
Sekolah Ramah Anak (SRA)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disos P3A)
Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) pada
kegiatan pembentukan Kota Layak Anak tingkat Kabupaten Rohul tahun 2018
kepada 100 Kepala Sekolah (Kepsek) s
Disos P3A Rohul Sosialiasikan Sekolah Rumah Anak ke 100 Kepala Sekolah
Selasa 24 April 2018, 22:56 WIB

PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disos P3A) Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) pada kegiatan pembentukan Kota Layak Anak tingkat Kabupaten Rohul tahun 2018 kepada 100 Kepala Sekolah (Kepsek) se-Rohul, Selasa (24/4/2018).
Kegiatan yang dibuka Kepala Disos P3A Rohul, Irpan Rido diwakili Sekretaris H.Damri Poti.S.Sos.M.Ap, menghadirkan narasumber Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreativitas dan Budaya Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian P3A, Dra.Elvi Hendrani, Dra. Risnawati,Apt Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak P3A Provinsi Riau, dan Anggota DPRD Rohul Ermiyanti.
Dalam laporannya, Kabid Perlindungan Anak Disos P3A Rohul yang juga ketua panitia pelaksanan kegiatan, Tri Alpina Lestari.S.Pd didampingi Kasi Perlindungan Anak Telly Suriana A.Mk mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan peserta 100 Kepala Sekolah (Kepsek), terdiri 20 Kepsek Pengelola Kelompok Bermain, 20 Kepsek Taman Kanak-kanak (TK), 30 Kepsek SD dan 30 Kepsek SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora).
“Melatar belakangi kegiatan ini, dimana setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, pemuhan hak anak untuk pendidikan itu semua diatur pasa 28,29 dan 31 Konvensi Anak. Juga pendidikan modal penting bagi manusia dalam bertahan hidup, karena melalui pendidikan berbagai ilmu serta pengetahuan bisa didapatkan pendidikan yang harus diakses setiap anak,”
“Kemudian, pemerintah harus menjamin keberpihakan ke peserta didik yang memiliki hambatan fisik maupun mental, hambatan ekonomi serta sosoal juga kendala geografis. Melalui kegiatan tersebut, pemberian pemahanan yang mendalam tentang hak anak dan managemen sekolah,” sebut Tri Alpina Lestari.
Dikegiatan itu, menurut Kasi Perlindungan Anak Telly Suriana, juga mengundang pihak PTP2A Rohul, TP PKK Rohul. Kemudian, kegiatan yang dilaksaanakan di Hotel Glora Bhakti Pasir Pangaraian, mulai 24 hingga 27 April 2017 mendatang.
Sekretaris Disos P3A Rohul Damri Poti, bahwa untuk menjadi Kota Layak Anak tingkat Kabupaten Rohul, pihaknya baru bisa mensosialiasikan SRA dengan melibatkan Kepsek Kelompok Bermain, PAUD, TK, SD, dan SMP. Dimana anak, merupakan bagian dari masa kini yang akan jadi objek dalam pembangunan, serta subjek berperan dalam menentukan masa depan.
“Karena, masa depan anak adalah masa pencarian jati diri, semua bentuk upaya pencarian jati diri anak dalam tumbuh kembangnya akan bermuara pada wajah bangsa juga berdaban manusia, dimasa depan. Karena itu Indonesia telah meratifikasi konvensi hak anak sejak 5 September 1990,”
“Melalui program pusat ini, dalam penjabaran kegiatan baru sebatas sosialiasi SRA, untuk upaya pemenuhan hak tersebut harus mengedepankan prinsip diskriminasi, kepentingan, terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, dan perkembangan serta penghargaan terhdap pendapat anak,” ungkap Damri Poti.
Juga diakui Damri Poti, hak hak yang diamanahkan dalam UU diantaranya adalah hak mendapatkan pendidikan, hak untuk hidup layak, sehat, hak hidup di lingkungan yang ramah, hak sosial, hak untuk dilindungi dari diskriminasi dan eksploitasi termasuk hak untuk didengar pendapat juga pendangannya.
“Guna mewujudkan Kabupaten/ Kota layak anak salah satunya perlu diwujudkan SKA. Perlu keamanan, kenyamanan anak di sekolah, demi menciptakan generasi penerus tangguh, agamis, nasionalis, kreatif,” harap Damri Poti.
Narasumber Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreativitas dan Budaya Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian P3A, Dra. Elvi Hendrani mengaku, negara peserta menyepakati bahwa pendidikan anak diarahkan pengembangan kepribadian, bakat, mental, dan fisik anak semaksimal mungkin.
Juga diakui Elvi Hendrani, SRA yakni bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman. Itu dilatarbelakangi kebijakan Kepres nomor 36/1990 tentang Ratifikasi KHA, UU tentang perlindungan dan perubahan (UU 23/2002, UU nomor 35/2014, UU 17/2016), UU nomor 20/2013 tentang Sisdiknas dan Inpres 16/2017 tentang Gerakan Masyarakat.
Damri Poti berharap, seluruh peserta agar bisa mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dengan baik, agar apa yang disosialisasikan bisa dapat diterapkan di pendidikan masing-masing tingkatan.
“Bagaimana Disos P3A Rohul melalui sosialisasikan SRA yang kita laksanakan, dapat mewujudkan Kabupaten/ Kota layak anak di Kabupaten Rohul,” harap Damri Poti.(mcr)
Kegiatan yang dibuka Kepala Disos P3A Rohul, Irpan Rido diwakili Sekretaris H.Damri Poti.S.Sos.M.Ap, menghadirkan narasumber Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreativitas dan Budaya Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian P3A, Dra.Elvi Hendrani, Dra. Risnawati,Apt Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak P3A Provinsi Riau, dan Anggota DPRD Rohul Ermiyanti.
Dalam laporannya, Kabid Perlindungan Anak Disos P3A Rohul yang juga ketua panitia pelaksanan kegiatan, Tri Alpina Lestari.S.Pd didampingi Kasi Perlindungan Anak Telly Suriana A.Mk mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan peserta 100 Kepala Sekolah (Kepsek), terdiri 20 Kepsek Pengelola Kelompok Bermain, 20 Kepsek Taman Kanak-kanak (TK), 30 Kepsek SD dan 30 Kepsek SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora).
“Melatar belakangi kegiatan ini, dimana setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, pemuhan hak anak untuk pendidikan itu semua diatur pasa 28,29 dan 31 Konvensi Anak. Juga pendidikan modal penting bagi manusia dalam bertahan hidup, karena melalui pendidikan berbagai ilmu serta pengetahuan bisa didapatkan pendidikan yang harus diakses setiap anak,”
“Kemudian, pemerintah harus menjamin keberpihakan ke peserta didik yang memiliki hambatan fisik maupun mental, hambatan ekonomi serta sosoal juga kendala geografis. Melalui kegiatan tersebut, pemberian pemahanan yang mendalam tentang hak anak dan managemen sekolah,” sebut Tri Alpina Lestari.
Dikegiatan itu, menurut Kasi Perlindungan Anak Telly Suriana, juga mengundang pihak PTP2A Rohul, TP PKK Rohul. Kemudian, kegiatan yang dilaksaanakan di Hotel Glora Bhakti Pasir Pangaraian, mulai 24 hingga 27 April 2017 mendatang.
Sekretaris Disos P3A Rohul Damri Poti, bahwa untuk menjadi Kota Layak Anak tingkat Kabupaten Rohul, pihaknya baru bisa mensosialiasikan SRA dengan melibatkan Kepsek Kelompok Bermain, PAUD, TK, SD, dan SMP. Dimana anak, merupakan bagian dari masa kini yang akan jadi objek dalam pembangunan, serta subjek berperan dalam menentukan masa depan.
“Karena, masa depan anak adalah masa pencarian jati diri, semua bentuk upaya pencarian jati diri anak dalam tumbuh kembangnya akan bermuara pada wajah bangsa juga berdaban manusia, dimasa depan. Karena itu Indonesia telah meratifikasi konvensi hak anak sejak 5 September 1990,”
“Melalui program pusat ini, dalam penjabaran kegiatan baru sebatas sosialiasi SRA, untuk upaya pemenuhan hak tersebut harus mengedepankan prinsip diskriminasi, kepentingan, terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, dan perkembangan serta penghargaan terhdap pendapat anak,” ungkap Damri Poti.
Juga diakui Damri Poti, hak hak yang diamanahkan dalam UU diantaranya adalah hak mendapatkan pendidikan, hak untuk hidup layak, sehat, hak hidup di lingkungan yang ramah, hak sosial, hak untuk dilindungi dari diskriminasi dan eksploitasi termasuk hak untuk didengar pendapat juga pendangannya.
“Guna mewujudkan Kabupaten/ Kota layak anak salah satunya perlu diwujudkan SKA. Perlu keamanan, kenyamanan anak di sekolah, demi menciptakan generasi penerus tangguh, agamis, nasionalis, kreatif,” harap Damri Poti.
Narasumber Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreativitas dan Budaya Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian P3A, Dra. Elvi Hendrani mengaku, negara peserta menyepakati bahwa pendidikan anak diarahkan pengembangan kepribadian, bakat, mental, dan fisik anak semaksimal mungkin.
Juga diakui Elvi Hendrani, SRA yakni bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman. Itu dilatarbelakangi kebijakan Kepres nomor 36/1990 tentang Ratifikasi KHA, UU tentang perlindungan dan perubahan (UU 23/2002, UU nomor 35/2014, UU 17/2016), UU nomor 20/2013 tentang Sisdiknas dan Inpres 16/2017 tentang Gerakan Masyarakat.
Damri Poti berharap, seluruh peserta agar bisa mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dengan baik, agar apa yang disosialisasikan bisa dapat diterapkan di pendidikan masing-masing tingkatan.
“Bagaimana Disos P3A Rohul melalui sosialisasikan SRA yang kita laksanakan, dapat mewujudkan Kabupaten/ Kota layak anak di Kabupaten Rohul,” harap Damri Poti.(mcr)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan