Dugaan Penyelewengan Dana PJU
ILUSTRASI
600 Juta Dana Penerangan Jalan Umum Kab. Rohul Diduga Tak Tentu Rimbanya
Rabu 21 Maret 2018, 23:53 WIB
ILUSTRASI
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), kini masih dalami dugaan penyelewengan dana Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul.
Dalam perkara dugaan penyelewengan proyek PJU di Dishub Rohul, penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP)‎ kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.
Dugaan penyelewengan dana PJU di Dishub Rohul, kini penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah mendalami dugaan penyelewengan uang negara sekitar Rp 600 juta lebih, untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, bersumber dari APBD Rohul tahun anggaran 2017.
Diakui Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel SH, MH melalui Kasi Pidsus Herlambang, SH, SPDP dari penyidik Satreskrim Polres Rohul sudah diterima di akhir Februari 2018 lalu.
“Kini kita masih menunggu kelanjutan berkasnya," ucap Herlambang kepada wartawan.
Dari informasi, berdasarkan catatan Kepolisian, sekitar Rp 600 juta lebih uang negara, dialokasikan dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, Kecamatan Rambah Hilir, Rambah, Ujung Batu dan Kecamatan Tandun hilang.
Dimana uang ratusan juta tersebut, seharusnya dibayarkan ke PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasir Pagaraian tahun 2017 lalu, namun belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rohul, melalui Dishub Rohul hingga perkara diproses penyidik Kepolisian.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK, SH juga mengakui, bahwa Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran biaya PJU di Dishub Rohul.
Dikatakan AKP Harry, dalam pengadaan anggaran PJU tahun 2017 di 4 kecamatan, ada anggaran sekira Rp 1,4 miliar untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan. Sekira Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul ke PLN, namun kekurangannya sekitar Rp 600 juta belum dibayarkan.
Namun karena kasusnya masih didalami, AKP Harry menyatakan, Kepolisian belum bisa berikan kesimpulan siapa-siapa saja yang akan mempertanggung jawabkan hilangnya uang negara sekitar Rp 600 juta tersebut.
Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul juga, sudah memintai keterangan dari beberapa saksi, dan pihak-pihak terkait.
"Kita telah memanggil berbagai bihak, di antaranya Pemkab Rohul, yakni Pejabat Dinas Perhubungan Rohul, kemudian pihak ketiga, serta PLN Pasir Pangaraian," tambah AKP Harry.
Dimana dalam dugaan penyelewengan biaya PJU di 4 kecamatan berawal dari laporan masyarakat, bahwa hingga penghujung tahun 2017, ada tunggakan PJU sekira Rp 600 juta lebih yang belum dibayarkan ke PT. PLN Rayon Pasir Pangaraian, sementara untuk anggaran PJU sudah dianggarkan melalui APBD Rohul 2017 capai Rp 1,4 miliar
***( Alfian Tob)
Dalam perkara dugaan penyelewengan proyek PJU di Dishub Rohul, penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP)‎ kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.
Dugaan penyelewengan dana PJU di Dishub Rohul, kini penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah mendalami dugaan penyelewengan uang negara sekitar Rp 600 juta lebih, untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, bersumber dari APBD Rohul tahun anggaran 2017.
Diakui Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel SH, MH melalui Kasi Pidsus Herlambang, SH, SPDP dari penyidik Satreskrim Polres Rohul sudah diterima di akhir Februari 2018 lalu.
“Kini kita masih menunggu kelanjutan berkasnya," ucap Herlambang kepada wartawan.
Dari informasi, berdasarkan catatan Kepolisian, sekitar Rp 600 juta lebih uang negara, dialokasikan dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, Kecamatan Rambah Hilir, Rambah, Ujung Batu dan Kecamatan Tandun hilang.
Dimana uang ratusan juta tersebut, seharusnya dibayarkan ke PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasir Pagaraian tahun 2017 lalu, namun belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rohul, melalui Dishub Rohul hingga perkara diproses penyidik Kepolisian.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK, SH juga mengakui, bahwa Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran biaya PJU di Dishub Rohul.
Dikatakan AKP Harry, dalam pengadaan anggaran PJU tahun 2017 di 4 kecamatan, ada anggaran sekira Rp 1,4 miliar untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan. Sekira Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul ke PLN, namun kekurangannya sekitar Rp 600 juta belum dibayarkan.
Namun karena kasusnya masih didalami, AKP Harry menyatakan, Kepolisian belum bisa berikan kesimpulan siapa-siapa saja yang akan mempertanggung jawabkan hilangnya uang negara sekitar Rp 600 juta tersebut.
Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul juga, sudah memintai keterangan dari beberapa saksi, dan pihak-pihak terkait.
"Kita telah memanggil berbagai bihak, di antaranya Pemkab Rohul, yakni Pejabat Dinas Perhubungan Rohul, kemudian pihak ketiga, serta PLN Pasir Pangaraian," tambah AKP Harry.
Dimana dalam dugaan penyelewengan biaya PJU di 4 kecamatan berawal dari laporan masyarakat, bahwa hingga penghujung tahun 2017, ada tunggakan PJU sekira Rp 600 juta lebih yang belum dibayarkan ke PT. PLN Rayon Pasir Pangaraian, sementara untuk anggaran PJU sudah dianggarkan melalui APBD Rohul 2017 capai Rp 1,4 miliar
***( Alfian Tob)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham