Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Sekda Kuansing
Administrasi Sekda Kuansing Definitif Harus Tuntas Minggu Depan
Jumat 13 April 2018, 23:46 WIB
Sekda Kuansing
Administrasi Sekda Kuansing Definitif Harus Tuntas Minggu Depan
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com  - Setelah habis masa jabatan Muharlius sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, akhirnya Bupati Kuansing Mursini menunjuk Agusmandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kuansing terhitung sejak 4 April 2018 lalu.

Dalam hal ini, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi pun mengingatkan, supaya Bupati Mursini ke depan nya mengikuti ketentuan peraturan, diantaranya mengenai masa jabatan seorang Plh yang terbatas hanya 14 hari atau dua minggu.

"Sekda Kuansing harus diurus dulu administrasinya, jadi ini berproses. Namun, tolong diingat masa jabatan Plh hanya dua minggu," kata Sekdaprov Riau ini di Kantor Gubernur Riau, Rabu (11/4/2018).

Dalam kurun waktu satu minggu ke depan, lanjut Hijazi, Bupati Kuansing harus menuntaskan proses administrasi Sekdakab Kuansing tersebut

"Setelah kami mediasi, sudah damai-damai saja. Ya kalau sudah begitu, minggu depan harus selesai. Sebab, sudah pernah menunjuk Plt selama setahun dan Plh selama dua minggu," tuturnya. (mu/MCR)





Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top