
Dugaan Pidana Penganiayaan dan Pengancaman.
Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Di Iringi Tangisan Keluarga "Kades Kepenuhan Timur" Resmi Ditahan Di Lapas Kls II B Pasir Pengaraian
Kamis 05 April 2018, 22:55 WIB

PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. com - Berkas dugaan perkara penganiayaan serta pengancaman dengan tersangka Azhar yang juga Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, sudah dilimpahkan Polsek Kepenuhan ke Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), dan sudah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (4/4/2018).
Kemudian, pelimpahan berkas tahap dua dilakukan Polsek Kepenuhan, di Kejari Rohul, yang dihadiri puluhan warga Desa Kepenuhan Timur, dan dikawal ketat puluhan personel Polres Rohul.
Dimana sebelum dilimpahkan, Kades Kepenuhan Timur Azhar, terlebih dahulu jalani tes kesehatan di RSUD Rohul, didampingi Kapolsek Kepenuhan AKP Yani Marjoni, dan sejumlah personel polisi lainnya.
Ditegaskan Kasi Pidum Kejari Rohul Mochamad Fitri Adhy SH mengaku, Kades Kepenuhan Timur Azhar datang ke Kantor Kejari Rohul didampingi Andi, selaku kuasa hukumnya.
"Dia datang didampingi kuasa hukumnya tadi," sebelumnya.
Dikatakan Adhy, Kades Kepenuhan Timur Azhar ditahan selama 20 hari, dan dirinya dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Katanya lagi, Azhar ditahan karena ada kekhwatiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tersangka akan mengulangi perbuatannya, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
“Setelah secara administrasi siap, maka segera kita limpahkan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian)," jelas Adhy.
Kasi Pidum Kejari Rohul mengungkapkan, Azhar disangkakan Pasal 351 ayat 1 atau Pasal 335 KUHP, yakni tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.
Diiringi Derai Tangis
Setelah berkas tahap dua dilimpahkan serta diterima pihak Kejari Rohul, Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Sebelum diantar ke Lapas, dirinya didampingi dua JPU Kejari Rohul Riki Sahputra dan Juan, seorang wanita menangis sembari memeluk Kades Kepenuhan Timur. Sejumlah warga juga tampak berlinang melihat Kadesnya akan diantar ke Lapas, dikawal anggota Polres Rohul menggunakan mobil patroli.
Dikatakan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, bahwa pelimpahan berkas tahap dua Kades Kepenuhan Timur dikawal puluhan polisi karena permintaan pihak Kejaksaan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebut Freddy, dirinya mengaku khawatir. Karena ada puluhan warga yang datang ke Kantor Kejari Rohul, mendampingi Kades Kepenuhan Timur.
“Pengawalan hanya untuk antisipasi saja,” ucap Freddy Daniel Simanjuntak.*Alfian
Kemudian, pelimpahan berkas tahap dua dilakukan Polsek Kepenuhan, di Kejari Rohul, yang dihadiri puluhan warga Desa Kepenuhan Timur, dan dikawal ketat puluhan personel Polres Rohul.
Dimana sebelum dilimpahkan, Kades Kepenuhan Timur Azhar, terlebih dahulu jalani tes kesehatan di RSUD Rohul, didampingi Kapolsek Kepenuhan AKP Yani Marjoni, dan sejumlah personel polisi lainnya.
Ditegaskan Kasi Pidum Kejari Rohul Mochamad Fitri Adhy SH mengaku, Kades Kepenuhan Timur Azhar datang ke Kantor Kejari Rohul didampingi Andi, selaku kuasa hukumnya.
"Dia datang didampingi kuasa hukumnya tadi," sebelumnya.
Dikatakan Adhy, Kades Kepenuhan Timur Azhar ditahan selama 20 hari, dan dirinya dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Katanya lagi, Azhar ditahan karena ada kekhwatiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tersangka akan mengulangi perbuatannya, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
“Setelah secara administrasi siap, maka segera kita limpahkan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian)," jelas Adhy.
Kasi Pidum Kejari Rohul mengungkapkan, Azhar disangkakan Pasal 351 ayat 1 atau Pasal 335 KUHP, yakni tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.
Diiringi Derai Tangis
Setelah berkas tahap dua dilimpahkan serta diterima pihak Kejari Rohul, Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Sebelum diantar ke Lapas, dirinya didampingi dua JPU Kejari Rohul Riki Sahputra dan Juan, seorang wanita menangis sembari memeluk Kades Kepenuhan Timur. Sejumlah warga juga tampak berlinang melihat Kadesnya akan diantar ke Lapas, dikawal anggota Polres Rohul menggunakan mobil patroli.
Dikatakan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, bahwa pelimpahan berkas tahap dua Kades Kepenuhan Timur dikawal puluhan polisi karena permintaan pihak Kejaksaan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebut Freddy, dirinya mengaku khawatir. Karena ada puluhan warga yang datang ke Kantor Kejari Rohul, mendampingi Kades Kepenuhan Timur.
“Pengawalan hanya untuk antisipasi saja,” ucap Freddy Daniel Simanjuntak.*Alfian
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan