Mursal Amir dan Katijo Soempono Harus Dimintai Tanggung jawab
Kantor Diskes Riau
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Teluk Meranti TA 2008 Lalu
Senin 22 September 2014, 10:52 WIB
Kantor Diskes RiauPEKANBARU. Riaumadani. com - Akhirnya setelah melalui proses hokum yang cukup panjang, Keenam pegawai Dinas Kesehatan Riau Arbaini, Samsari, Yurika Kuala, Srimaria Susilowati, Asmi dan Endang Kitop. Dan tiga lainnya merupakan kontraktor pelaksana pada tahun 2008 lalu Indra dan Dame, serta kontraktor pelaksana tahun anggaran 2010 lalu atas nama Lukman yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti akhirnya ditahan Unit Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, Senin [8/9/2014]. Mereka dijebloskan ke penjara setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan.
Ke sembilan tersangka terindikasi melakukan korupsi sehingga Puskesmas Teluk Meranti tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya karena runtuh. Akibat dari tindakan para tersangka, kerugian Negara dalam kasus ini sebesar Rp 2,3 Miliar berdasarkan perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan [BPKP].
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPKP AJAKI [Dewan Pimpinan Kota Pekanbaru Asosiasi Jurnalis Anti Korupsi Indonesia], Alwin Syahfutra yang dikonfirmasi Riaumadani. com, sangat memberikan apresiasi kepada Unit Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] Polres Pelalawan yang benar-benar serius dalam mengusut secara tuntas penyimpangan yang terjadi pada proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti kegiatan Dinas Kesehatan [Diskes] Riau pada tahun 2008 silam tersebut.
"Jika proses hukum objektif, dan jika Polisi yang menangani perkara ini jujur, berintegritas dan adil, maka terciptalah penyelenggaraan Negara yang bersih seperti yang dilakukan para aparat penegak hokum yang ada di Pelalawan ini," ujar Alwin Syahfutra kepada Riaumadani. com, saat dimintai tanggapan dikantornya Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru baru-baru ini.
Hanya saja, terjadinya hal yang telah merugikan Negara dan juga berdampak pada kebutuhan masyarakat Teluk Meranti yang sudah mendesak akan keberadaan puskesmas ini, dinilai sebahagian kalangan mestinya yang bertanggungjawab bukan hanya pada 9 [Sembilan] orang yang telah ditahan tersebut saja.
"Kerugian Negara ini terjadi diduga bukan hanya dilakukan oleh 9 orang tersangka itu saja, hal ini juga menjadi tanggungjawab mantan Kadiskes Tahun 2008, Mursal Amir dan mantan Kadiskes Riau tahun 2010 Katijo Soempono. Untuk itu, diharapkan kepada pihak penegak hokum di Riau tidak hanya berhenti dalam mengusut kasus ini. Karena jika hal seperti ini didiamkan saja, maka akan semakin merajalela para Pejabat Tinggi di Dinas Kesehatan Riau," tegas Alwin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan Media Riaumadani. com, dari berbagai sumber, menyebutkan selain Pekerjaan Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Teluk Meranti, Pelalawan seluas 600 M2 pada Kegiatan Subdin Sarana dan Prasarana Kesehatan Dinas Kesehatan [Diskes] Riau, yang sumber dananya dari APBD Riau Tahun 2008 Sebesar Rp.1,5 miliar lebih. Dengan PPTK dr. Susi, Pelaksana PT. Indra Aganmar, Konsultan Perencana CV. Indo Konsultan, Konsultan Pengawas CV. Darma Karsa Konsultan yang sepakat mengadakan ikatan kontrak dengan Jangka Waktu Pelaksanaan 150 Hari Kalender tersebut.
Ternyata ada 7 proyek pembangunan Puskesmas di Kabupaten/Kota pada tahun 2008 silam yang diduga sarat korupsi. Diantaranya, Proyek Rehab Puskesmas Sipayung, Inhu seluas 200 M2 dengan anggaran kegiatan Rp.500 juta, Proyek Rehab Puskesmas Siak Menjadi Rawat Inap senilai Rp.589 juta lebih, Proyek Rehab Berat Puskesmas Baserah, Kuansing seluas 850 M2 dengan nilai Rp. 1,6 miliar lebih, Proyek Pembangunan Puskesmas Tambang, Kampar senilai Rp. 10 miliar lebih, Proyek Pembangunan Rumah Sakit Inhil senilai Rp. 14,4 miliar lebih, Proyek Pembangunan Rawat Inap RS Inhil [Wip, Vip, Kelas I, II & III] senilai Rp.4,1 miliar lebih, Proyek Pengadaan Alat Kesehatan Puskesmas Tapung, Kampar senilai Rp. 1 miliar.
Apakah ke-7 proyek tersebut tidak rampung juga pada tahun 2008 sehingga dilaksanakan kembali pembangunan lanjutannya pada tahun anggaran berikutnya dengan anggaran yang baru?? Kalau memang benar, seperti itu terjadi, ini merupakan cambuk bagi Anggota Dewan yang terhormat Provinsi Riau, khususnya yang duduk di Komisi D untuk lebih memperhatikan Tupoksinya.
Sangat disayangkan meskipun ada lembaga legislatif yang berfungsi sebagai legislasi, budgeting dan controlling, ternyata masih terjadi berbagai dugaan penyimpangan di Pemprov Riau itu. Ataukah, masing-masing Anggota Dewan di Komisi D DPRD Riau periode tahun 2009 - 2014 lalu tersebut terkooptasi dengan urusan mementingkan kepentingan pribadinya saja??
Semoga Anggota DPRD Riau periode 2014 - 2019 yang belum lama ini dilantik, senantiasa melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya. Amin ARDI NALDO
| Editor | : | ARDI NALDO |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan