DisekapTiga Hari lalu diperkosa
Poto Ilustrasi Int
Siswi MTs Pekanbaru Disekap dan Diperkosa Kenalan Barunya
Kamis 18 September 2014, 01:13 WIB
Poto Ilustrasi IntPEKANBARU. Riaumadani.com - Tragis betul nasib yang dialami Bunga [13], siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah [MTs] di Kota Pekanbaru tidak pernah menyangka perkenalannya dengan W [15] akan berakhir duka. Bunga disekap di rumah W selama tiga hari dan diminta untuk melayani nafsu bejatnya.T
Kasus penyekapan dan pemerkosaan ini berawal ketika W menghubungi Bunga melalui telepon seluler, Sabtu [6/9/2014] lalu. Saat itulah mereka saling berkenalan satu sama lainnya. Tidak hanya berkenalan, W meminta untuk ketemuan dengan Bunga. Mereka pun sepakat untuk bertemu di rumah P, di Jalan Paus Kecamatan Bukit Raya.
Ketika bertemu, W mencoba membujuk rayu Bunga agar mau ikut dengannya. Segala "jurus maut" dikeluarkan W untuk menaklukkan hati Bunga. Alhasil, Bunga pun mengikuti permintaan W tanpa pamit kepada orangtuanya. Bunga diajak ke rumah W yang berada di Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Disinilah Bunga disekap selama tiga hari dan selama itu pula dirinya diminta melayani nafsu bejat W.
Tiga hari tanpa kabar, membuat Mulyadi [50] ayah Bunga khawatir. Ia melaporkan kehilangan anak ke Polisi dan mencoba mencari tahu keberadaan Bunga, hingga akhirnya ia mendapatkan di Pandau.
Dalam penuturannya kepada pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] Polresta Pekanbaru, Senin [15/9/2014], Mulyadi mengaku ditelpon W dan mengatakan Bunga ada bersamanya. W tidak akan mengembalikan Bunga, jika Mulyadi tidak menyerahkan uang sebesar Rp600 ribu.
"Ia minta tebusan, sebesar Rp600 ribu," ujar Mulyadi.
Mulyadi mengiyakan permintaan W dan mengatur kapan uang itu akan diantar. Sebelum bertemu, Mulyadi terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, W dengan mudah ditangkap.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk, MIk membenarkan tentang adanya penyekapan dan pemerkosaan terhadap Bunga.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolresta," ujar Hari.**
Kasus penyekapan dan pemerkosaan ini berawal ketika W menghubungi Bunga melalui telepon seluler, Sabtu [6/9/2014] lalu. Saat itulah mereka saling berkenalan satu sama lainnya. Tidak hanya berkenalan, W meminta untuk ketemuan dengan Bunga. Mereka pun sepakat untuk bertemu di rumah P, di Jalan Paus Kecamatan Bukit Raya.
Ketika bertemu, W mencoba membujuk rayu Bunga agar mau ikut dengannya. Segala "jurus maut" dikeluarkan W untuk menaklukkan hati Bunga. Alhasil, Bunga pun mengikuti permintaan W tanpa pamit kepada orangtuanya. Bunga diajak ke rumah W yang berada di Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Disinilah Bunga disekap selama tiga hari dan selama itu pula dirinya diminta melayani nafsu bejat W.
Tiga hari tanpa kabar, membuat Mulyadi [50] ayah Bunga khawatir. Ia melaporkan kehilangan anak ke Polisi dan mencoba mencari tahu keberadaan Bunga, hingga akhirnya ia mendapatkan di Pandau.
Dalam penuturannya kepada pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] Polresta Pekanbaru, Senin [15/9/2014], Mulyadi mengaku ditelpon W dan mengatakan Bunga ada bersamanya. W tidak akan mengembalikan Bunga, jika Mulyadi tidak menyerahkan uang sebesar Rp600 ribu.
"Ia minta tebusan, sebesar Rp600 ribu," ujar Mulyadi.
Mulyadi mengiyakan permintaan W dan mengatur kapan uang itu akan diantar. Sebelum bertemu, Mulyadi terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, W dengan mudah ditangkap.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk, MIk membenarkan tentang adanya penyekapan dan pemerkosaan terhadap Bunga.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolresta," ujar Hari.**
| Editor | : | TIS-GR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham