Massa GPMTT Demo
Massa GPMTT,
Kecamatan Tambusai‎, gelar aksi damai di Kantor Dinas Koperasi UKM dan
Nakertrans Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (22/3/2018) sore.
GPMTT Gelar Aksi Damai di Kantor Diskop, Mendesak Agar Pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur Dicopot
Jumat 23 Maret 2018, 07:48 WIB
Massa GPMTT,
Kecamatan Tambusai‎, gelar aksi damai di Kantor Dinas Koperasi UKM dan
Nakertrans Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (22/3/2018) sore.
PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. com - Sejumlah massa tergabung Gerakan Pemuda Mahasiswa Tambusai Timur (GPMTT), Kecamatan Tambusai‎, gelar aksi damai di Kantor Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (22/3/2018) sore.
Aksi GPMTT di Kantor Diskop UKM dan Nakertrans Rohul , dijaga puluhan personel Polres Rohul dan Polsek Rambah. Massa diterima Sekretaris Diskop, UKM dan Nakertrans Rohul, Hasbikar dan sejumlah pegawai.
Tuntutan massa GPMTT dalam orasinya, yakni meminta pengurus‎ Koperasi Sawit Perkasa Timur (SPT) Kecamatan Tambusai yang diketuai Porkot Lubis yang baru dilantik segera diganti, melalui pemilihan ulang atau Rapat Akhir Tahun (RAT) ulang.
Dimana ada tiga tuntutan yang‎disampaikan massa GPMTT, pertama meminta pertanggungjawaban Kepala Diskop UKM dan Nakertrans Rohul‎Herry Islami ST, MT, yang dinilai melanggar Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992, karena telah mengeluarkan SuratKeputusan (SK) pengangkatan sejumlah pengurus Koperasi SPT yang bukan berasal dari anggota.
“Karena sesuai Undang-Undang (Perkoperasian), pengurus harus dari anggota koperasi bersangkutan," tegas Balyan.
Kemudian, minta Kepala Diskop UKM dan Nakertrans Rohul‎ bertanggungjawab karena telah melantik sejumlah pengurus Koperasi SPT yang bukan dari anggota koperasi, salah satu contohnya Porkot Lubis, selaku Ketua Koperasi Sawit Perkasa Timur.
Lalu, GPMTT juga meminta Diskop UKM dan Nakertrans Rohul segera mencabut SK pengangkatan pengurus Koperasi SPT yang baru dilantik, dan‎ segera dilakukan pemilihan ulang atau RAT, sehingga tidak berkepanjangan.
“Karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui, dan banyak tidak sepakat.Kita dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Tambusai Timur hari ini, menyampaikan secara tegas untuk segera mencabut ini (SK Pengangkatan)," tegas Balyan.
Juga ditegaskan Balyan, GPMTT siap membantu Dinskop UKM dan Nakertrans Rohul dalam menerapkan mekanisme dalam pengangkatan pengurus Koperasi SPT milik masyarakat tiga desa di Kecamatan Tambusai.
“GPMTT untuk mempertegas keinginan masyarakat akan hal itu," sebut Balyan, selaku Wakil Ketua Umum GPMTT.
Sedangkan ditegaskan Sekretaris Diskop UKM dan Nakertrans Rohul, Hasbikar, Kadis tidak bisa menemui pendemo karena tengah menghadiri undangan di PTUN, terkait gugatan dari pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur sebelumnya.‎
Jelas Hasbikarm nantinya tiga tuntutan GPMTT tersebut segera disampaikan kepada Kepala Diskop, UKM dan Nakertrans Rohul, Herry Islami.***(AlfianTob)
Aksi GPMTT di Kantor Diskop UKM dan Nakertrans Rohul , dijaga puluhan personel Polres Rohul dan Polsek Rambah. Massa diterima Sekretaris Diskop, UKM dan Nakertrans Rohul, Hasbikar dan sejumlah pegawai.
Tuntutan massa GPMTT dalam orasinya, yakni meminta pengurus‎ Koperasi Sawit Perkasa Timur (SPT) Kecamatan Tambusai yang diketuai Porkot Lubis yang baru dilantik segera diganti, melalui pemilihan ulang atau Rapat Akhir Tahun (RAT) ulang.
Dimana ada tiga tuntutan yang‎disampaikan massa GPMTT, pertama meminta pertanggungjawaban Kepala Diskop UKM dan Nakertrans Rohul‎Herry Islami ST, MT, yang dinilai melanggar Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992, karena telah mengeluarkan SuratKeputusan (SK) pengangkatan sejumlah pengurus Koperasi SPT yang bukan berasal dari anggota.
“Karena sesuai Undang-Undang (Perkoperasian), pengurus harus dari anggota koperasi bersangkutan," tegas Balyan.
Kemudian, minta Kepala Diskop UKM dan Nakertrans Rohul‎ bertanggungjawab karena telah melantik sejumlah pengurus Koperasi SPT yang bukan dari anggota koperasi, salah satu contohnya Porkot Lubis, selaku Ketua Koperasi Sawit Perkasa Timur.
Lalu, GPMTT juga meminta Diskop UKM dan Nakertrans Rohul segera mencabut SK pengangkatan pengurus Koperasi SPT yang baru dilantik, dan‎ segera dilakukan pemilihan ulang atau RAT, sehingga tidak berkepanjangan.
“Karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui, dan banyak tidak sepakat.Kita dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Tambusai Timur hari ini, menyampaikan secara tegas untuk segera mencabut ini (SK Pengangkatan)," tegas Balyan.
Juga ditegaskan Balyan, GPMTT siap membantu Dinskop UKM dan Nakertrans Rohul dalam menerapkan mekanisme dalam pengangkatan pengurus Koperasi SPT milik masyarakat tiga desa di Kecamatan Tambusai.
“GPMTT untuk mempertegas keinginan masyarakat akan hal itu," sebut Balyan, selaku Wakil Ketua Umum GPMTT.
Sedangkan ditegaskan Sekretaris Diskop UKM dan Nakertrans Rohul, Hasbikar, Kadis tidak bisa menemui pendemo karena tengah menghadiri undangan di PTUN, terkait gugatan dari pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur sebelumnya.‎
Jelas Hasbikarm nantinya tiga tuntutan GPMTT tersebut segera disampaikan kepada Kepala Diskop, UKM dan Nakertrans Rohul, Herry Islami.***(AlfianTob)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham