Korupsi Gubri Riau Annas Maamun
Perempuan - Perempuan Cantik akan Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Annas Maamun
Rabu 01 Oktober 2014, 00:56 WIB
Gubri Annas Maamun Saat di gedung KPK
JAKARTA. Riaumadani.com - GUBERNUR Riau Annas Maamun diperiksa perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] sebagai saksi untuk tersangka Gulat Manurung Selasa [30/9/2014]. Selain Annas, sejumlah saksi juga dijadwalkan KPK diperiksa untuk tersangka Annas Maamun.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain Nuryani Dewi Ningrum, pegawai admin legal PT Sinar Bahana Mulya; Tati, kasir PT Ayu Masagung Money Changer; serta Tety YS, kasir PT Ayu Masagung Money Changer.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AM [Annas Maamun, red]," kata Priharsa seperti dilansir VIVA.
Seperti diektahui, Annas Maamun ditahan KPK karena tertangkap tangan terima suap senilai Rp2 miliar. Uang tersebut diserahkan oleh Gulat Manurung. Keduanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi anti rasuah itu.
Dari hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara, Gulat disebut mempunyai kebun kelapa sawit seluas 140 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi. Lahan kelapa sawit milik Gulat itu berada di kawasan yang tergolong Hutan Kawasan Industri (HTI) dan ingin dimasukan ke dalam APL (Area Peruntukan Lainnya).
KPK menduga bahwa Annas menerima suap total sebesar Rp2 miliar dari Gulat yang terdiri dari Rp500 juta dan SGD156.000. Uang tersebut kini telah disita KPK.
Pada saat ditangkap, petugas KPK juga menemukan uang US$300.000, namun dalam pemeriksaan, Gulat mengaku hanya memberikan suap kepada Annas dalam bentuk Rupiah dan dolar Singapura. Serta, Annas juga mengakui bahwa uang dalam bentuk dollar Amerika adalah miliknya. Tapi itu masih didalami KPK.
Annas kemudian disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor. Sedangkan Gulat Manurung yang berposisi sebagai pemberi suap, disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 uu Tipikor. **
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain Nuryani Dewi Ningrum, pegawai admin legal PT Sinar Bahana Mulya; Tati, kasir PT Ayu Masagung Money Changer; serta Tety YS, kasir PT Ayu Masagung Money Changer.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AM [Annas Maamun, red]," kata Priharsa seperti dilansir VIVA.
Seperti diektahui, Annas Maamun ditahan KPK karena tertangkap tangan terima suap senilai Rp2 miliar. Uang tersebut diserahkan oleh Gulat Manurung. Keduanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi anti rasuah itu.
Dari hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara, Gulat disebut mempunyai kebun kelapa sawit seluas 140 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi. Lahan kelapa sawit milik Gulat itu berada di kawasan yang tergolong Hutan Kawasan Industri (HTI) dan ingin dimasukan ke dalam APL (Area Peruntukan Lainnya).
KPK menduga bahwa Annas menerima suap total sebesar Rp2 miliar dari Gulat yang terdiri dari Rp500 juta dan SGD156.000. Uang tersebut kini telah disita KPK.
Pada saat ditangkap, petugas KPK juga menemukan uang US$300.000, namun dalam pemeriksaan, Gulat mengaku hanya memberikan suap kepada Annas dalam bentuk Rupiah dan dolar Singapura. Serta, Annas juga mengakui bahwa uang dalam bentuk dollar Amerika adalah miliknya. Tapi itu masih didalami KPK.
Annas kemudian disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor. Sedangkan Gulat Manurung yang berposisi sebagai pemberi suap, disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 uu Tipikor. **
Editor | : | TIS-Viva |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem