PERANG BERITA HOAX
Bupati Rohul H. Sukiman, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat kabupaten di lapangan Kantor Bupati Rohul Pasir Pangaraian, Senin (19/3/2018).
Peringati HKN Bupati Rohul Ajak ASN Dan Ribuan Masyarakat Deklarasikan Perang Berita Hoax di Medsos
Senin 19 Maret 2018, 23:12 WIB
Bupati Rohul H. Sukiman, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat kabupaten di lapangan Kantor Bupati Rohul Pasir Pangaraian, Senin (19/3/2018).
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Bupati Rohul H. Sukiman ajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) serta masyarakat, diajak untuk "perangi" berita Hoax atau berita bohong di media sosial (Medsos).
Itu disampaikan Bupati Rohul H. Sukiman, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat kabupaten di lapangan Kantor Bupati Rohul Pasir Pangaraian, Senin (19/3/2018).
Usai upacara HKN, diprakarsai Kesbangpol Rohul dan Satuan Intel Polres Rohul juga digelar Deklarasi Anti Hoax yang diikuti seluruh ASN Pemkab Rohul, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Pemuda, serta Organisasi Wartawan di Rohul.
Dalam upacara HKN, dipimpin komandan upacara Ipda Sudarto Sihombing dari Sat Intel Polres Rohul, yang dihadiri Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, ‎Kakan Kemenag Rohul Drs. H. Syahrudin M.Si, Ketua PN Pasir Pangaraian Sarudi, Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian M. Lukman.


Itu disampaikan Bupati Rohul H. Sukiman, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat kabupaten di lapangan Kantor Bupati Rohul Pasir Pangaraian, Senin (19/3/2018).
Usai upacara HKN, diprakarsai Kesbangpol Rohul dan Satuan Intel Polres Rohul juga digelar Deklarasi Anti Hoax yang diikuti seluruh ASN Pemkab Rohul, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Pemuda, serta Organisasi Wartawan di Rohul.
Dalam upacara HKN, dipimpin komandan upacara Ipda Sudarto Sihombing dari Sat Intel Polres Rohul, yang dihadiri Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, ‎Kakan Kemenag Rohul Drs. H. Syahrudin M.Si, Ketua PN Pasir Pangaraian Sarudi, Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian M. Lukman.
Juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Ir. Damri Harun, para Asisten, Staf Ahli,sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan Pemkab Rohul, Rektor Universitas Pasir PAngaraian (UPP) Dr. Adolf Bastian M.Pd, pengurus Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, serta Paguyuban, Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati, anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat Hj Maghdalisni Achmad, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Rohul, serta pelajar, TNI juga Polri.
Bupati Rohul H Sukiman dalam arahanhnya berharap, setelah adanya Deklarasi Anti Hoax dengan tema "Hoax Musuh Negara, Hoax Menghancurkan Bangsa", maka tidak adalagi masyarakat dan ASN yang menyebarkan berita bohong di medsos
Tegas Bupati Sukiman, dengan kemajuan teknologi, tidak sedikit berita di Medsos yang dibaca masyarakat. Dirinya meminta, sebelum berita dishare harus dishearing dan dikroscek kebenaran, terutama berita-berita yang memuat ujaran kebencian serta berita menyesatkan.
“Melalui deklarasi ini dilakukan dengan memberikan pemahaman ke masyarakat, bahwa berita Hoax berdampak menyesatkan dan dapat memecah persatuan,"
“Kita hari ini sepakat, menolak berita bohong atau Hoax. Deklarasi ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun menjadi tanggungjawab kita semua," ungkap Bupati Sukiman.
Ungkap Bupati lagi, berita Hoax, baik berita fitnah, ujaran kebencian, dan berita negatif lainnya, bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE. Sehingga, masyarakat dimintanya cek in ricek kebenaran berita yang didapat di Medsos.
"Kita mengajak seluruh masyarakat Rohul, agar benar-benar memahami dan menolak berita Hoax. Jangan mudah terpengaruh dengan berita yang sifatnya adu domba," imbau Bupati.
Bupati juga mengingatkan ke seluruh pegawai di jajaran Pemkab Roh, jangan sekali-kali meneruskan berita bohong. Karena, jika sudah disebarkan itu harus dipertanggungjawabkan.
Bupati Sukiman juga mengharapkan, agar media massa bisa ikut membangun dan tidak membuat berita bohong. Ia meminta agar para penyebar berita Hoax dijerat dan dihukum, sebab kalau tidak ditindak‎ hal itu akan terus berlarut-larut.
Tim Cyber Troops Polres Rohul Awasi Medsos.
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan berita Hoax atau berita tidak benar memang harus diberantas dan dilawan bersama.
Polres Rohul sendiri sudah membentuk tim yang bernama Tim Cyber Troops‎. Tim itu nantinya akan memantau berita Hoax atau berita bohong di seluruh Medsos yang ada.
Kemudian, AKBP Yusup berharap, agar masyarakat Rohul jeli menggunakan Medsos. Ia minta masyarakat segera melaporkan berita tidak benar ke Polres Rohul, sehingga bila berita memang tidak benar akan segera diluruskan.
Dirinya juga mengimbau ke masyarakat, agar tidak langsung meng-share berita-berita yang ada di Medsos. Setiap berita atau pesan berantai yang diterima harus ditelaah atau dikonfirmasi ke instansi terkait lebih dulu.
"Agar nantinya kita lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos,†harap AKBP Yusup, juga disebutkannya sebelumnya Polres Rohul juga sudah mengajak anggota komunitas motor Deklarasikan Anti Hoax.
***(Adv/Humas Pemkab Rohul)‎*
Bupati Rohul H Sukiman dalam arahanhnya berharap, setelah adanya Deklarasi Anti Hoax dengan tema "Hoax Musuh Negara, Hoax Menghancurkan Bangsa", maka tidak adalagi masyarakat dan ASN yang menyebarkan berita bohong di medsos
Tegas Bupati Sukiman, dengan kemajuan teknologi, tidak sedikit berita di Medsos yang dibaca masyarakat. Dirinya meminta, sebelum berita dishare harus dishearing dan dikroscek kebenaran, terutama berita-berita yang memuat ujaran kebencian serta berita menyesatkan.
“Melalui deklarasi ini dilakukan dengan memberikan pemahaman ke masyarakat, bahwa berita Hoax berdampak menyesatkan dan dapat memecah persatuan,"
“Kita hari ini sepakat, menolak berita bohong atau Hoax. Deklarasi ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun menjadi tanggungjawab kita semua," ungkap Bupati Sukiman.
Ungkap Bupati lagi, berita Hoax, baik berita fitnah, ujaran kebencian, dan berita negatif lainnya, bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE. Sehingga, masyarakat dimintanya cek in ricek kebenaran berita yang didapat di Medsos.
"Kita mengajak seluruh masyarakat Rohul, agar benar-benar memahami dan menolak berita Hoax. Jangan mudah terpengaruh dengan berita yang sifatnya adu domba," imbau Bupati.
Bupati juga mengingatkan ke seluruh pegawai di jajaran Pemkab Roh, jangan sekali-kali meneruskan berita bohong. Karena, jika sudah disebarkan itu harus dipertanggungjawabkan.
Bupati Sukiman juga mengharapkan, agar media massa bisa ikut membangun dan tidak membuat berita bohong. Ia meminta agar para penyebar berita Hoax dijerat dan dihukum, sebab kalau tidak ditindak‎ hal itu akan terus berlarut-larut.
Tim Cyber Troops Polres Rohul Awasi Medsos.
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, mengatakan berita Hoax atau berita tidak benar memang harus diberantas dan dilawan bersama.
Polres Rohul sendiri sudah membentuk tim yang bernama Tim Cyber Troops‎. Tim itu nantinya akan memantau berita Hoax atau berita bohong di seluruh Medsos yang ada.
Kemudian, AKBP Yusup berharap, agar masyarakat Rohul jeli menggunakan Medsos. Ia minta masyarakat segera melaporkan berita tidak benar ke Polres Rohul, sehingga bila berita memang tidak benar akan segera diluruskan.
Dirinya juga mengimbau ke masyarakat, agar tidak langsung meng-share berita-berita yang ada di Medsos. Setiap berita atau pesan berantai yang diterima harus ditelaah atau dikonfirmasi ke instansi terkait lebih dulu.
"Agar nantinya kita lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos,†harap AKBP Yusup, juga disebutkannya sebelumnya Polres Rohul juga sudah mengajak anggota komunitas motor Deklarasikan Anti Hoax.
***(Adv/Humas Pemkab Rohul)‎*
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham