Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Dugaan Penyelewengan Dana PJU
600 Juta Dana Penerangan Jalan Umum Kab. Rohul Diduga Tak Tentu Rimbanya
Rabu 21 Maret 2018, 23:53 WIB
ILUSTRASI

ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), kini masih dalami dugaan penyelewengan dana Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul.

Dalam perkara dugaan penyelewengan proyek PJU di Dishub Rohul, penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP)‎ kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.

Dugaan penyelewengan dana PJU di Dishub Rohul, kini penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah mendalami dugaan penyelewengan uang negara sekitar Rp 600 juta lebih, untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, bersumber dari APBD Rohul tahun anggaran 2017.

Diakui Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel SH, MH melalui Kasi Pidsus Herlambang, SH, SPDP dari penyidik Satreskrim Polres Rohul sudah diterima di akhir Februari 2018 lalu.

“Kini kita masih menunggu kelanjutan berkasnya," ucap Herlambang kepada wartawan.

Dari informasi, berdasarkan catatan Kepolisian, sekitar Rp 600 juta lebih uang negara, dialokasikan dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, Kecamatan Rambah Hilir, Rambah, Ujung Batu dan Kecamatan Tandun hilang.

Dimana uang ratusan juta tersebut, seharusnya dibayarkan ke PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasir Pagaraian tahun 2017 lalu, namun belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rohul, melalui Dishub Rohul hingga perkara diproses penyidik Kepolisian.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK, SH juga mengakui, bahwa Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran biaya PJU di Dishub Rohul.

Dikatakan AKP Harry, dalam pengadaan anggaran PJU tahun 2017 di 4 kecamatan, ada anggaran sekira Rp 1,4 miliar untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan. Sekira Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul ke PLN, namun kekurangannya sekitar Rp 600 juta belum dibayarkan.

Namun karena kasusnya masih didalami, AKP Harry menyatakan, Kepolisian belum bisa  berikan kesimpulan siapa-siapa saja yang akan mempertanggung jawabkan hilangnya uang negara sekitar Rp 600 juta tersebut.

Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul juga, sudah memintai keterangan dari beberapa saksi, dan pihak-pihak terkait.

"Kita telah  memanggil berbagai bihak, di antaranya Pemkab Rohul, yakni Pejabat Dinas Perhubungan Rohul, kemudian pihak ketiga, serta PLN Pasir Pangaraian," tambah AKP Harry.

Dimana dalam dugaan penyelewengan biaya PJU di 4 kecamatan berawal dari laporan masyarakat, bahwa hingga penghujung tahun 2017, ada tunggakan PJU sekira Rp 600 juta lebih yang belum dibayarkan ke PT. PLN Rayon Pasir Pangaraian, sementara untuk anggaran PJU sudah dianggarkan melalui APBD Rohul 2017 capai Rp 1,4 miliar

***( Alfian Tob)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top