KDRT
Pelaku KDRT IS alias IW (Lk 45) warga Perumahan Panorama Desa
Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Lakukan KDRT pada Istrinya, Warga Desa Tanah Merah ini Ditangkap Polsek Siak Hulu
Selasa 27 Maret 2018, 10:30 WIB
Pelaku KDRT IS alias IW (Lk 45) warga Perumahan Panorama Desa
Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.SIAK HULU, RIAUMADANI.com - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang pria warga Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Senin malam (26/3/2018).
Pelaku KDRT yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IS alias IW (Lk 45) warga Perumahan Panorama Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
IW ditangkap atas laporan korbannya Safneti (Pr 41) seorang guru yang merupakan istri dari tersangka IW ini karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Peristiwa ini bermula pada Senin (26/3/2018) sekira pukul 13.00 wib, saat itu korban dihubungi oleh suaminya (pelaku) dan meminta untuk dicarikan uang sebesar Rp 45 juta, lalu korban menyampaikan bahwa tidak bisa memenuhi permintaan suaminya itu.
Setelah itu korban pulang kerumahnya di Perumahan Panorama Desa Tanah Merah dan beristirahat di dalam kamar bersama anaknya, tidak lama kemudian suaminya itu datang sambil menggedor pintu rumah dengan keras hingga korban terkejut dan langsung keluar dari dalam kamar hendak mengambil martil didapur dengan tujuan membela diri.
Hal itu dilakukannya karena sebelumnya korban sering dipukuli oleh suaminya, saat hendak mengambil martil itu suaminyapun datang dan langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali, namun korban tetap berlari untuk mengambil martil tersebut.
Ketika martil telah berada ditangan korban terjadilah tarik menarik dengan suaminya hingga akhirnya mereka berdua terjatuh kelantai.
Sesaat kemudian pelaku kembali memukuli kepala korban hingga gigi palsu korban lepas dan korban sempat terkencing karena ketakutan.
Mendengar keributan itu, salahsatu tetangga mereka sdr. Antoni datang ke rumah korban untuk menolong dan langsung mengambil martil tersebut dari tangan pelaku.
Setelah itu korban langsung berlari kerumah tetangga untuk menyelamatkan diri, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi segera perintahkan anggota Unit Reskrim untuk memintakan Visum korban dan menangkap pelaku yang merupakan suami dari korban ini.
Sekitar pukul 20.00 wib beberapa jam setelah kejadian itu, Tim III Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan terhadap tersangka IW saat berada di rumahnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, pelaku telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya.
(humas/and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham