Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
ZAKAT DAERAH
Pemkab Inhil Komitmen Menggelorakan Dukungan Program Zakat di Daerah
Jumat 23 Maret 2018, 23:05 WIB
Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 di Denpasar, Bali, Rabu kemarin.
    

TEMBILAHAN. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk menggelorakan dukungan terhadap pengelolaan zakat dalam semua aspek, baik pengumpulan, keuangan, pendistribusian serta serta pendayagunaannya.
  
 Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal, Jumat menyebutkan, pada dasarnya komitmen tersebut telah dipenuhi oleh pemerintah daerah terhadap salah satu badan pengelola zakat, Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Inhil.
    
Ini dibuktikan dengan penunjukan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Daerah, Said Syarifuddin diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang bertemakan "Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pengelolaan Zakat Di Daerah" di Denpasar, Bali, Rabu kemarin.
    
Afrizal mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan Baznas kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menjadi pemateri pada kegiatan.
    
"Pada kegiatan sosialisasi kala itu, para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung Pemkab Inhil dalam mendukung kinerja Bazda," ucap Afrizal.
    
Ia menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi permendagri dalam kegiatan rakernas Baznas itu, secara umum adalah untuk memperjelas legal standing bantuan operational terhadap Baznas oleh masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
    
"Dalam Permendagri Nomor 134 tahun 2017 itu ada tertuang klausul yang secara implisit mengatur tentang bantuan operasional Bazda di masing-masing daerah," pungkasnya. (antaraRiau)




Editor : Tis
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top