Penggelapan
IR (31), diduga sebagai pelaku penggelapan mobil, Kamis
(22/3/2018) sekitar pukul 20.00 Wib, di rumah pelaku Jalan Sosial Jurong
Desa Bonai.
Polsek Bonai Darussalam Ringkus Di duga Pelaku Penggelapan Mobil
Rabu 28 Maret 2018, 01:07 WIB
IR (31), diduga sebagai pelaku penggelapan mobil, Kamis
(22/3/2018) sekitar pukul 20.00 Wib, di rumah pelaku Jalan Sosial Jurong
Desa Bonai.
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com – Personil Polsek Bonai Darussalam, berhasil mengamankan pria berinisial IR (31), diduga sebagai pelaku penggelapan mobil, Kamis (22/3/2018) sekitar pukul 20.00 Wib, di rumah pelaku Jalan Sosial Jurong Desa Bonai.
Saat itu, pelaku ditangkap sesuai laporan Polisi nomor : LP/ 04 / II /2018 / RIAU / Res Rohul/Sek Bonai Ds,19 Februari 2018, dengan pelapor Arlis Madevi (42) warga Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Korban pemilik mobil Daihatsu Terios silver nomor polisi BK 1287 JC Rudi Iskandar (47),merupakan karyawan PT RAS Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.
Awalnya, pada Jumat 26 Januari 2018 sekitar pukul 15.00 Wib, saat itu pelapor Arlis Madevi, melintasi daerah sosial Jurong Desa Bonai Darussalam. Dirinya dipanggil pelaku IW untuk mampir ke rumahnya.
Ketika itu, pelaku bermaksud meminjam mobil guna berangkat ke daerah Langkat mengantar orang tua pelaku bersilahturahmi selama 3 hari. Kemudian, pelapor menyetujuinya dan meminjamkan mobil Daihatsu Terios Ts Ekstra 1,5 MT bernomor polisi BK 1287 JC warna silver metalik, yang sebenarnya milik korban Rudi Iskandar.
Namun, setelah 10 hari meminjam mobil terlapor menghubungi pelapor, untuk meminta perpanjangan hari peminjaman. Kemudian, pelapor menanyakan ke korban tentang perpanjangan peminjaman mobil tersebut, kemudian menyetujuinya dengan syarat mobil harus kembali seperti keadaan pertama kali dipinjam.
Tetapi, setelah 10 hari dari hari peminjaman tidak juga ada lagi kabar dari terlapor, bahkan teleponya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Atas peristwa itu, korban merasa dirugikan Rp120 juta, kemudian pelapor langsung melaporkannya ke Polsek Bonai Darussalam.
Usai menerima laporan, Selasa 20 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 Wib, dari hasil informasi tersangka IR, ternyata mobil tersebut sudah digadaikannya ke HS di Pangkalan Brandan (Sumut).
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berangkat menuju Sumut dimana mobil tersebut digadaikan. Setelah diselidiki, kemudian personil Unit Reskrim, berhasil mengamankan HS. Saat diintrogasi, diakui pelaku bahwa mobil tersebut sudah dijualnya ke AH yang merupakan salah seorang anggota TNI-AD yang berada di Lhouksumawe, Aceh.
Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berangkat menuju Lhouksumawe untuk melakukan pengembangan dan memastikan yang menguasai kendaraan bermotor Daihatsu Terios tersebut adalah benar benar anggota TNI-AD.
Setelah dipastikan, maka dilakukanlah mediasi dan koordinasi dengan Koramil setempat, berkat adanya kordinasi dan kerjasama yang baik, kemudian mobil Daihatsu Terios tersebut diserahkan AH ke Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam.
“Kini IR sebagai pelaku penggelapan dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,†terang Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Efyandi,SH, Senin (26/3/2018). **(Alfian)‎
Saat itu, pelaku ditangkap sesuai laporan Polisi nomor : LP/ 04 / II /2018 / RIAU / Res Rohul/Sek Bonai Ds,19 Februari 2018, dengan pelapor Arlis Madevi (42) warga Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Korban pemilik mobil Daihatsu Terios silver nomor polisi BK 1287 JC Rudi Iskandar (47),merupakan karyawan PT RAS Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.
Awalnya, pada Jumat 26 Januari 2018 sekitar pukul 15.00 Wib, saat itu pelapor Arlis Madevi, melintasi daerah sosial Jurong Desa Bonai Darussalam. Dirinya dipanggil pelaku IW untuk mampir ke rumahnya.
Ketika itu, pelaku bermaksud meminjam mobil guna berangkat ke daerah Langkat mengantar orang tua pelaku bersilahturahmi selama 3 hari. Kemudian, pelapor menyetujuinya dan meminjamkan mobil Daihatsu Terios Ts Ekstra 1,5 MT bernomor polisi BK 1287 JC warna silver metalik, yang sebenarnya milik korban Rudi Iskandar.
Namun, setelah 10 hari meminjam mobil terlapor menghubungi pelapor, untuk meminta perpanjangan hari peminjaman. Kemudian, pelapor menanyakan ke korban tentang perpanjangan peminjaman mobil tersebut, kemudian menyetujuinya dengan syarat mobil harus kembali seperti keadaan pertama kali dipinjam.
Tetapi, setelah 10 hari dari hari peminjaman tidak juga ada lagi kabar dari terlapor, bahkan teleponya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Atas peristwa itu, korban merasa dirugikan Rp120 juta, kemudian pelapor langsung melaporkannya ke Polsek Bonai Darussalam.
Usai menerima laporan, Selasa 20 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 Wib, dari hasil informasi tersangka IR, ternyata mobil tersebut sudah digadaikannya ke HS di Pangkalan Brandan (Sumut).
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berangkat menuju Sumut dimana mobil tersebut digadaikan. Setelah diselidiki, kemudian personil Unit Reskrim, berhasil mengamankan HS. Saat diintrogasi, diakui pelaku bahwa mobil tersebut sudah dijualnya ke AH yang merupakan salah seorang anggota TNI-AD yang berada di Lhouksumawe, Aceh.
Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berangkat menuju Lhouksumawe untuk melakukan pengembangan dan memastikan yang menguasai kendaraan bermotor Daihatsu Terios tersebut adalah benar benar anggota TNI-AD.
Setelah dipastikan, maka dilakukanlah mediasi dan koordinasi dengan Koramil setempat, berkat adanya kordinasi dan kerjasama yang baik, kemudian mobil Daihatsu Terios tersebut diserahkan AH ke Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam.
“Kini IR sebagai pelaku penggelapan dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,†terang Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Efyandi,SH, Senin (26/3/2018). **(Alfian)‎
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau