Tugas dan Fungsi ASN
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said
Hasyim mengingatkan seluruh ASN untuk sadar akan tugas dan fungsinya
yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, saat menjadi pembina Apel,
Senin pagi 12 Maret 2018, di halaman Kantor Bupati Kepulauan Mera
Wabup Said Hasym Ingatkan ASN Sadar akan Tugas dan Fungsinya Sebagai Pelayan Masyarakat
Senin 12 Maret 2018, 23:21 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said
Hasyim mengingatkan seluruh ASN untuk sadar akan tugas dan fungsinya
yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, saat menjadi pembina Apel,
Senin pagi 12 Maret 2018, di halaman Kantor Bupati Kepulauan Mera
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim mengingatkan seluruh ASN untuk sadar akan tugas dan fungsinya yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, saat menjadi pembina Apel, Senin pagi 12 Maret 2018, di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
"Apa yang kita lakukan saat ini harus lebih baik dari hari sebelumnya, sebagai ASN kita harus paham akan tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat, dan masyarakat menunggu apa yang bisa kita perbuat untuk merubah kehidupan mereka menjadi lebih baik," jelas Wakil Bupati.
Ditambahkan Wakil Bupati, jika ASN sebagai pelayan masyarakat tidak dapat mewujudkan itu, bukan tak mungkin akan dihujat oleh masyarakat, untuk itu dia mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin dan bekerja sungguh-sungguh menyelesaikan segala tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, hal yang pertama sekali harus dilakukan adalah mendisiplinkan diri seperti masuk kerja tepat waktu. Dan dalam apel Senin pagi kali ini, Wabup langsung mengecek absensi Pejabat Eselon II dan III. bagi yang tidak hadir atau tidak meneken tanpa disertai alasan atau surat tugas langsung dicoret.
Dari hasil pantauan Media terlihat beberapa absensi pejabat langsung disilang oleh Wakil Bupati. Artinya sesuai dengan surat edaran Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, pejabat yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hingga pemotongan insentif.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Said Hasyim menegaskan tidak melarang pejabat untuk berdinas keluar kota, hanya saja jika berdinas keluar daerah harus memberikan manfaat untuk Kabupaten dan masyarakat agar anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia.
"Jika keluar daerah kita harus tahu apa yang dilakukan, lengkapi semua data yang diperlukan sehingga saat melobi anggaran dapat terealisasi, jangan hanya sekedar datang lalu pulang dan apa yang menjadi tugas tidak selesai," jelas Wakil Bupati. (rls)
"Apa yang kita lakukan saat ini harus lebih baik dari hari sebelumnya, sebagai ASN kita harus paham akan tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat, dan masyarakat menunggu apa yang bisa kita perbuat untuk merubah kehidupan mereka menjadi lebih baik," jelas Wakil Bupati.
Ditambahkan Wakil Bupati, jika ASN sebagai pelayan masyarakat tidak dapat mewujudkan itu, bukan tak mungkin akan dihujat oleh masyarakat, untuk itu dia mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan disiplin dan bekerja sungguh-sungguh menyelesaikan segala tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, hal yang pertama sekali harus dilakukan adalah mendisiplinkan diri seperti masuk kerja tepat waktu. Dan dalam apel Senin pagi kali ini, Wabup langsung mengecek absensi Pejabat Eselon II dan III. bagi yang tidak hadir atau tidak meneken tanpa disertai alasan atau surat tugas langsung dicoret.
Dari hasil pantauan Media terlihat beberapa absensi pejabat langsung disilang oleh Wakil Bupati. Artinya sesuai dengan surat edaran Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, pejabat yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hingga pemotongan insentif.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Said Hasyim menegaskan tidak melarang pejabat untuk berdinas keluar kota, hanya saja jika berdinas keluar daerah harus memberikan manfaat untuk Kabupaten dan masyarakat agar anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia.
"Jika keluar daerah kita harus tahu apa yang dilakukan, lengkapi semua data yang diperlukan sehingga saat melobi anggaran dapat terealisasi, jangan hanya sekedar datang lalu pulang dan apa yang menjadi tugas tidak selesai," jelas Wakil Bupati. (rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham