Satreskrim Polres Kuansing Ringkus 4 Tersangka Perampokan
Selasa 01 Mei 2018, 23:19 WIB
Empat (4) dari sepuluh (10) pelaku perampok dg korban Suroso warga Desa Sumber
Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi pada 10
April 2018 lalu berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Kuantan
Singingi.
KUANSING RIAUMADANI. com - Empat (4) dari sepuluh (10) pelaku perampokan yang terjadi di rumah korban yang diketahui bernama, Suroso warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi pada 10 April 2018 lalu berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi.
"Empat pelaku sudah berhasil kita bekuk di tempat dan waktu yang berbeda, satu diantaranya RH (37) sang eksekutor kita tangkap di Desa Depok Rejo, Provinsi Lampung, Minggu (22/4/2018) kemaren, kemudian satu lagi pelaku berinisial IN (27) kita tangkap di desa Gunung Sahari, Kabupaten Kampar dan dua pelaku lainnya ML (33) dan RM (32) yang merupakan suami istri kita tangkap tadi malam, Minggu (29/4/2018) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto yang didampingi Kasat reskrim, AKP Hotmartua Ambarita saat menggelar press rilis dengan awak media, Senin (30/4/2018) di Mapolres KUansing.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan saat menjalankan aksinya, komplotan rampok yang menggunakan tiga pucuk senjata api ini berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp48 juta.
"Pelaku masuk dengan merusak jendela. Saat itu keluarga korban berada di kamar dengan seorang anak yang masih kecil. Seorang pelaku berinisial RH menembakkan senjata apinya ke arah pintu kamar hingga kuncinya jebol. Setelah masuk, RH menanyakan ke istri korban dimana tempat uang. Istri korban langsung menunjuk laci yang biasa digunakan suami untuk bekerja," kata Fibri Karpiananto.
Bahkan, lanjut Fibri Karpiananto, komplotan perampok tersebut sempat memggendong anak korban sambil mengantakan "dimana lagi harta yang lain". Korban menjawab "hanya itu yang kami punya". Setelah menggondol uang dan perhiasan korban, kawanan perampok langsung pergi dengan mengeluarkan ancaman.
"Iya. Salah seorang pelaku sebelum meninggalkan kamar sempat memgancam dengan mengatakan akan kembali lagi jika korban berbohong soal harta yang lain. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Enam tersangka lainnya sedang kita buru. Semua identitasnya sudah kami kantongi," ujar Fibri Karpiananto. (mcr)
"Empat pelaku sudah berhasil kita bekuk di tempat dan waktu yang berbeda, satu diantaranya RH (37) sang eksekutor kita tangkap di Desa Depok Rejo, Provinsi Lampung, Minggu (22/4/2018) kemaren, kemudian satu lagi pelaku berinisial IN (27) kita tangkap di desa Gunung Sahari, Kabupaten Kampar dan dua pelaku lainnya ML (33) dan RM (32) yang merupakan suami istri kita tangkap tadi malam, Minggu (29/4/2018) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto yang didampingi Kasat reskrim, AKP Hotmartua Ambarita saat menggelar press rilis dengan awak media, Senin (30/4/2018) di Mapolres KUansing.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan saat menjalankan aksinya, komplotan rampok yang menggunakan tiga pucuk senjata api ini berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp48 juta.
"Pelaku masuk dengan merusak jendela. Saat itu keluarga korban berada di kamar dengan seorang anak yang masih kecil. Seorang pelaku berinisial RH menembakkan senjata apinya ke arah pintu kamar hingga kuncinya jebol. Setelah masuk, RH menanyakan ke istri korban dimana tempat uang. Istri korban langsung menunjuk laci yang biasa digunakan suami untuk bekerja," kata Fibri Karpiananto.
Bahkan, lanjut Fibri Karpiananto, komplotan perampok tersebut sempat memggendong anak korban sambil mengantakan "dimana lagi harta yang lain". Korban menjawab "hanya itu yang kami punya". Setelah menggondol uang dan perhiasan korban, kawanan perampok langsung pergi dengan mengeluarkan ancaman.
"Iya. Salah seorang pelaku sebelum meninggalkan kamar sempat memgancam dengan mengatakan akan kembali lagi jika korban berbohong soal harta yang lain. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Enam tersangka lainnya sedang kita buru. Semua identitasnya sudah kami kantongi," ujar Fibri Karpiananto. (mcr)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham