Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
DisekapTiga Hari lalu diperkosa
Siswi MTs Pekanbaru Disekap dan Diperkosa Kenalan Barunya
Kamis 18 September 2014, 01:13 WIB
Poto Ilustrasi Int

PEKANBARU. Riaumadani.com - Tragis betul nasib yang dialami Bunga [13], siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah [MTs] di Kota Pekanbaru tidak pernah menyangka perkenalannya dengan W [15] akan berakhir duka. Bunga  disekap di rumah W selama tiga hari dan diminta untuk melayani nafsu bejatnya.T

Kasus penyekapan dan pemerkosaan ini berawal ketika W menghubungi Bunga melalui telepon seluler, Sabtu [6/9/2014] lalu. Saat itulah mereka saling berkenalan satu sama lainnya. Tidak hanya berkenalan, W meminta untuk ketemuan dengan Bunga. Mereka pun sepakat untuk bertemu di rumah P, di Jalan Paus Kecamatan Bukit Raya.

Ketika bertemu, W mencoba membujuk rayu Bunga agar mau ikut dengannya. Segala "jurus maut" dikeluarkan W untuk menaklukkan hati Bunga. Alhasil, Bunga pun mengikuti permintaan W tanpa pamit kepada orangtuanya. Bunga diajak ke rumah W yang berada di Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Disinilah Bunga disekap selama tiga hari dan selama itu pula dirinya diminta melayani nafsu bejat W.

Tiga hari tanpa kabar, membuat Mulyadi [50] ayah Bunga khawatir. Ia melaporkan kehilangan anak ke Polisi dan mencoba mencari tahu keberadaan Bunga, hingga akhirnya ia mendapatkan di Pandau.

Dalam penuturannya kepada pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] Polresta Pekanbaru, Senin [15/9/2014], Mulyadi mengaku ditelpon W dan mengatakan Bunga ada bersamanya. W tidak akan mengembalikan Bunga, jika Mulyadi tidak menyerahkan uang sebesar Rp600 ribu.

"Ia minta tebusan, sebesar Rp600 ribu," ujar Mulyadi.

Mulyadi mengiyakan permintaan W dan mengatur kapan uang itu akan diantar. Sebelum bertemu, Mulyadi terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, W dengan mudah ditangkap.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk, MIk membenarkan tentang adanya penyekapan dan pemerkosaan terhadap Bunga.

"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolresta," ujar Hari.**



Editor : TIS-GR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top