Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
DUGAAN PUNGLI
Plt Walikota Ayat Cahyadi Minta Oknum Satpol PP Diduga Pungli Disanksi Berat
Kamis 08 Maret 2018, 00:07 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi meminta dua oknum Satpol PP  Pekanbaru diberikan sanksi lantaran terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli)

Saat dijumpai awak media, Ayat Cahyadi terlihat sangat kecewa saat mengetahui kabar itu.

Ia meminta Kepala Satpol PP dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi. "Kalau memang benar dua oknum personel Satpol-PP Kota Pekanbaru tersebut terlibat Pungli, ya berikan sanksi sesuai Undang-undang kepegawaian," tegas Ayat, Rabu (7/3/2018).

Ia meminta Satpol-PP Kota Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan dinas terkait yakni BKP-SDM Kota Pekanbaru.

"Secara resmi memang Kepala Satpol PP belum ada melaporkan mengenai dua oknum Satpol PP yang diduga terlibat Pungli. Kemarin yang dilaporkan hanya dua oknum Satpol PP yang tidak masuk kerja," pungkasnya.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top