
JUDI
Para Tersangka dua pelaku perjudian jenis Kartu Remi tersebut berinisial NW (32) yang
merupakan warga DK 2 F Mahato Sakti dan BP (52), adalah warga Afdeling 9
PT Torus Ganda Desa Tambusai Timur
Sat Reskrim Polres Rohul Kembali Meringkus Dua Pelaku judi Di Tambusai Utara
Senin 19 Februari 2018, 05:57 WIB

ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Lagi lagi berhasil meringkus dua orang lelaki, diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi di Dk 2F Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara,Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau Jumat (16/2/2018) Sekira Pukul 03.00 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Pihak Kepolisian menjelaskan, dua pelaku perjudian jenis Kartu Remi tersebut berinisial NW (32) yang merupakan warga DK 2 F Mahato Sakti dan BP (52), adalah warga Afdeling 9 PT Torus Ganda Desa Tambusai Timur .keduanya ditangkap Polisi atas dasar informasi dari masyararakat kepada Sat Intelkam Polres Rohul.
Saat kedua pelaku itu di ringkus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa Kartu Remi warna Merah sebanyak 46 lembar dan uang tunai sebesar Rp.365.000.
Penangkapan pelaku Tindak Pidana perjudian itu berawal dari Informasi Sat Intelkam Polres Rohul, tentang adanya dugaan perjudian jenis kartu remi di wilayah DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH,SIK meneruskan informasi tersebut kepada tim Opsnal Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikan.
Menerima perintah tersebut Tim opsnal bergerak cepat melakukan penyeledikan. Akhirnya pada Hari Jumat, (16 /02/18 sekira pukul 01.00 wib, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara, sering ada kegiatan perjudian.
Selanjutnya tim opsnalpun bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi dari warga tersebut dan sesampainya di TKP tim langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu dan mengamankan barang bukti berupa Kartu Remi warna Merah dan uang sebesar Rp.365.000.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIk MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang yang di duga pelaku perjudian remi beserta barang bukti turut diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya"
Informasi yang berhasil dihimpun dari Pihak Kepolisian menjelaskan, dua pelaku perjudian jenis Kartu Remi tersebut berinisial NW (32) yang merupakan warga DK 2 F Mahato Sakti dan BP (52), adalah warga Afdeling 9 PT Torus Ganda Desa Tambusai Timur .keduanya ditangkap Polisi atas dasar informasi dari masyararakat kepada Sat Intelkam Polres Rohul.
Saat kedua pelaku itu di ringkus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa Kartu Remi warna Merah sebanyak 46 lembar dan uang tunai sebesar Rp.365.000.
Penangkapan pelaku Tindak Pidana perjudian itu berawal dari Informasi Sat Intelkam Polres Rohul, tentang adanya dugaan perjudian jenis kartu remi di wilayah DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH,SIK meneruskan informasi tersebut kepada tim Opsnal Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikan.
Menerima perintah tersebut Tim opsnal bergerak cepat melakukan penyeledikan. Akhirnya pada Hari Jumat, (16 /02/18 sekira pukul 01.00 wib, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di DK 2F Desa Mahato Sakti, Tambusai Utara, sering ada kegiatan perjudian.
Selanjutnya tim opsnalpun bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi dari warga tersebut dan sesampainya di TKP tim langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu dan mengamankan barang bukti berupa Kartu Remi warna Merah dan uang sebesar Rp.365.000.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIk MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang yang di duga pelaku perjudian remi beserta barang bukti turut diamankan di Mapolres Rohul untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya"
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan