Ganti Rugi Lahan Tak Sesuai
Jembatan Siak I [Leighton] Pekanbaru
18 Proyek Pembangunan Gubri Annas Maamun Dibatalkan
Jumat 19 September 2014, 03:16 WIB
Jembatan Siak I [Leighton] PekanbaruPEKANBARU, Riaumadani.com - Keinginan Masayarakat Riau untuk meyaksikan keindahan Tepi Sungai Siak dengan nama Water front City tampaknya belum menjadi kenyataan dalam waktu dekat ini, Karena program Gubernur Riau [Gubri], H Annas Maamun untuk merealisasikan sejumlah pembangunan termasuk Waterfront City di tepian Sungai Siak dipastikan batal. Dari 23 proyek yang akan dibangun, hanya 5 yang bisa direalisasikan.
Diantaranya pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara, Masjid Agung Kabupaten Rohil, Ruang Belajar Sekolah Polisi Negara [SPN] di Bagansiapi-api, Ruang Makan Sekolah Polisi Negara [SPN] di Bagansiapi-api dan Rumah Sakit Bagan Batu.
"Ada sekitar 23 proyek yang berlangsung di APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2014, hanya 5 diantaranya bisa dilaksanakan, sisanya dipastikan batal," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen, kepada wartawan Kamis [18/9/2014].
Dimana 18 proyek yang dibatalkan seluruhnya merupakan program Waterfront City yang berada di tepian Sungai Siak, atau tepatnya di bawah Jembatan Siak IV.
Ganti rugi lahan untuk pengembangan Waterfront City tidak sesuai dengan platfon anggaran. Dimana Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp300 ribu per meter. Sementara masyarakat meminta sebesar Rp2 juta per meter.
"Ini benar-benar di luar dugaan, itu sudah harga mati bagi mereka. Jadi keputusan Pak Gubernur, seluruh pembangunan baik di sekitar maupun Jembatan Siak IV dibatalkan," tegas Yoserizal.
"Termasuk pembangunan di Jalan Sembilang, tidak dibangun. Karena tawaran harga ganti lahan masyarakat sekitar terlalu tinggi dan tidak masuk dalam anggaran," ujar Yoserizal.
18 proyek di APBD Perubahan Provinsi Riau 2014 yang dibatalkan:
1. Kantor KPU Riau
2. Gedung LPTQ Riau
3. Gedung Fakultas Pertanian Unri
4. Kantor KONI Riau
5. Kantor Camat Rumbai Pesisir
6. Kantor BIN Riau
7. SD Yayasan An-Nur
8. SMP Yayasan An-Nur
9. SMA Yayasan An-Nur
10. Gedung Pramuka Riau
11. Gedung Utama Asrama Haji
12. Kantor BLH Riau
13. Rumah Sakit Tentara
14. Gedung Pendidikan Jurnalistik Riau
15. Masjid Pekanbaru di Rumbai Pesisir
16. Kantor BPKAD Riau
17. Kantor Dinas Kesehatan Riau
18. Gedung Pendidikan dan Pelatihan Riau.**
Diantaranya pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara, Masjid Agung Kabupaten Rohil, Ruang Belajar Sekolah Polisi Negara [SPN] di Bagansiapi-api, Ruang Makan Sekolah Polisi Negara [SPN] di Bagansiapi-api dan Rumah Sakit Bagan Batu.
"Ada sekitar 23 proyek yang berlangsung di APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2014, hanya 5 diantaranya bisa dilaksanakan, sisanya dipastikan batal," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen, kepada wartawan Kamis [18/9/2014].
Dimana 18 proyek yang dibatalkan seluruhnya merupakan program Waterfront City yang berada di tepian Sungai Siak, atau tepatnya di bawah Jembatan Siak IV.
Ganti rugi lahan untuk pengembangan Waterfront City tidak sesuai dengan platfon anggaran. Dimana Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp300 ribu per meter. Sementara masyarakat meminta sebesar Rp2 juta per meter.
"Ini benar-benar di luar dugaan, itu sudah harga mati bagi mereka. Jadi keputusan Pak Gubernur, seluruh pembangunan baik di sekitar maupun Jembatan Siak IV dibatalkan," tegas Yoserizal.
"Termasuk pembangunan di Jalan Sembilang, tidak dibangun. Karena tawaran harga ganti lahan masyarakat sekitar terlalu tinggi dan tidak masuk dalam anggaran," ujar Yoserizal.
18 proyek di APBD Perubahan Provinsi Riau 2014 yang dibatalkan:
1. Kantor KPU Riau
2. Gedung LPTQ Riau
3. Gedung Fakultas Pertanian Unri
4. Kantor KONI Riau
5. Kantor Camat Rumbai Pesisir
6. Kantor BIN Riau
7. SD Yayasan An-Nur
8. SMP Yayasan An-Nur
9. SMA Yayasan An-Nur
10. Gedung Pramuka Riau
11. Gedung Utama Asrama Haji
12. Kantor BLH Riau
13. Rumah Sakit Tentara
14. Gedung Pendidikan Jurnalistik Riau
15. Masjid Pekanbaru di Rumbai Pesisir
16. Kantor BPKAD Riau
17. Kantor Dinas Kesehatan Riau
18. Gedung Pendidikan dan Pelatihan Riau.**
| Editor | : | TIS-GR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham