DPC Partai Bulan Bintang Bengkalis
Ketua Pemuda DPC PBB Kabupaten Bengkalis, Abu Thalib,
Pileg 2019, Partai Bulan Bintang Optimis Dudukkan 6 Perwakilannya di DPRD Bengkalis,
Jumat 27 April 2018, 00:08 WIB
Ketua Pemuda DPC PBB Kabupaten Bengkalis, Abu Thalib,
BENGKALIS. RIAUMADANI. com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC-PBB) Kabupaten Bengkalis, dalam pelaksanaan Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2019 nanti, optimis akan meraup 6 kursi di DPRD Bengkalis dari 11 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Demikian yang disampaikan Ketua Pemuda DPC PBB Kabupaten Bengkalis, Abu Thalib, kepada Riaumadani. com di kantor DPC PBB bahwa PBB berbasis Islami tersebut, akan melakukan upaya, agar PBB di DPRD Bengkalis mampu meraih 6 kursi.
“Ini komitmen kami, yang bertujuan sebagai perwakilan masyarakat di Kabupaten Bengkalis, “ujarnya, Kamis (26/04/18).
Dia menyebut, Partai Bulan Bintang di Kabupaten Bengkalis bukanlah Partai baru, sehingga partai tersebut, sudah dikenal masyarakat secara umum.
Dan PBB akan melejit karena figur Yusril Ihza Mahendra, ketum PBB. Figur Yusril menjadi magnet karena selama rezim Jokowi berkuasa, pakar hukum tatanegara itu selalu bersama umat Islam yang dinilai diperlakukan secara tidak baik oleh pemerintah. Ia antara lain menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan hanya berdasarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, dan menjadi kuasa hukum warga Kampung Aquarium yang digusur Gubernur Ahok. Kiprah Ketum Yusril ini membuat HTI bergabung ke PBB. Begitupula Front Pembela Islam (FPI). "kata Alif panggilan akrab anak muda desa Meskom itu
Abu Thalib menambahkan, keputusan KPU beberapa waktu dulu menyatakan PBB tidak lolos verifiksi faktual, sehingga PBB menggugat ke Bawaslu agar tetap dapat ikut Pemilu 2019, juga menguntungkn PBB setelah gugatannya diterima Bawaslu dan mendapatkan no urut 19 untuk pemilu 2019 nanti
"Karena keputusan KPU itu menimbulkan asumsi bahwa PBB dizalimi, dan seperti kita tahu, di Indonesia pihak atau orang yang dizalimi akan mendapatkan dukungan secara luas dari masyarakat," imbuhnya
PBB juga melejit karena saat ini juga muncul fenomena dimana kader dan anggota partai tertentu, eksodus ke PBB.
"Yang terpantau oleh saya, saat ini telah ada kader dan anggota PAN, PPP dan PKB yang pindah ke PBB karena selain menganggap partai ini merupakan partai potensial di Pemilu 2019, juga karena merasa tak nyaman dan tak lagi sejalan dengan orientasi partainya," kata dia.
Alif memprediksi, di Bengkalis PBB minimal akan mendapat enam kursi di DPRD Bengkalis , "Kita optimis akan meraih kursi di DPRD Bengkalis, karena PBB diuntungkan dengan empat hal," Ia menyebut, keempat hal tersebut adalah sosok Yusril yang mumpuni, PBB mendapat dukumgan dari non partai PBB di luar struktur, karema Yusril memenangkan gugatan HTi, dan karena PBB telah dizalimi KPU, sehingga mendapat simpati publik.
“Selain itu, karena sejauh ini sudah ada sekitar 6 orang yang mendaftar di DPC PBB untuk Caleg kursi DPRD Bengkalis, maka optimis kami beralasan, bahwa 6 kursi di DPRD Bengkalis mampu kita raih di Pileg 2019 mendatang, "bebernya.*Redaksi
Demikian yang disampaikan Ketua Pemuda DPC PBB Kabupaten Bengkalis, Abu Thalib, kepada Riaumadani. com di kantor DPC PBB bahwa PBB berbasis Islami tersebut, akan melakukan upaya, agar PBB di DPRD Bengkalis mampu meraih 6 kursi.
“Ini komitmen kami, yang bertujuan sebagai perwakilan masyarakat di Kabupaten Bengkalis, “ujarnya, Kamis (26/04/18).
Dia menyebut, Partai Bulan Bintang di Kabupaten Bengkalis bukanlah Partai baru, sehingga partai tersebut, sudah dikenal masyarakat secara umum.
Dan PBB akan melejit karena figur Yusril Ihza Mahendra, ketum PBB. Figur Yusril menjadi magnet karena selama rezim Jokowi berkuasa, pakar hukum tatanegara itu selalu bersama umat Islam yang dinilai diperlakukan secara tidak baik oleh pemerintah. Ia antara lain menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan hanya berdasarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, dan menjadi kuasa hukum warga Kampung Aquarium yang digusur Gubernur Ahok. Kiprah Ketum Yusril ini membuat HTI bergabung ke PBB. Begitupula Front Pembela Islam (FPI). "kata Alif panggilan akrab anak muda desa Meskom itu
Abu Thalib menambahkan, keputusan KPU beberapa waktu dulu menyatakan PBB tidak lolos verifiksi faktual, sehingga PBB menggugat ke Bawaslu agar tetap dapat ikut Pemilu 2019, juga menguntungkn PBB setelah gugatannya diterima Bawaslu dan mendapatkan no urut 19 untuk pemilu 2019 nanti
"Karena keputusan KPU itu menimbulkan asumsi bahwa PBB dizalimi, dan seperti kita tahu, di Indonesia pihak atau orang yang dizalimi akan mendapatkan dukungan secara luas dari masyarakat," imbuhnya
PBB juga melejit karena saat ini juga muncul fenomena dimana kader dan anggota partai tertentu, eksodus ke PBB.
"Yang terpantau oleh saya, saat ini telah ada kader dan anggota PAN, PPP dan PKB yang pindah ke PBB karena selain menganggap partai ini merupakan partai potensial di Pemilu 2019, juga karena merasa tak nyaman dan tak lagi sejalan dengan orientasi partainya," kata dia.
Alif memprediksi, di Bengkalis PBB minimal akan mendapat enam kursi di DPRD Bengkalis , "Kita optimis akan meraih kursi di DPRD Bengkalis, karena PBB diuntungkan dengan empat hal," Ia menyebut, keempat hal tersebut adalah sosok Yusril yang mumpuni, PBB mendapat dukumgan dari non partai PBB di luar struktur, karema Yusril memenangkan gugatan HTi, dan karena PBB telah dizalimi KPU, sehingga mendapat simpati publik.
“Selain itu, karena sejauh ini sudah ada sekitar 6 orang yang mendaftar di DPC PBB untuk Caleg kursi DPRD Bengkalis, maka optimis kami beralasan, bahwa 6 kursi di DPRD Bengkalis mampu kita raih di Pileg 2019 mendatang, "bebernya.*Redaksi
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham