SUPERVISI POLWAN
Tim
Supervisi Polwan Polda Riau melakukan kunjungan kerja di Polres Kampar,
kedatangan Tim Supervisi Polwan ini disambut langsung oleh Kapolres
Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kabag Sumda Kompol
Supervisi Polwan di Polres Kampar : Polwan Miliki Tanggung Jawab Sama dengan Anggota Polri Lainnya
Senin 23 April 2018, 11:41 WIB
Tim
Supervisi Polwan Polda Riau melakukan kunjungan kerja di Polres Kampar,
kedatangan Tim Supervisi Polwan ini disambut langsung oleh Kapolres
Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kabag Sumda Kompol BANGKINANG, RIAUMADANI.com - Tim Supervisi Polwan Polda Riau melakukan kunjungan kerja di Polres Kampar, kedatangan Tim Supervisi Polwan ini disambut langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kabag Sumda Kompol T.F. Hutagaol SH. Senin (23/4/2018)
Tim Supervisi ini terdiri dari Kasetum Polda Riau AKBP Osva SIK, MSi dan Kasubbag Pangkat Bag Binkar Biro SDM Polda Riau Kompol Napsiah Utami.
Selanjutnya Tim Supervisi didampingi Kapolres Kampar melakukan pertemuan dan arahan kepada seluruh Polwan Jajaran Polres Kampar yang berjumlah 36 orang yang diadakan di Gedung Serbaguna Polres Kampar.
Mengawali kegiatan ini Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH memberikan sambutannya yang menyampaikan beberapa arahan antara lain, bahwa pada hakekatnya tugas Polisi Wanita (Polwan) sama dengan anggota Polri lainnya.
Anggota Polwan dengan kodratnya sebagai seorang wanita tidak harus menjadi kelemahan namun bisa dijadikan sebagai suatu kelebihan, namun untuk hal-hal tertentu memang diperlukan perlindungan agar harkat dan privasinya terayomi sehingga nyaman dalam pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa untuk kesetaraan kemampuan, para Polwan perlu dilatihkan kemampuan-kemampuan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada anggota Polwan untuk menjaga sikap dan etika dalam berperilaku termasuk dalam penggunaan media sosial agar bijak dan selalu menjaga etika dan norma-norma yang berlaku.
Terakhir disampaikan Kapolres bahwa sebagai bentuk perhatian Pimpinan dan Institusi, saat ini di Polres Kampar tengah dibangun Mess Polwan yang nantinya akan dimanfaatkan dan diperuntukkan bagi para Polwan remaja sebagai tempat tinggalnya.
Selanjutnya sambutan sekaligus arahan dari Ketua Tim Supervisi AKBP Osva SIK, MSi, mengawali arahannya dijelaskan tentang latar belakang lahirnya Polwan yaitu karena kebutuhan institusi Polri untuk penanganan tindak pidana yang dilakukan wanita maupun wanita yang menjadi korban kejahatan.
Anggota Polwan harus menunjukkan bahwa dirinya memiliki kemampuan dan tanggung jawab yang sama dengan anggota Polri lainnya, tetap utamakan kepentingan dinas diatas kepentingan pribadi atau keluarga.
Juga diingatkan agar anggota Polwan selalu menjaga etika dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam tugas maupun perilaku termasuk dalam bermedia sosial serta diharapkan dapat meraih prestasi.
Kompol Napsiah Utami pada sesi berikutnya menjelaskan tentang beberapa aturan terkait Polwan, antara lain tentang aturan penggunaan Gampol (Seragam Polri), ketentuan penggunaan Mess Polwan, Larangan dalam berperilaku dan beberapa aturan lainnya yang harus diketahui dan dipahami setiap anggota Polwan.
Para Polwan ini juga diujikan tentang pengetahuan dan beberapa kemampuan tertentu oleh Kompol Napsiah Utami, bagi para Polwan yang menjawab benar serta menunjukkan kemampuannya diberikan cendera mata oleh Tim Supervisi.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Buku Saku Polwan dilanjutkan pemeriksaan Sikap Tampang dan kelengkapan personel Polwan oleh Tim Supervisi didampingi Kabag Sumda Kompol T.F. Hutagaol SH.
(humas/and)
| Editor | : | DIRMAN |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham