Setelah ZY Tersangka
Setelah ZY Tersangka
Kejati Periksa Staf BKSDA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Status Lahan Tesso Nilo
Rabu 24 September 2014, 01:29 WIB
Kejati Periksa Staf BKSDA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Status Lahan Tesso Nilo
PEKANBARU. Riaumadani.com - Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan status lahan Tesso Nilo di Desa Bulu Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Selasa [23/9/2014] Kejati memanggil dua orang saksi. Mereka adalah mantan Kepala Balai Penelitian Teknologi Serat Tanaman Hutan di Kuok, Kampar, Ahmad Gadang Pamungkas serta Staf Seksi Perlindungan, Pengawetan dan Perpetaan Bidang Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA], Stephanus Hanni.
Dari dua saksi yang dipanggil Kejati hari ini, hanya Stephanus yang datang memenuhi panggilan. Sementara Ahmad tidak datang karena bertugas di Kalimantan. "Ahmad akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas kasus ini," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Selasa [23/09/2014].
Pada kasus ini, beberapa waktu lalu, Kejati telah menetapkan ZY, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional [BPN] Pelalawan sebagai tersangka. ZY diduga telah menerbitkan 217 Sertifikat Hak Milik [SHM] kepada 28 orang penerima, pada rentang waktu 2003 hingga 2004. Dan ada sekitar 511,24 hektar lahan yang dialihfungsikan dari kawasan hutan menjadi milik perorangan. Penerbitan SHM tersebut, tidak sesuai dengan PP Nomor 24 tahun 1997 dan Peraturan Kepala Badan Nomor: 03 tahun 1999 jo Nomor: 09 tahun 1999, Tentang Pendaftaran Tanah dan Tata Cara Pemberian Hak atas Tanah.**
Dari dua saksi yang dipanggil Kejati hari ini, hanya Stephanus yang datang memenuhi panggilan. Sementara Ahmad tidak datang karena bertugas di Kalimantan. "Ahmad akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas kasus ini," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Selasa [23/09/2014].
Pada kasus ini, beberapa waktu lalu, Kejati telah menetapkan ZY, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional [BPN] Pelalawan sebagai tersangka. ZY diduga telah menerbitkan 217 Sertifikat Hak Milik [SHM] kepada 28 orang penerima, pada rentang waktu 2003 hingga 2004. Dan ada sekitar 511,24 hektar lahan yang dialihfungsikan dari kawasan hutan menjadi milik perorangan. Penerbitan SHM tersebut, tidak sesuai dengan PP Nomor 24 tahun 1997 dan Peraturan Kepala Badan Nomor: 03 tahun 1999 jo Nomor: 09 tahun 1999, Tentang Pendaftaran Tanah dan Tata Cara Pemberian Hak atas Tanah.**
| Editor | : | TIS-GR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan