Annas Mamun Resmi Tersangka,
Annas Maamun resmi di Tahan KPK
KPK Tahan Gubernur Riau di Rutan Guntur dan Gulat Manurung di Rutan KPK
Sabtu 27 September 2014, 03:56 WIB
Annas Maamun resmi di Tahan KPK
JAKARTA. Riuamadani. com - KOMISI Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung sebagai tersangka kasus suap. Jum'at [ 26/9/2014], Keduanya ditahan di tempat terpisah.
Annas Maamun [AM] ditempatkan di Rutan Guntur, Gulat Manurung [GM] ditahan di KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat [26/9/2014].
"Disimpulkan bahwa kasus ini dinaikan ke tingkat penyidikan, KPK sudah bisa menetapkan tersangka, ditetapkan 2 tersangka yaitu saudara AM selaku Gubernur Riau ditetapkan sebagai tersangka," kata Abaraham Samad .
KPK menduga Annas merupakan pihak sebagai penerima suap dari seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung. Gulat sendiri yang diduga merupakan pihak pemberi suap juga telah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka kedua.
Annas disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU tipikor. Sedangkan Gulat Manurung yang berposisi sebagai pemberi suap, disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor.
Dan Gulat Manurung ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal melanggar pasal 5 ayat 1 [a] atau [b] atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun barang bukti uang yang diduga diterima Annas nilainya sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut disita saat proses tangkap tangan. Menurut Abraham, uang itu terdiri dari 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta.
Abraham mengungkapkan pemberian uang itu berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
"Ingin proses peralihan. Lahan kelapa sawit yang bersangkutan masuk hutan tanaman industri. Dia ingin masuk ke area peruntukan lain," ucap Abraham.
Selain terkait peralihan tanah, Abraham menyatakan tujuan pemberian uang tersebut sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. "Pada saat penangkapan kita mendapatkan daftar ada beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," tandasnya **
Annas Maamun [AM] ditempatkan di Rutan Guntur, Gulat Manurung [GM] ditahan di KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat [26/9/2014].
"Disimpulkan bahwa kasus ini dinaikan ke tingkat penyidikan, KPK sudah bisa menetapkan tersangka, ditetapkan 2 tersangka yaitu saudara AM selaku Gubernur Riau ditetapkan sebagai tersangka," kata Abaraham Samad .
KPK menduga Annas merupakan pihak sebagai penerima suap dari seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung. Gulat sendiri yang diduga merupakan pihak pemberi suap juga telah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka kedua.
Annas disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU tipikor. Sedangkan Gulat Manurung yang berposisi sebagai pemberi suap, disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor.
Dan Gulat Manurung ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal melanggar pasal 5 ayat 1 [a] atau [b] atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun barang bukti uang yang diduga diterima Annas nilainya sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut disita saat proses tangkap tangan. Menurut Abraham, uang itu terdiri dari 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta.
Abraham mengungkapkan pemberian uang itu berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
"Ingin proses peralihan. Lahan kelapa sawit yang bersangkutan masuk hutan tanaman industri. Dia ingin masuk ke area peruntukan lain," ucap Abraham.
Selain terkait peralihan tanah, Abraham menyatakan tujuan pemberian uang tersebut sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. "Pada saat penangkapan kita mendapatkan daftar ada beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," tandasnya **
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau