Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
DUGAAN PUNGLI
Plt Walikota Ayat Cahyadi Minta Oknum Satpol PP Diduga Pungli Disanksi Berat
Kamis 08 Maret 2018, 00:07 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi meminta dua oknum Satpol PP  Pekanbaru diberikan sanksi lantaran terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli)

Saat dijumpai awak media, Ayat Cahyadi terlihat sangat kecewa saat mengetahui kabar itu.

Ia meminta Kepala Satpol PP dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi. "Kalau memang benar dua oknum personel Satpol-PP Kota Pekanbaru tersebut terlibat Pungli, ya berikan sanksi sesuai Undang-undang kepegawaian," tegas Ayat, Rabu (7/3/2018).

Ia meminta Satpol-PP Kota Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan dinas terkait yakni BKP-SDM Kota Pekanbaru.

"Secara resmi memang Kepala Satpol PP belum ada melaporkan mengenai dua oknum Satpol PP yang diduga terlibat Pungli. Kemarin yang dilaporkan hanya dua oknum Satpol PP yang tidak masuk kerja," pungkasnya.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top