Jumat, 30 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
SIAGA KARLAHUT
Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karlahut Untuk Tiga Kabupaten/kota
Senin 19 Februari 2018, 06:09 WIB


PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi Riau bakal menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (karlahut) menyusul penetapan status  yang sama di Tiga kabupaten, Senin (19/2/2018).
 
Adapun tiga Kabupaten yang sudah menetapkan siaga karlahut yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan. Sementara Kota Dumai dan Meranti bakal menyusul.

Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger kepada media mengatakan, penetapan status siaga darurat karlahut ini bakal diumumkan hari ini oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

"Ya, hari ini kita rapat koordinasi dan penetapan status siaga darurat karlahut Provinsi Riau. Tiga Kabupaten sudah menetapkan status siaga, tentu kita segera menetapkan status siaga," ujar Edwar Sanger.

Setelah penetapan status siaga darurat bencana Karlahut, Pemprov Riau akan mengajukan permintaan bantuan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB).

"Kita nanti minta bantuan heli (helikopter), seperti tahun-tahun sebelumnya. Tindakan ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, yang tidak bisa di jangkau melalui darat," jelas mantan Penjabat Walikota Pekanbaru ini.

Dijelaskan Edwar Sanger, terhitung hingga tanggal 16 Februari, terdapat delapan daerah yang mengalami karlahut cukup parah yakni Kota Dumai, 62, 75 hektare, Kabupaten Bengkalis, 58 hektare, Meranti, 101.5 hektare, Siak, 0.5 hektare, Kota Pekanbaru, 27 hektare, Kabupaten Kampar, 15.25 hektare, Inhu, 121, 5 hektare dan Inhil, 24 hektare.(rls/mcr)





Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top