Abdul Slamet ditantang untuk melaporkan ke Polisi oleh Donal Henry
Poto Ilustrasi Int
Tukang Bangunan Capek Bekerja, Pemilik Rumah Enggan Bayar Upah
Senin 22 September 2014, 11:12 WIB
Poto Ilustrasi IntPEKANBARU. Riaumadani.com - Menjadi tukang bangunan adalah pekerjaan yang mulia, coba kita renungkan sejenak, kalau tidak ada peran tukang bangunan di Kota Pekanbaru ini bagaimana membangun peradaban Kota Pekanbaru yang kita cintai ini.
Padahal telah sama-sama diketahui, bekerja sebagai tukang bangunan itu banyak memeras keringat membanting tulang dalam berkarya sehingga bisa menjadi manusia yang bermanfaat dalam bidang pembangunan. Namun upah yang didapat seringkali tidak sebanding dengan perjuangan, bahkan yang lebih tragisnya lagi meskipun menggunakan Surat Perjanjian Pelaksana Kerja saat melakukan kesepakatan kontrak kerja yang ditandatangani kedua belah pihak namun setelah proyek selesai upah tak kunjung dibayar.
Hal ini dapat dilihat dari yang dialami Abdul Slamet saat usai melaksanakan pembangunan rumah tempat tinggal milik Donald Henry Sinambela yang terletak di Jalan Kurnia No.8, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.
"Saya tidak mengerti dengan kemauan Bapak Donal itu, janjinya didalam surat kontrak kerja yang disaksikan dan juga ditandatangani oleh Istrinya Elen Vaulina Simamora pada bulan Februari 2013 lalu, saat pekerjaan selesai sekitar Februari 2014 maka upah kami harus dibayar. Namun hingga kini belum ada itikad baiknya untuk melunasi sisa upah kami yang belum dibayarkannya," ujar pria kelahiran Pulau Jawa ini kepada Riaumadani.com, belum lama ini di Pekanbaru.
Jangankan melunasi semua jumlah sisa upah pekerjaantambahan sekitar Rp.18 juta lebih tersebut, lanjut Abdul Slamet, upah pekerjaan awal saja yang sebesar Rp.270 juta hanya dibayarkannya sejumlah 238 juta lebih saja.
"Sisa upah awal yang belum dibayarkan bapak Donal itu sebesar Rp.31 juta lebih, ditambah dengan upah pekerjaan tambahan sebesar Rp.18 juta lebih. Jadi total jumlah upah kami yang belum dibayarkannya bekisar Rp.49 juta lebih," beber Abdul.
Adapun upaya Abdul Slamet mempertanyakan kapan dilunasi upah sejumlah 49 juta lebih tersebut kepada Donal selaku Owner, ternyata menemui hasil buntu. "Saya udah coba berulangkali mempertanyakan kepada bapak Donal menyangkut upah kami yang belum dibayarkan tersebut, namun Ia sepertinya enggan untuk melunasinya. Bahkan pernah pada bulan Ramadhan lalu saya kesana lagi, saya ditantangnya untuk melaporkan hal ini ke Kantor Polisi. Entah apa maksud dan tujuannya saya tidak tahu," keluh Abdul.
Ditempat terpisah, Elen Vaulina Simamora yang ditemui Riaumadani. com, di rumah yang telah ditempatinya tersebut yang terletak di Jalan Kurnia No.8, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru tersebut, mengatakan Ia tidak tahu-menahu menyangkut sisa upah tukang bangunan rumahnya tersebut yang belum dibayarkan. Karena, itu adalah urusan suaminya. Dan tidak hanya sampai disitu saja, Ia juga berpesan kepada Abdul Slamet untuk melaporkan langsung ke Polisi yang saat itu ikut menjumpai Elen.
"Saya tidak tahu-menahu dengan sisa uang upah pekerjaan tukang, karena itu adalah urusan suami saya. Ohh iya Pak Slamet, tanggung kalau masalah ini disampaikan dengan Wartawan, sekalian saja dilaporkan langsung ke Polisi," ujar PNS yang berkantor di Kecamatan Payung Sekaki ini sinis.
Segera Laporkan ke Polisi
Salah seorang pemborong yang ada di Marpoyan Damai, Deo Febro yang dimintai tanggapannya kepada Riaumadani. com, mengatakan, tidak seharusnya Pemberi Kerja melakukan hal yang tidak bersikap jujur dan professional itu.
"Mestinya, Donal harus memberikan hak tukang bangunan yang seharusnya dibayarkannya itu. Jangan tahunya memberi tugas saja, sementara tidak mau membayar upah yang mencapapai 49 juta lebih itu," ujar Deo saat dikonfirmasi Riaumadani. com, di Jalan Kartama.
Bayangkan saja, imbuh Deo, ada tukang bangunan yang bekerja keras membanting tulang berbulan-bulan lamanya, namun setelah pekerjaan selesai tukang bangunan tersebut pulang tanpa hasil.
"Tentu saja hal ini akan membuat tukang bangunan tersebut menangis batin, karena kehilangan nafkah yang seharusnya diberikan untuk keluarganya. Karena itulah, saya berpesan agar persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib dan dituntut secara hukum karena perjanjian kontrak kerja tersebut menggunakan perjanjian tertulis ketika melakukan kesepakatan kontrak kerja. Apalagi, jelas-jelas si pemilik rumah yang suami-istri tersebut menantang untuk dilaporkan ke Polisi," tukas Deo.
Sebagai tukang bangunan meskipun gaji mereka kecil, namun ada upah dalam bentuk lain pada setiap pekerjaan yang mereka lakukan diniatkan untuk ibadah. Jadi selamat berkarya dengan semangat bagi Bapak-Bapak Tukang bangunan di Kota Pekanbaru. ARDI NALDO
| Editor | : | ARDI NALDO |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham