PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pe" />
Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
APEL PAGI SENEN
Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi Ingatkan ASN Pemko Pekanbaru Tidak Terlibat Politik
Selasa 20 Maret 2018, 02:41 WIB
Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktis
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktis. 

Hal ini disampaikan Ayat Cahyadi saat memimpin Apel pagi di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (19/3/2018). Apel pagi itu disebut terasa berbeda dari sebelumnya. Dimana, Plt Walikota sebagi inspektur upacara berkesempatan membacakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam rekomendasi tersebut, diminta ASN untuk menjaga netralitas dan stabilitas politik di sejumlah daerah, termasuk salah satunya Provinsi Riau yang menyelenggarakan dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Apel pagi ini terasa istimewa karena ada rekomendasi KASN yang harus saya bacakan. Rekomendasi itu tentang netralitas ASN dalam menyikapi Pilkada. Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 14 hari semenjak surat tersebut diterbitkan," ujarnya.

Ayat menerangkan, bahwa tahun ini merupakan tahun politik, yakni tahun 2018-2019. Seperti 2018 Pemilihan Kepala Daerah, sedangkan 2019 Pemilihan Legislatif dan Presiden.

"Oleh sebab itu, KASN memerintahkan kepada seluruh ASN di Indonesia untuk menjaga netralitas dan termasuk kita yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, dari 171 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilu Umum (Pemilu), Provinsi Riau diketahui akan melaksanakan Pilkada sebanyak dua kali, yakni pemilihan gubernur Riau dan Pilkada Kabupaten Inhil," ungkap Ayat.

Ayat juga mengakui, dalam rekomendasi KASN ini tidak hanya sebatas himbauan netralitas ASN, tetapi ada sanksi juga yang diberikan kepada para ASN yang beberapa waktu yang dilaporkan Bawaslu diduga terlibat politik praktis.

Dari hasil sidang yang dilakukan KASN terkait laporan Bawaslu, diketahui jika apa yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer itu memang belum memasuki masa kampanye.

"Meski demikian, sebagai aparatur negara sudah melanggar sehingga dijatuhkan sanksi moral," urainya.

Ketika ditanya terkait ketidakhadiran M Noer saat apel pagi ini, apakah perlu diulang pembacaan rekomendasi KASN kepadanya, Ayat mengatakan bahwa rekomendasi ini sudah dibacakan di depan umum meskipun tanpa kehadiran Sekda.

"Saya tidak tahu kenapa Pak Sekda tidak hadir, namun apa yang diperintahkan KASN sudah kita laksanakan. Selain itu, saya kira pak Sekda pasti sudah membaca surat tersebut dan tidak perlu membacakan kembali sama pak M Noer," tutupnya. *rls




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top