ZAKAT DAERAH
Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil,
Afrizal sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun
2017 di Denpasar, Bali, Rabu kemarin.
Pemkab Inhil Komitmen Menggelorakan Dukungan Program Zakat di Daerah
Jumat 23 Maret 2018, 23:05 WIB
Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil,
Afrizal sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun
2017 di Denpasar, Bali, Rabu kemarin.
TEMBILAHAN. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk menggelorakan dukungan terhadap pengelolaan zakat dalam semua aspek, baik pengumpulan, keuangan, pendistribusian serta serta pendayagunaannya.
Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal, Jumat menyebutkan, pada dasarnya komitmen tersebut telah dipenuhi oleh pemerintah daerah terhadap salah satu badan pengelola zakat, Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Inhil.
Ini dibuktikan dengan penunjukan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Daerah, Said Syarifuddin diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang bertemakan "Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pengelolaan Zakat Di Daerah" di Denpasar, Bali, Rabu kemarin.
Afrizal mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan Baznas kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menjadi pemateri pada kegiatan.
"Pada kegiatan sosialisasi kala itu, para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung Pemkab Inhil dalam mendukung kinerja Bazda," ucap Afrizal.
Ia menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi permendagri dalam kegiatan rakernas Baznas itu, secara umum adalah untuk memperjelas legal standing bantuan operational terhadap Baznas oleh masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
"Dalam Permendagri Nomor 134 tahun 2017 itu ada tertuang klausul yang secara implisit mengatur tentang bantuan operasional Bazda di masing-masing daerah," pungkasnya. (antaraRiau)
Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal, Jumat menyebutkan, pada dasarnya komitmen tersebut telah dipenuhi oleh pemerintah daerah terhadap salah satu badan pengelola zakat, Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Inhil.
Ini dibuktikan dengan penunjukan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Daerah, Said Syarifuddin diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang bertemakan "Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pengelolaan Zakat Di Daerah" di Denpasar, Bali, Rabu kemarin.
Afrizal mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan Baznas kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menjadi pemateri pada kegiatan.
"Pada kegiatan sosialisasi kala itu, para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung Pemkab Inhil dalam mendukung kinerja Bazda," ucap Afrizal.
Ia menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi permendagri dalam kegiatan rakernas Baznas itu, secara umum adalah untuk memperjelas legal standing bantuan operational terhadap Baznas oleh masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
"Dalam Permendagri Nomor 134 tahun 2017 itu ada tertuang klausul yang secara implisit mengatur tentang bantuan operasional Bazda di masing-masing daerah," pungkasnya. (antaraRiau)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Inhil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau