JUDI
Para Tersangka dua pelaku perjudian jenis Kartu Remi tersebut berinisial NW (32) yang
merupakan warga DK 2 F Mahato Sakti dan BP (52), adalah warga Afdeling 9
PT Torus Ganda Desa Tambusai Timur
Sat Reskrim‎ Polres Rohul Kembali Meringkus Dua Pelaku judi Di Tambusai Utara
Senin 19 Februari 2018, 05:57 WIB
Para Tersangka dua pelaku perjudian jenis Kartu Remi tersebut berinisial NW (32) yang
merupakan warga DK 2 F Mahato Sakti dan BP (52), adalah warga Afdeling 9
PT Torus Ganda Desa Tambusai Timur
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Lagi lagi berhasil meringkus dua orang lelaki, diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi di Dk 2F Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara,Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau Jumat (16/2/2018) Sekira Pukul 03.00 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Pihak Kepolisian menjelaskan, dua pelaku perjudian jenis Kartu Remi tersebut berinisial NW (32) yang merupakan warga DK 2 F Mahato Sakti dan BP (52), adalah warga Afdeling 9 PT Torus Ganda Desa Tambusai Timur .keduanya ditangkap Polisi atas dasar informasi dari masyararakat kepada Sat Intelkam Polres Rohul.
Saat kedua pelaku itu di ringkus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa Kartu Remi warna Merah sebanyak 46 lembar dan uang tunai sebesar Rp.365.000.
Penangkapan pelaku Tindak Pidana perjudian itu berawal dari Informasi Sat Intelkam Polres Rohul, tentang adanya dugaan perjudian jenis kartu remi di wilayah DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH,SIK meneruskan informasi tersebut kepada tim Opsnal Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikan.
Menerima perintah tersebut Tim opsnal bergerak cepat melakukan penyeledikan. Akhirnya pada Hari Jumat, (16 /02/18 sekira pukul 01.00 wib, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara, sering ada kegiatan perjudian.
Selanjutnya tim opsnalpun bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi dari warga tersebut dan sesampainya di TKP tim langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu dan mengamankan barang bukti berupa Kartu Remi warna Merah dan uang sebesar Rp.365.000.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIk MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang yang di duga pelaku perjudian remi beserta barang bukti turut diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut,†Pungkasnya"
Informasi yang berhasil dihimpun dari Pihak Kepolisian menjelaskan, dua pelaku perjudian jenis Kartu Remi tersebut berinisial NW (32) yang merupakan warga DK 2 F Mahato Sakti dan BP (52), adalah warga Afdeling 9 PT Torus Ganda Desa Tambusai Timur .keduanya ditangkap Polisi atas dasar informasi dari masyararakat kepada Sat Intelkam Polres Rohul.
Saat kedua pelaku itu di ringkus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa Kartu Remi warna Merah sebanyak 46 lembar dan uang tunai sebesar Rp.365.000.
Penangkapan pelaku Tindak Pidana perjudian itu berawal dari Informasi Sat Intelkam Polres Rohul, tentang adanya dugaan perjudian jenis kartu remi di wilayah DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH,SIK meneruskan informasi tersebut kepada tim Opsnal Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikan.
Menerima perintah tersebut Tim opsnal bergerak cepat melakukan penyeledikan. Akhirnya pada Hari Jumat, (16 /02/18 sekira pukul 01.00 wib, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara, sering ada kegiatan perjudian.
Selanjutnya tim opsnalpun bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi dari warga tersebut dan sesampainya di TKP tim langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu dan mengamankan barang bukti berupa Kartu Remi warna Merah dan uang sebesar Rp.365.000.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIk MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang yang di duga pelaku perjudian remi beserta barang bukti turut diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut,†Pungkasnya"
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham