Dugaan Pidana Penganiayaan dan Pengancaman.
Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Di Iringi Tangisan Keluarga "Kades Kepenuhan Timur" Resmi Ditahan Di Lapas Kls II B Pasir Pengaraian
Kamis 05 April 2018, 22:55 WIB
Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. com - Berkas dugaan perkara penganiayaan serta pengancaman dengan tersangka Azhar yang juga Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, sudah dilimpahkan Polsek Kepenuhan ke Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), dan sudah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (4/4/2018).
Kemudian, pelimpahan berkas tahap dua dilakukan Polsek Kepenuhan, di Kejari Rohul, yang dihadiri puluhan warga Desa Kepenuhan Timur, dan dikawal ketat puluhan personel Polres Rohul.
Dimana sebelum dilimpahkan, Kades Kepenuhan Timur Azhar, terlebih dahulu jalani tes kesehatan di RSUD Rohul, didampingi Kapolsek Kepenuhan AKP Yani Marjoni, dan sejumlah personel‎ polisi lainnya.
Ditegaskan Kasi Pidum Kejari Rohul Mochamad Fitri Adhy SH mengaku, Kades Kepenuhan Timur Azhar datang ke Kantor Kejari Rohul didampingi Andi, selaku kuasa hukumnya.
"Dia datang didampingi kuasa hukumnya tadi," sebelumnya.
Dikatakan Adhy, Kades Kepenuhan Timur Azhar ditahan selama 20 hari‎, dan dirinya dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Katanya lagi, Azhar‎ ditahan karena ada kekhwatiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tersangka akan mengulangi perbuatannya, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
“Setelah secara administrasi siap, maka segera kita limpahkan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian),"‎ jelas Adhy.
Kasi Pidum Kejari Rohul mengungkapkan, Azhar disangkakan Pasal ‎351 ayat 1 atau Pasal 335 KUHP, yakni tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.
Diiringi Derai Tangis
Setelah berkas tahap dua dilimpahkan serta diterima pihak Kejari Rohul, Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Sebelum diantar ke Lapas, dirinya didampingi dua JPU Kejari Rohul Riki Sahputra dan Juan‎, seorang wanita menangis sembari memeluk Kades Kepenuhan Timur. Sejumlah warga juga tampak berlinang melihat Kadesnya akan diantar ke Lapas, dikawal anggota Polres Rohul menggunakan mobil patroli.
Dikatakan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, bahwa pelimpahan berkas tahap dua Kades Kepenuhan Timur dikawal puluhan polisi karena permintaan pihak Kejaksaan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebut Freddy, dirinya mengaku khawatir. Karena ada puluhan warga yang datang ke Kantor Kejari Rohul, mendampingi Kades‎ Kepenuhan Timur.
“Pengawalan hanya untuk antisipasi saja,†ucap Freddy Daniel Simanjuntak.*Alfian
Kemudian, pelimpahan berkas tahap dua dilakukan Polsek Kepenuhan, di Kejari Rohul, yang dihadiri puluhan warga Desa Kepenuhan Timur, dan dikawal ketat puluhan personel Polres Rohul.
Dimana sebelum dilimpahkan, Kades Kepenuhan Timur Azhar, terlebih dahulu jalani tes kesehatan di RSUD Rohul, didampingi Kapolsek Kepenuhan AKP Yani Marjoni, dan sejumlah personel‎ polisi lainnya.
Ditegaskan Kasi Pidum Kejari Rohul Mochamad Fitri Adhy SH mengaku, Kades Kepenuhan Timur Azhar datang ke Kantor Kejari Rohul didampingi Andi, selaku kuasa hukumnya.
"Dia datang didampingi kuasa hukumnya tadi," sebelumnya.
Dikatakan Adhy, Kades Kepenuhan Timur Azhar ditahan selama 20 hari‎, dan dirinya dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Katanya lagi, Azhar‎ ditahan karena ada kekhwatiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tersangka akan mengulangi perbuatannya, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
“Setelah secara administrasi siap, maka segera kita limpahkan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian),"‎ jelas Adhy.
Kasi Pidum Kejari Rohul mengungkapkan, Azhar disangkakan Pasal ‎351 ayat 1 atau Pasal 335 KUHP, yakni tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.
Diiringi Derai Tangis
Setelah berkas tahap dua dilimpahkan serta diterima pihak Kejari Rohul, Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Sebelum diantar ke Lapas, dirinya didampingi dua JPU Kejari Rohul Riki Sahputra dan Juan‎, seorang wanita menangis sembari memeluk Kades Kepenuhan Timur. Sejumlah warga juga tampak berlinang melihat Kadesnya akan diantar ke Lapas, dikawal anggota Polres Rohul menggunakan mobil patroli.
Dikatakan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, bahwa pelimpahan berkas tahap dua Kades Kepenuhan Timur dikawal puluhan polisi karena permintaan pihak Kejaksaan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebut Freddy, dirinya mengaku khawatir. Karena ada puluhan warga yang datang ke Kantor Kejari Rohul, mendampingi Kades‎ Kepenuhan Timur.
“Pengawalan hanya untuk antisipasi saja,†ucap Freddy Daniel Simanjuntak.*Alfian
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau