PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa shabu seberat 790,06 gram, yang berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka yang diungkap jajaran Polres Kampar selama periode bulan Maret 201
790 Gram Shabu senilai 1 M Lebih, Dimusnahkan Polres Kampar
Rabu 04 April 2018, 01:39 WIB
Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa shabu seberat 790,06 gram, yang berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka yang diungkap jajaran Polres Kampar selama periode bulan Maret 201BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com - Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa shabu seberat 790,06 gram, yang berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka yang diungkap jajaran Polres Kampar selama periode bulan Maret 2018. Selasa (3/4/2018) ,
Pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini diadakan di teras depan Mapolres Kampar yang dipimpin Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid serta Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH.
Hadir dalam acara ini Kajari Kampar Dwi Antoro SH, MH, perwakilan BNK, Ka Lapas dan PN Bangkinang, Perwakilan Pol PP dan Dinas Kesehatan Kampar, Kepala Kantor Kemenag Kampar Alfian Mag dan Penasehat Hukum tersangka.
Kegiatan ini diawali kata sambutan dari Kapolres Kampar yang menyampaikan, bahwa banyaknya pengungkapan kasus narkoba saat ini menggambarkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Kab. Kampar, untuk itu perlu sinergitas bagi semua stake holders untuk secara bersama memberantas peredaran narkoba ini.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa pihaknya tetap akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini, selain itu juga diperlukan komitmen semua pihak termasuk komponen masyarakat untuk peduli terhadap upaya penanggulangan masalah narkoba ini.
Kasatres Narkoba Iptu Alsdisyah Mursid SH pada kesempatan ini menyampaikan bahwa selama bulan Maret 2018, Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika, sementara untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka.
Berikut rincian asal barang bukti yang akan dimusnahkan ini :
1. Tanggal 1 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Kampar, TKP Blok Baru Lapas Kelas IIb Bangkinang dengan tersangka JS dan AN, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 9,87 gram.
2. Tanggal 4 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Kampar, TKP Desa Penyesawan Kec. Kampar dengan tersangka HN, AL dan VT, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 51,05 gram.
3. Tanggal 9 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Kampar, TKP di Desa Petapahan dengan tersangka FR, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 38,45 gram.
4. Tanggal 11 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Kampar, TKP Desa Sei Maki Kec. Kuok dengan tersangka RZ, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 21,62 gram.
5. Tanggal 15 Maret 2018 oleh Polsek Tapung Hilir, TKP Desa Kijang Jaya Tapung Hilir dengan tersangka WY, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 3,53 gram.
6. Tanggal 18 Maret 2018 oleh Polsek Tapung Hilir, TKP Desa Suka Maju Tapung Hilir dengan tersangka AN, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 162,66 gram.
7. Tanggal 27 Maret 2018 oleh Polsek Tapung Hilir. TKP di Desa Kijang Jaya Tapung Hilir dengan tersangka RB, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 505,88 gram.
Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 790,06 gram shabu dengai nilai lebih dari Rp 1 Milyar.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu ini dengan cara dilarutkan dengan air lalu diblender dan dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh Kapolres Kampar dan para saksi yang hadir termasuk penasehat hukum tersangka.
(humas/and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau