LKPD Kampar Tahun 2017
LKPD Kampar Tahun 2017
Wabup Kampar Serahkan LKPD Tahun 2017 Ke Kepala Perwakilan BPK Propinsi Riau
Kamis 29 Maret 2018, 23:24 WIB
Wabup Kampar Serahkan LKPD Tahun 2017 Ke Kepala Perwakilan BPK Propinsi Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. com – Sesuai dengan amanat Undang-undang, penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selambat-lambatnya diserahkan pada tanggal 31 Maret 2018. Atas amanat tersebut, berlangsung acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tanggal 29 Maret 2018.
Penyerahan LKPD 2017 disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH kepada Kepala Perwakilan BPK Propinsi Riau Harry Purwaka, SE, MSF Ak CA di Gedung BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru (29/3).
Turut hadir bersama Wabup dalam penyerahan laporan keuangan Ketua DPRD Kamapar Ahmad Fikri, Kepala BPKAD Edward SE MM , Asisten II Setda Kampar Ir Azwan M.Si dan Kepala Inspektorat Kampar Muhammad.
Wabup menjelaskan laporan keuangan ini sesuai standar akuntansi yang ditetapkan Pemerintah yakni Peraturan Pemerintah No.24 tahun 2005 terdiri dari empat laporan, pertama laporan realisasi anggaran, kedua laporan neraca, arus kas dan keempat catatan atas laporan keuangan.
Dijelaskan Catur Sugeng Susanto dengan perubahan peraturan pemerintah No. 71 tahun 2010 maka untuk tahun ini laporan keuangan diserahkan menjadi tujuh macam dan untuk penambahannya yaitu laporan operasional, Laporan perubahan equitas dan laporan perubahan saldo anggaran lebih.
Selanjutnya kami berharap bimbingan serta arahan dari BPK perwakilan Riau terhadap pengelolaan laporan keuangan Daerah di Kabupaten Kampar dan tentunya kami berharap laporan keuangan tahun 2017 ini bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti didapat pada tahun lalu, harap Wabup.
Sementara itu Kepala perwakilan BPK Provinsi Riau Harry Purwaka,SE, MSF, Ak, CA, Ketua Tim Pemeriksa Jawil Fitra beserta Tim, usai penyerahan laporan keuangan menjelaskan semoga hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Kampar hasilnya bagus dan tidak ada persoalan lagi menyangkut aset seperti tahun kemaren hanya menyangkut masalah aset yang perlu ditertibkan dan mudah-mudahan tahun ini, tidak ada lagi dan Kampar mampu mempertahankan penilaian laporan keuangannya untuk tahun 2017 seperti tahun sebelumnya serta mampu memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian. Kata Heri Purwaka. (mcr)
Penyerahan LKPD 2017 disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH kepada Kepala Perwakilan BPK Propinsi Riau Harry Purwaka, SE, MSF Ak CA di Gedung BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru (29/3).
Turut hadir bersama Wabup dalam penyerahan laporan keuangan Ketua DPRD Kamapar Ahmad Fikri, Kepala BPKAD Edward SE MM , Asisten II Setda Kampar Ir Azwan M.Si dan Kepala Inspektorat Kampar Muhammad.
Wabup menjelaskan laporan keuangan ini sesuai standar akuntansi yang ditetapkan Pemerintah yakni Peraturan Pemerintah No.24 tahun 2005 terdiri dari empat laporan, pertama laporan realisasi anggaran, kedua laporan neraca, arus kas dan keempat catatan atas laporan keuangan.
Dijelaskan Catur Sugeng Susanto dengan perubahan peraturan pemerintah No. 71 tahun 2010 maka untuk tahun ini laporan keuangan diserahkan menjadi tujuh macam dan untuk penambahannya yaitu laporan operasional, Laporan perubahan equitas dan laporan perubahan saldo anggaran lebih.
Selanjutnya kami berharap bimbingan serta arahan dari BPK perwakilan Riau terhadap pengelolaan laporan keuangan Daerah di Kabupaten Kampar dan tentunya kami berharap laporan keuangan tahun 2017 ini bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti didapat pada tahun lalu, harap Wabup.
Sementara itu Kepala perwakilan BPK Provinsi Riau Harry Purwaka,SE, MSF, Ak, CA, Ketua Tim Pemeriksa Jawil Fitra beserta Tim, usai penyerahan laporan keuangan menjelaskan semoga hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Kampar hasilnya bagus dan tidak ada persoalan lagi menyangkut aset seperti tahun kemaren hanya menyangkut masalah aset yang perlu ditertibkan dan mudah-mudahan tahun ini, tidak ada lagi dan Kampar mampu mempertahankan penilaian laporan keuangannya untuk tahun 2017 seperti tahun sebelumnya serta mampu memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian. Kata Heri Purwaka. (mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham