Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Pemko Terima Penghargaan dan Teriama DID
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan dan Terima DID Rp27 Miliar
Kamis 22 Februari 2018, 00:07 WIB
Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan terbaik atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan pencapaian standar tertinggi.

PEKANBARU. RIAUMADANI. com  -  Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan terbaik atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan pencapaian standar tertinggi.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan opini yang diraih Pemko Pekanbaru dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, yang pada tahun 2016 lalu menganugerahkan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Terimakasih kepada Ibu Menteri Keuangan yang sudah memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang mendapatkan WTP, dan kita tahun 2016 Alhamdulillah mendapatkan WTP dan baru sekarang diberikan secara seremonial," ujar Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi saat menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan di kantor Walikota, Rabu (21/2/2018).

Selain mendapat penghargaan, Pemerintah Pekanbaru juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp27 miliar dari Kementerian Keuangan RI. Dana Insentif Daerah (DID) tersebut diperoleh atas hasil pemeriksaan keuangan, laporan pencatatan aset dan pengelolaan keuangan yang baik Pemko Pekanbaru di tahun 2016.

"Alhamdulillah kita juga mendapatkan DID tambahan sebesar Rp27 Milyar. Nah, kepada BPKAD dan seluruh tim tentu kita harapkan ini mudah-mudahan dapat dipertahankan untuk tahun berikutnya," ujarnya.

Sementara, Plt BPKAD Kota Pekanbaru Alex Kurniawan mengatakan pemberian dana tambahan DID ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan. Ini juga merupakan bonus dan motivasi dari pemerintah pusat agar hasil kinerja yang sudah diraih dapat dipertahankan dan meningkat di tahun berikutnya.

"DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018. DID yang diperoleh ini akan dituangkan ke dalam APBD tahun 2018 dan akan digunakan sesuai dengan peruntukkannya, terutama untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Kota Pekanbaru," pungkasnya.(MC Riau/yan)

AddThis Sharing Buttons
Share to FacebookShare to TumblrShare to TwitterShare to PrintShare to EmailShare to PinterestShare to GmailShare to Google+Share to LinkedInShare to More




Editor : Tis.
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top