NARKOBA
Dalam satu malam Sat Res Narkoba Polres
Rohul berhasil menangkap kurir narkoba di tiga tempat yang berbeda dari
ketiga pelaku, polisi menyita lebih kurang 2,5 kilogram daun ganja
kering dan 4 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu p
Sat Res Narkoba Polres Rohul Berhasil Ringkus Tiga Kurir Narkoba dan 2,5 Kg BB Ganja
Rabu 14 Maret 2018, 23:01 WIB
Dalam satu malam Sat Res Narkoba Polres
Rohul berhasil menangkap kurir narkoba di tiga tempat yang berbeda dari
ketiga pelaku, polisi menyita lebih kurang 2,5 kilogram daun ganja
kering dan 4 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu p
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Dalam satu malam Sat Res Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap kurir narkoba di tiga tempat yang berbeda dari ketiga pelaku, polisi menyita lebih kurang 2,5 kilogram daun ganja kering dan 4 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu pada Senin.(12/03/2018) malam.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Paur Humasnya IPDA Nanang Pujiono SH Mengatakan "Pelaku Yang Berhasil diringkus berinisial Am (24) warga Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai. MU (31) warga kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai kemudian Pelaku Ketiga Yakni Mh. (27) warga Desa Menanti Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupten Padang Lawas (Palas) Sumatra Utara. Ketiganya di tangkap aparat di tiga tempat yang Berbeda.
Penangkapan dilakukan pada pukul 19.00 WIB di TKP Pertama di simpang Kuala Tambusai Desa Sei Kumango KecamatanTambusai, Penangkapan Kedua di Kuba Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai sedangkan Tempat yang Ketiga tepatnya di Simpang PKS PT Jabal Perkasa dusun Tandihat Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu - Riau
AKP Masjang Efendi Yang Baru menjabat Tiga Hari Menjadi Kasat Narkoba Polres Rohul awal nya mendapat Informasi terkait adanya peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di wilayah hukumnya di kelurahan Tambusai Tengah, kemudian Masjang Pun langsung memerintahkan anggotanya yang tergabung dalam Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohul untuk melakukan Penyelidikan,
Setelah mendapat Kepastian Informasi Masjang Bersama anggota nya bergerak cepat menuju Ke TKP selanjutnya Pada hari Senin (12/03/2018) Kasat Memerintahkan agar Anggotanya melakukan Under Cover Buy (PembelianTerselubung) terhadap seorang Pelaku dan melakukan transaksi di Simpang Kuala Tambusai desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai.
Tak lama berselang sekitar Pukul 20 45 Wib Kurir datang dengan Membawa bungkusan yang sudah di kemas rapi dengan Lakban yang di duga daun ganja Kering kemudian
polisi langsung melakukan penangkapan
Saat dilakukan interogasi di peroleh informasi Bahwa daun ganja kering tersebut adalah milik teman nya yang saat itu masih berada di rumahnya.
Tanpa membuang waktu Tim bergerak cepat menuju target sasaran dan setibanya ke rumah MU , Tim berhasil menangkap Pelaku dan menemukan barang bukti di duga Daun Ganja Kering Seberat 1,5 kilo gram didalam Kamarnya.
Kemudian Tim Kembali melakukan Interogasi lalu keduanya pun mengaku bahwa daun ganja kering itu di peroleh dari seseorang yang tinggal di Desa Menanti lalu petugas meminta keduanya‎ untuk menghubungi pemilik barang Haram tersebut via selulernya seraya memesan daun ganja kering, akhirnya telah di sepakati dan akan bertemu untuk melakukan transaksi di Simpang PT Jabal Perkasa.
Saat itu tim melakukan pengintaian, sekitar pukul 22 45 Wib ,MH pun datang dengan membawa bungkusan yang diduga daun ganja kering,saat itu pelaku langsung di sergap dan ketiganya digelandang ke Mapolres Rohul guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut Saat ini ‎Ketiga Pria yang diduga Kurir narkoba,tersebut Meringkuk di terali besi untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatan nya.
Bersama Ketiga Pelaku Polisi berhasil menyita sekitar 2,5 kilogram daun ganja kering dan 4 paket kecil di duga Narkotika jenis Sabu Selain itu juga disita 2 unit Hand Phone merk Samsung Warna hitam dan putih serta1unit sepeda motor merk Honda type Revo warna merah tanpa No Pol ,1unit Timbangan ,hingga saat ini ketiganya masih di periksa guna untuk mendapat keterangan lebih lanjut ," kata Paur Humas"
***( Alfian Tob)‎
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Paur Humasnya IPDA Nanang Pujiono SH Mengatakan "Pelaku Yang Berhasil diringkus berinisial Am (24) warga Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai. MU (31) warga kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai kemudian Pelaku Ketiga Yakni Mh. (27) warga Desa Menanti Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupten Padang Lawas (Palas) Sumatra Utara. Ketiganya di tangkap aparat di tiga tempat yang Berbeda.
Penangkapan dilakukan pada pukul 19.00 WIB di TKP Pertama di simpang Kuala Tambusai Desa Sei Kumango KecamatanTambusai, Penangkapan Kedua di Kuba Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai sedangkan Tempat yang Ketiga tepatnya di Simpang PKS PT Jabal Perkasa dusun Tandihat Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu - Riau
AKP Masjang Efendi Yang Baru menjabat Tiga Hari Menjadi Kasat Narkoba Polres Rohul awal nya mendapat Informasi terkait adanya peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di wilayah hukumnya di kelurahan Tambusai Tengah, kemudian Masjang Pun langsung memerintahkan anggotanya yang tergabung dalam Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohul untuk melakukan Penyelidikan,
Setelah mendapat Kepastian Informasi Masjang Bersama anggota nya bergerak cepat menuju Ke TKP selanjutnya Pada hari Senin (12/03/2018) Kasat Memerintahkan agar Anggotanya melakukan Under Cover Buy (PembelianTerselubung) terhadap seorang Pelaku dan melakukan transaksi di Simpang Kuala Tambusai desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai.
Tak lama berselang sekitar Pukul 20 45 Wib Kurir datang dengan Membawa bungkusan yang sudah di kemas rapi dengan Lakban yang di duga daun ganja Kering kemudian
polisi langsung melakukan penangkapan
Saat dilakukan interogasi di peroleh informasi Bahwa daun ganja kering tersebut adalah milik teman nya yang saat itu masih berada di rumahnya.
Tanpa membuang waktu Tim bergerak cepat menuju target sasaran dan setibanya ke rumah MU , Tim berhasil menangkap Pelaku dan menemukan barang bukti di duga Daun Ganja Kering Seberat 1,5 kilo gram didalam Kamarnya.
Kemudian Tim Kembali melakukan Interogasi lalu keduanya pun mengaku bahwa daun ganja kering itu di peroleh dari seseorang yang tinggal di Desa Menanti lalu petugas meminta keduanya‎ untuk menghubungi pemilik barang Haram tersebut via selulernya seraya memesan daun ganja kering, akhirnya telah di sepakati dan akan bertemu untuk melakukan transaksi di Simpang PT Jabal Perkasa.
Saat itu tim melakukan pengintaian, sekitar pukul 22 45 Wib ,MH pun datang dengan membawa bungkusan yang diduga daun ganja kering,saat itu pelaku langsung di sergap dan ketiganya digelandang ke Mapolres Rohul guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut Saat ini ‎Ketiga Pria yang diduga Kurir narkoba,tersebut Meringkuk di terali besi untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatan nya.
Bersama Ketiga Pelaku Polisi berhasil menyita sekitar 2,5 kilogram daun ganja kering dan 4 paket kecil di duga Narkotika jenis Sabu Selain itu juga disita 2 unit Hand Phone merk Samsung Warna hitam dan putih serta1unit sepeda motor merk Honda type Revo warna merah tanpa No Pol ,1unit Timbangan ,hingga saat ini ketiganya masih di periksa guna untuk mendapat keterangan lebih lanjut ," kata Paur Humas"
***( Alfian Tob)‎
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham