Jual Sabu
DH ditangkap polisi bersama KH (46) dan MH (31), juga diduga sebagai pemasok narkotika
jenis sabu , dan ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda.
Gara - Gara Jual Sabu DH dan Dua komplotannya Di Gelandang Ke Mapolres Rohul
Kamis 22 Maret 2018, 22:15 WIB
DH ditangkap polisi bersama KH (46) dan MH (31), juga diduga sebagai pemasok narkotika
jenis sabu , dan ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda.
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Gara gara jual Narkotika Jenis Sabu sabu Pria berinsial DH (25) warga Dusun Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).
DH ditangkap‎ polisi yang menyamar sebagai pembeli, di purna MTQ Riau, tepatnya di seberang Masjid Agung Islamic Centre, Pasir Pangaraian, Selasa (22/3/2018) sekitar pukul 18.30 Wib.
DH ditangkap polisi bersama barang bukti dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Polisi juga meringkus, dua lelaki asal Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial KH (46) dan MH (31), juga diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu , dan ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH, kepada sejumlah wartawan menjelaskan ketiga pria tersebut yang berhasil di gelandang ke Mapolres Rohul merupakan komplotan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu."‎dan sebelumnya Polisi mendapatkan informasi dari laporan masyarakat "Selasa ( 20/03/2018 ) sore
"Ada informasi dari Masyarakat yang menyampaikan, bahwa akan ada transaksi sabu di Lapangan Dataran Tinggi Pematang Baih atau Purna MTQ Riau, di seberang Masjid Agung Islamic Center Pasir Pangaraian." kata Nanang"
Dari informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti Kemudian Tim Satuan Res Narkoba Polres Rohul. Melalui‎ penyamaran (Pembelian Terselubung-red), disepakati akan melakukan transaksi di areal Purna MTQ Pasir Pangaraian.
“Tak berapa lama berselang, datang DH mengendari sepeda motor Yamaha Xeon. Yang bersangkutan langsung diringkus dan kemudian di geledah," Kata Ipda Nanang, Kamis (22/3/2018).
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket diduga sabu dibungkus plastik bening. DH mengakui, menurut DH sabu tersebut didapatnya dari temannya MH, warga asal Medan, Sumut.
Dari pengakuan pelaku DH, kemudian MH berhasil diringkus di Dusun Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul. Dari MH, polisi juga menyita dua paket sabu-sabu, sepeda motor Honda Beat BK 6406 XZ dan uang tunai Rp 1 juta," tegas Ipda Nanang.
Saat diintrogasi, pelaku MH mengakui bah barang haram tersebut didapatnya dari rekannya seorang wanita berinisial KH yang akhirnya berhasil diciduk di salah satu wisma di Jalan Lingkar Pasir Pangaraian.
“Saat itu, KH juga mengakui sabu-sabu yang ada pada MH adalah miliknya," tegas Ipda Nanang dan mengaku ketiga tersangka dan barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.***(AlfianTob)
DH ditangkap‎ polisi yang menyamar sebagai pembeli, di purna MTQ Riau, tepatnya di seberang Masjid Agung Islamic Centre, Pasir Pangaraian, Selasa (22/3/2018) sekitar pukul 18.30 Wib.
DH ditangkap polisi bersama barang bukti dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Polisi juga meringkus, dua lelaki asal Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial KH (46) dan MH (31), juga diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu , dan ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH, kepada sejumlah wartawan menjelaskan ketiga pria tersebut yang berhasil di gelandang ke Mapolres Rohul merupakan komplotan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu."‎dan sebelumnya Polisi mendapatkan informasi dari laporan masyarakat "Selasa ( 20/03/2018 ) sore
"Ada informasi dari Masyarakat yang menyampaikan, bahwa akan ada transaksi sabu di Lapangan Dataran Tinggi Pematang Baih atau Purna MTQ Riau, di seberang Masjid Agung Islamic Center Pasir Pangaraian." kata Nanang"
Dari informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti Kemudian Tim Satuan Res Narkoba Polres Rohul. Melalui‎ penyamaran (Pembelian Terselubung-red), disepakati akan melakukan transaksi di areal Purna MTQ Pasir Pangaraian.
“Tak berapa lama berselang, datang DH mengendari sepeda motor Yamaha Xeon. Yang bersangkutan langsung diringkus dan kemudian di geledah," Kata Ipda Nanang, Kamis (22/3/2018).
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket diduga sabu dibungkus plastik bening. DH mengakui, menurut DH sabu tersebut didapatnya dari temannya MH, warga asal Medan, Sumut.
Dari pengakuan pelaku DH, kemudian MH berhasil diringkus di Dusun Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul. Dari MH, polisi juga menyita dua paket sabu-sabu, sepeda motor Honda Beat BK 6406 XZ dan uang tunai Rp 1 juta," tegas Ipda Nanang.
Saat diintrogasi, pelaku MH mengakui bah barang haram tersebut didapatnya dari rekannya seorang wanita berinisial KH yang akhirnya berhasil diciduk di salah satu wisma di Jalan Lingkar Pasir Pangaraian.
“Saat itu, KH juga mengakui sabu-sabu yang ada pada MH adalah miliknya," tegas Ipda Nanang dan mengaku ketiga tersangka dan barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.***(AlfianTob)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham