Sosialisasikan UU 22 Tahun 2009
Unit Dikyasa Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan
Hulu (Rohul), Sabtu (3/3/2018), sosialisasikan Undang Undang (UU) nomor
22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan kepada 150 gerakan
Pemuda Ansor.
Unit Dikyasa Satlantas Polres Rohul Sosialisasikan UU 22 Tahun 2009 ke Pemuda Ansor
Sabtu 03 Maret 2018, 23:05 WIB
Unit Dikyasa Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan
Hulu (Rohul), Sabtu (3/3/2018), sosialisasikan Undang Undang (UU) nomor
22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan kepada 150 gerakan
Pemuda Ansor.
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Unit Dikyasa Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (3/3/2018), sosialisasikan Undang Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan kepada 150 gerakan Pemuda Ansor.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Masjid Syuhada Desa Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Rohul, agar para Gerakan Pemuda Ansor yang menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) bisa memahami, isi dan pentingnya UU no 22 tahun 2009.
Dalam kegiatan itu, dihadiri Iptu Abuzar bersama personil lainnya, Bripka Yulius Herianto, Bripka Jonnes, SH, Brigadir Lisnawati, SH.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino.S.Ik, Mengatakan dalam kegiatan itu diberikan materi, terkait pentingnya pemahaman tentang lalin dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga peserta diklat Paham dan Patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Kemudian, perlunya kerjasama antara Pihak kepolisian Polres Rohul dengan Gerakan Pemuda Ansor, yang diharapkan nantinya mereka menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di tengah masyarakat khususnya di Rohul.
“Selain itu, juga diberikan pelatihan tentang 12 peraturan lalin, ke seluruh peserta Diklat. Serta Menghimbau agar selalu meningkatkan Ketaqwaan dan keimanan terhadap Tuhan Yang Esa,†terang Risnan Aldino.*(alf)
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Masjid Syuhada Desa Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Rohul, agar para Gerakan Pemuda Ansor yang menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) bisa memahami, isi dan pentingnya UU no 22 tahun 2009.
Dalam kegiatan itu, dihadiri Iptu Abuzar bersama personil lainnya, Bripka Yulius Herianto, Bripka Jonnes, SH, Brigadir Lisnawati, SH.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino.S.Ik, Mengatakan dalam kegiatan itu diberikan materi, terkait pentingnya pemahaman tentang lalin dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga peserta diklat Paham dan Patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Kemudian, perlunya kerjasama antara Pihak kepolisian Polres Rohul dengan Gerakan Pemuda Ansor, yang diharapkan nantinya mereka menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di tengah masyarakat khususnya di Rohul.
“Selain itu, juga diberikan pelatihan tentang 12 peraturan lalin, ke seluruh peserta Diklat. Serta Menghimbau agar selalu meningkatkan Ketaqwaan dan keimanan terhadap Tuhan Yang Esa,†terang Risnan Aldino.*(alf)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham