PENGGELAPAN MOBIL
Tersangka penggelapan mobil yang
diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah RP (Lk 29) yang beralamat
di Jl. Batang Kapeh Gadut KM 1, Kelurahan Tilatang Kamang Kab. Agam
Sumbar.
Polsek Bangkinang Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Wilayah Sumbar
Sabtu 21 April 2018, 05:02 WIB
Tersangka penggelapan mobil yang
diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah RP (Lk 29) yang beralamat
di Jl. Batang Kapeh Gadut KM 1, Kelurahan Tilatang Kamang Kab. Agam
Sumbar.KUOK, RIAUMADANI.com - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar tangkap seorang pelaku penggelapan mobil Daihatsu Grand Max Pickup milik warga Desa Empat Balai Kec. Kuok yang dilarikan sejak 2 bulan lalu, pelaku ditangkap di wilayah Bukittinggi Sumbar pada Kamis malam (19/4/2018).
Tersangka penggelapan mobil yang diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah RP (Lk 29) yang beralamat di Jl. Batang Kapeh Gadut KM 1, Kelurahan Tilatang Kamang Kab. Agam Sumbar.
Kejadian ini bermula pada bulan Februari 2018 (2 bulan lalu), saat itu Musmuliadi warga Desa Empat Balai Kuok sang pemilik mobil Daihatsu Grand Max pick up baru pulang dari Sibolga bersama pelaku untuk mengantar buah durian, korban menyuruh tersangka RP pulang kerumahnya untuk istirahat.
Kemudian tersangka RP kembali meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengangkat buah durian milik temannya, dan RP mengatakan kepada korban tidak usah ikut dan menyuruhnya beristirahat sambil menunggu dirumah.
Sejak saat itu RP tidak kunjung mengembalikan mobil kepada korban, saat dihubungi RP selalu memberi alasan tidak ada angkutan hingga beberapa hari kemudian dirinya tak bisa lagi dihubungi atau putus kontak, kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.
Atas laporan ini Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku.
Keberadaan tersangka RP mulai tercium aparat Kepolisian pada Kamis pagi (19/4/2018), saat didapat informasi bahwa pelaku penggelapan mobil ini berada di Kota Padang Sumbar.
Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Bripka Salman dan anggota opsnal Polsek berangkat ke Daerah Sumbar untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, Kanit Reskrim mengatur strategi pertemuan dengan tersangka di simpang Tanjung Alam wilayah Kota Bukit tinggi, namun ditengah perjalanan dari Padang menuju Bukittinggi RP membatalkan niatnya untuk bertemu di Simpang Tanjung Alam.
Tidak mau menyerah, Kanit Reskrim bersama anggota langsung mencari alamat rumah tersangka di Bukittinggi dan didapat informasi bahwa yang bersangkutan tinggal di daerah Gadut Bukittinggi, Tim segera menuju rumah tersangka untuk mencarinya.
Sesampai dirumah tersangka, tim melihat RP berada dirumahnya dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya, saat diinterogasi tersangka RP mengatakan bahwa mobil yang digelapkannya telah digadaikan kepada sdr. Anton di Bukittinggi sebesar Rp 8 Juta.
Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota langsung membawa tersangka RP ke tempat sdr. Anton untuk mencari mobil milik korban, akhirnya mobil tersebut ditemukan dan dibawa bersama pelaku ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Ikwan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya.
(humas/and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham