Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
SIDAK WABUP
Wabub Kuansing H. Halim Tinjau 3 OPD, Harapkan Lebih baik
Selasa 24 April 2018, 22:26 WIB
Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim Bersama Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH. yang melakukan Peninjauwan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan OPD Kabupaten Kuantan Singingi, pada, Selasa 24/04/2018.
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim Bersama Asisten III Drs.  Agus Mandar S.Sos, Kabag Humas dan Protokoler Drs. Murradi, M.Si dan Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH. yang melakukan Peninjauwan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan OPD Kabupaten Kuantan Singingi, pada, Selasa 24/04/2018.

Tiga OPD yang dilakukan peninjauwan yang dilakukan Wabup Kuansing bersama rombongannya, merupakan termasuk kedalam delapan OPD yang akan dinilai oleh ombudsman standar pelayanan publiknya, Yaitu RSUD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Ketiga OPD ini sengaja ditinjau ulang oleh wabup, karena sewaktu peninjauan sebelumnya yang dilakukan oleh bupati Mursini maupun oleh dirinya, standar pelayanan publiknya masih diluar zona hijau.

"Alhamdulillah sewaktu peninjauan tadi hasilnya sudah mulai baik. Saya berharap dapat lebih ditingkatkan," ujar wabup mengingatkan.

Wabup Halim mengatakan, memang ada item penilaian pada Dinas Perhubungan yang belum terpenuhi yaitu masalah izin trayek. Hanya saja kata wabup,  Dishub memberi alasan hal itu disebabkan karena tidak ada lagi sekarang orang mengurus izin trayek tersebut.

"Kendati demikian jika memang item penilaian standar pelayanan publik yang ada pada Dinas Perhubungan tersebut ada memasukkan poin izin trayek ya mestinya harus dipenuhi," papar wabup.

Sementara itu Kabag Ortal Yunita Tresia menambahkan semestinya apa saja yang menjadi item penilaian standar pelayanan publik yang sudah ditetap di delapan OPD tersebut seharusnya dipenuhi. Sebab, nilai yang diberikan penilaian kepada kabupaten itu adalah kolektif.

"Dari delapan OPD ini, kendati nantinya 7 OPD nilainya baik atau berada di zona hijau namun ada 1 OPD nilainya berada di zona kuning apa lagi merah, maka kita sudah gagal dalam mendapatkan standar pelayanan publik yang baik. Karena itu kita mengharapkan kesungguhan seluruh OPD untuk memenuhi standar pelayanan publik yang menjadi penilaian," tambah Yunita.
**Moh Untung  



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top