 miliar, pelayanan kesehatan dasar (reguler) 7 usulan Rp.28,85 miliar, layanan kesehatan rujukan (reguler) 6 usulan Rp.10,30 miliar.
Kemudian pembangunan sektor pariwisata sebanyak 26 usulan senilai Rp13,907 miliar. Sedangkan untuk sektor pendidikan sebanyak 240 usulan senilai Rp135,854 miliar, terdiri Sekolah Dasar (SD) 110 usulan senilai Rp.55,98 miliar, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 5 usulan senilai Rp.500 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 115 usulan senilai Rp.77,5 miliar.
Selanjutnya, sektor pertanian 1 usulan senilai Rp.600 juta dan sektor perumahan dan pemukiman 3 usulan senilai Rp.1,937 miliar.
DAK Afirmasi, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah, khusus untuk lokasi prioritas tertentu yang spesifik sebagai Afirmasi dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil terluar dan berpenghuni, tertinggal dan transmigrasi.
DAK Afirmasi, berupa air minum perdesaan 21 usulan senilai Rp.144,13 miliar. Sektor pendidikan 28 usulan senilai Rp.9,69 miliar, terdiri pembangunan rumah dinas guru SD 19 senilai Rp 5,35 miliar, pembangunan rumah guru SMP sebanyak 9 usulan senilai Rp.4,34 miliar. Kemudian sektor transportasi (media transportasi darat) 6 usulan senilai Rp.3 miliar.
DAK Penugasan, yakni dana alokasi khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah untuk diusulkan oleh daerah tertentu dalam rangka pencapaian prioritas nasional.
DAK Penugasan terdiri, sektor air minum perdesaan 17 usulan senilai Rp.10 miliar, irigasi 2 usulan senilai Rp.8,97 miliar, peningkatan jalan/jembatan 5 usulan Rp.49,319 miliar.
Kemudian sektor kesehatan dan KB 10 usulan senilai Rp.23,43 miliar, lingkungan hidup dan kehutanan 5 usulan senilai Rp.11,5 miliar, pasar 4 usulan senilai Rp.3,5 miliar dan sanitasi 1 usulan senilai Rp.500 miliar. (mcr/man)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham