Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
NARKOBA
Selama Triwulan Pertama Tahun 2018, Polda Riau Ungkap 558 Kasus Narkoba Dengan 746 Tersangka
Kamis 19 April 2018, 22:54 WIB
Konprensi Pers Kapolda Riau atas Penangkapan Bandar Narkoba beberapa saat yang lalu

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran mengungkap 558 kasus narkoba selama triwulan pertama 2018. Dari kasus itu diamankan 746 orang tersangka.

"Selama triwulan pertama, Polda dan jajaran menangkap 746 orang tersangka narkoba dengan barang bukti 55 kilogram sabu-sabu, 10.732 pil ekstasi dan 16 kilogram ganja," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono, Rabu (18/4/2018) kemaren

Pengungkapan narkoba ini meningkat dibanding tiga bulan pertama di tahun 2017 lalu. Tahun lalu, Polda Riau dan jajaran mengungkap 441 kasus narkoba dengan 603 tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan 6,4 kilogram sabu-sabu, 6.300 dan butir pil ekstasi.

"Terjadi peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun 2017. Tahun 2018, lonjakannya 100 kasus dengan taksiran barang bukti senilai Rp600 miliar," ungkap Hariono.

Dijelaskan Hariono, barang haram itu masuk ke Riau melalui daerah pesisir. Pelaku menggunakan pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di perairan Dumai, Bengkalis, Selat Panjang, dan Rokan Hilir.

Untuk mengatasinya, Polda Riau bekerja sama dengan instansi terkait lainnya. "Kita terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memutus mata pantainya," tutur Hariono.(MC Riau/yan)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top