PENGGELAPAN MOBIL RENTAL
RS alias RL (Lk 23) Pelaku penggelapan mobil rental merk Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BM-1132-QX
Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Tapung Hulu Kampar Ditangkap di Labuhan Batu
Selasa 13 Maret 2018, 03:00 WIB
RS alias RL (Lk 23) Pelaku penggelapan mobil rental merk Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BM-1132-QXTAPUNG HULU, RIAUMADANI.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka pelaku penggelapan mobil rental, yang ditangkap di jalan lintas Medan - Pekanbaru wilayah Labuhan Batu Sumatera Utara pada Senin dinihari (12/3/2018) sekira pukul 03.20 wib.
Pelaku penggelapan mobil rental merk Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BM-1132-QX ini adalah RS alias RL (Lk 23) yang beralamat di Jl. Mandau KM 46 Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
Peristiwa ini bermula pada Selasa malam (6/2/2018) sekira pukul 20.00 wib, saat itu tersangka RS datang kerumah Ahmad Arifin (korban) di Dusun V Sidodadi Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar, untuk menyewa mobil dengan perjanjian akan dipakai selama 3 hari yang disepakati sewanya Rp 350 ribu perhari.
Korban kemudian menyerahkan 1 unit mobil Toyota Avanza BM-1132-QX warna putih kepada RS, setelah 3 hari tepatnya pada Jumat malam (9/2/2018), korban menemui orang tua RS yaitu Bapak Mardan Dongoran untuk menanyakan keberadaan anaknya RS serta mobil yang disewanya.
Orang tua pelaku mengatakan tidak tahu dimana keberadaan anaknya RS, sehingga korban merasa dirugikan karena telah kehilangan mobil Toyota Avanza miliknya lalu melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan,
selanjutnya pada hari Minggu (11/3/2018) sekira pukul 15.30 Wib, didapat informasi bahwa RS terlihat melintas di jalan lintas Medan - Pekanbaru tepatnya di daerah Rantau Parapat dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BM-1132-QX.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan koordinasi dengan personel Pos Lantas Polres Labuhan Batu Polda Sumut untuk melakukan penyetopan serta mengamankan mobil Minibus merk Toyota Avanza BM-1132-QX beserta sopirnya.
Pada pukul 19.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Lambok Hendriko bersama anggota berangkat ke Polres Labuhan Batu untuk menjemput tersangka RD beserta mobil Toyota Avanza milk korban yang telah diamankan anggota Polres Labuhan Batu.
Senin dinihari (12/3/2018) pukul 03.20 Wib, personel Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tiba di Pos Lalulintas Polres Labuhan Batu, dan langsung membawa tersangka RS beserta barang bukti ke Polsek Tapung Hulu guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penggelapan mobil ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham