PARTAI POLITIK INDONESIA
Proses pengundian nomor urut parpol di KPU Jakarta. (istimewa)
Selain 14 Parpol Nasional, Terdapat Empat Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2019
Minggu 18 Februari 2018, 23:50 WIB
Proses pengundian nomor urut parpol di KPU Jakarta. (istimewa)
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Komisi Pemilihan Umum telah melangsungkan pengundian nomor urut 14 partai politik peserta Pemilihan Umum 2019. Pengundian ini diikuti para pengurus 14 partai politik tersebut di kantor KPU, Jakarta, malam tadi.
PKB berada di nomor urut 1. Dan Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Golkar, berada pada nomor urut berurutan 2, 3 dan 4. Sementara Demokrat berada di posisi terakhir yakni nomor 14
Berikut nomor urut 14 parpol peserta Pemilu 2019.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
2. Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Demokrat
Selain 14 partai politik yang bertarung di tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum juga melakukan pengundian terhadap nomor urut partai lokal di provinsi Aceh.
Pengundian terhadap empat partai lokal di Aceh dilakukan setelah pengundian terhadap 14 partai di tingkat pusat yang digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (18/2/2018).
Ke empat partai lokal yang diundi nomor urutnya tersebut yakni, Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nangroe Aceh, dan Partai Sira.
Adapun hasil pengundian nomor urut tersebut yakni:
15. Partai Aceh
16. Partai Sira
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nangroe Aceh
Usai pengundian nomor urut tersebut Ketua KPU Arief Budiman menandatangani ?berita acara pengundian.
Setelah pengundian masing-masing ketua Umum Partai atau perwakilan partai memberikan kata sambutan.**Tis
PKB berada di nomor urut 1. Dan Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Golkar, berada pada nomor urut berurutan 2, 3 dan 4. Sementara Demokrat berada di posisi terakhir yakni nomor 14
Berikut nomor urut 14 parpol peserta Pemilu 2019.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
2. Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Demokrat
Selain 14 partai politik yang bertarung di tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum juga melakukan pengundian terhadap nomor urut partai lokal di provinsi Aceh.
Pengundian terhadap empat partai lokal di Aceh dilakukan setelah pengundian terhadap 14 partai di tingkat pusat yang digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (18/2/2018).
Ke empat partai lokal yang diundi nomor urutnya tersebut yakni, Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nangroe Aceh, dan Partai Sira.
Adapun hasil pengundian nomor urut tersebut yakni:
15. Partai Aceh
16. Partai Sira
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nangroe Aceh
Usai pengundian nomor urut tersebut Ketua KPU Arief Budiman menandatangani ?berita acara pengundian.
Setelah pengundian masing-masing ketua Umum Partai atau perwakilan partai memberikan kata sambutan.**Tis
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham