Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
SIDAK WABUP
Wabub Kuansing H. Halim Tinjau 3 OPD, Harapkan Lebih baik
Selasa 24 April 2018, 22:26 WIB
Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim Bersama Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH. yang melakukan Peninjauwan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan OPD Kabupaten Kuantan Singingi, pada, Selasa 24/04/2018.
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim Bersama Asisten III Drs.  Agus Mandar S.Sos, Kabag Humas dan Protokoler Drs. Murradi, M.Si dan Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH. yang melakukan Peninjauwan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan OPD Kabupaten Kuantan Singingi, pada, Selasa 24/04/2018.

Tiga OPD yang dilakukan peninjauwan yang dilakukan Wabup Kuansing bersama rombongannya, merupakan termasuk kedalam delapan OPD yang akan dinilai oleh ombudsman standar pelayanan publiknya, Yaitu RSUD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Ketiga OPD ini sengaja ditinjau ulang oleh wabup, karena sewaktu peninjauan sebelumnya yang dilakukan oleh bupati Mursini maupun oleh dirinya, standar pelayanan publiknya masih diluar zona hijau.

"Alhamdulillah sewaktu peninjauan tadi hasilnya sudah mulai baik. Saya berharap dapat lebih ditingkatkan," ujar wabup mengingatkan.

Wabup Halim mengatakan, memang ada item penilaian pada Dinas Perhubungan yang belum terpenuhi yaitu masalah izin trayek. Hanya saja kata wabup,  Dishub memberi alasan hal itu disebabkan karena tidak ada lagi sekarang orang mengurus izin trayek tersebut.

"Kendati demikian jika memang item penilaian standar pelayanan publik yang ada pada Dinas Perhubungan tersebut ada memasukkan poin izin trayek ya mestinya harus dipenuhi," papar wabup.

Sementara itu Kabag Ortal Yunita Tresia menambahkan semestinya apa saja yang menjadi item penilaian standar pelayanan publik yang sudah ditetap di delapan OPD tersebut seharusnya dipenuhi. Sebab, nilai yang diberikan penilaian kepada kabupaten itu adalah kolektif.

"Dari delapan OPD ini, kendati nantinya 7 OPD nilainya baik atau berada di zona hijau namun ada 1 OPD nilainya berada di zona kuning apa lagi merah, maka kita sudah gagal dalam mendapatkan standar pelayanan publik yang baik. Karena itu kita mengharapkan kesungguhan seluruh OPD untuk memenuhi standar pelayanan publik yang menjadi penilaian," tambah Yunita.
**Moh Untung  



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top