Dugaan Korupsi di Dispora Riau
Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan
Penyidik Kejati Riau, Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi di Dispora Tinggal Gelar Perkara
Selasa 17 April 2018, 05:57 WIB
Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Namun nama calon tersangka sudah dikantongi penyidik dan tinggal gelar perkara.
"Belum (penetapan tersangka). Pastinya (sudah ada calon) tapi belum diekspos untuk ditentukan (tersangka)," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan, Senin sore.
Penetapan tersangka dilakukan setelah semua saksi diperiksa dan penyidik telah mengumpulkan minimal dua bukti. "Kalau semua saksi dan alat bukti telah dikumpulkan, baru gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Sejak perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada Februari lalu, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), rekanan dan anggota DPRD Riau.
Saksi ASN yang sudah diperiksa di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Riau, Rahmat Rahim, Kepala Dispora, Doni Aprialdi, mantan Kepala Dispora Riau, Edi Yusti dan belasan rekanan.
Untuk diketahui, dugaan penyimpangan itu terjadi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga pada Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016, sebesar Rp21 miliar.
Penanganan perkara ini merupakan tindaklanjut temuan BPK terhadap proyek di Dispora Riau. BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp3,5 miliar pada proyek sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016.
Anggota DPRD Riau, M Adil, yang diperiksa penyidik pekan lalu mengatakan anggaran itu murni usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat pembahasan, dihadiri oleh kepala dinas, kepala bidang dan lainnya.
Saat proyek dilaksanakan, Kabid Sarana Dispora Riau dijabat Mislan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam proyek tersebut ditemukan adanya kekurangan volume kerja dan kelebihan bayar. Diyakini, proyek itu menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar.**rls
"Belum (penetapan tersangka). Pastinya (sudah ada calon) tapi belum diekspos untuk ditentukan (tersangka)," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan, Senin sore.
Penetapan tersangka dilakukan setelah semua saksi diperiksa dan penyidik telah mengumpulkan minimal dua bukti. "Kalau semua saksi dan alat bukti telah dikumpulkan, baru gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Sejak perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada Februari lalu, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), rekanan dan anggota DPRD Riau.
Saksi ASN yang sudah diperiksa di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Riau, Rahmat Rahim, Kepala Dispora, Doni Aprialdi, mantan Kepala Dispora Riau, Edi Yusti dan belasan rekanan.
Untuk diketahui, dugaan penyimpangan itu terjadi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga pada Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016, sebesar Rp21 miliar.
Penanganan perkara ini merupakan tindaklanjut temuan BPK terhadap proyek di Dispora Riau. BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp3,5 miliar pada proyek sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016.
Anggota DPRD Riau, M Adil, yang diperiksa penyidik pekan lalu mengatakan anggaran itu murni usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat pembahasan, dihadiri oleh kepala dinas, kepala bidang dan lainnya.
Saat proyek dilaksanakan, Kabid Sarana Dispora Riau dijabat Mislan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam proyek tersebut ditemukan adanya kekurangan volume kerja dan kelebihan bayar. Diyakini, proyek itu menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar.**rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau