BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com  - Ratusan warga Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar datangi Kantor DPRD Kampa" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
PERUSAHAAN VS MASYARAKAT
Masyarakat Duga Ahmad Yuzar Asisten 1 Bermain Dengan Pihak Perusahaan
Kamis 01 Maret 2018, 02:14 WIB
PERUSAHAAN VS MASYARAKAT
Masyarakat Duga Ahmad Yuzar Asisten 1 Bermain Dengan Pihak Perusahaan
BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com  - Ratusan warga Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar datangi Kantor DPRD Kampar sebagai rasa kekesalan mereka terhadap Ahmad Yuzar Asisten I yang mewakili Pemda Kampar diduga kong kalikong dengan pihak Perusahaan (PT Sumatera Agro Tunas Utama) yang diduga menyerobot lahan milik mereka, Rabu (28/2/2017).

Kedatangan warga dan tokoh masyarakat Koto Tuo ini langsung diterima Ahmad Fikri Ketua DPRD Kampar diruang Banggar.

Syahrudin salah seorang perwakilan dari warga menyampaikan dan mempertanyakan kinerja Ahmad Yuzar Asisten 1 yang mewakili Bupati Kampar saat rapat bersama masyarakat Koto Tuo yang dihadiri Camat serta Dinas terkait kira – kira satu bulan yang lalu yang menjanjikan bahwa pihak Pemda akan memanggil pemilik Perusahaan untuk dipertemukan dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 10 hari.

“Saya menduga Ahmad Yuzar Asisten I ada apa – apa nya dengan pihak Perusahaan ( PT SATU red) sehingga permasalahan ini berlarut – larut, secara lisan saya dan rekan sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Bupati Kampar beberapa hari lalu bahwa akibat izin prinsip yang sudah dikeluarkan dua warga kami di bui”ucap Pria yang akrab di panggil Perai ini.

Dilanjutkannya, kami sangat kecewa dengan pernyataan yang disampaikan pihak Pemda melalui Asisten I yang sulit memanggil dan menghadirkan pihak Perusahaan setta yang anehnya lagi belum ada izin untuk pengelolaan lahan kok pihak Perusahaan udah mengerjakannya”imbuhnya.

Dan kami meminta kepada Pemda Kampar agar bisa menghentikan segala aktifitas Perusahaan di lahan tersebut dan kami juga akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap dua warga kami”pungkasnya.

Sementara itu Asisten I Ahmad Yuzar tidak berhasil dihubungi alias selulernya tidak aktif saat awak media mencoba mengkonfiasi hal tersebut. 

(rls/and)



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top