Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
NARKOBA
Nyambi Jual Sabu Buruh Bangunan ‎Di Pekan Tebih Di Grebek Polisi
Minggu 11 Februari 2018, 23:50 WIB
Tersangka SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

ROKAN HULU. RIAUMADANI. com  - Personil Polsek Kepenuhan, grebek sebuah pondok milik warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu (Rohul) yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan Sabtu (10/2/2017)‎ pukul 02.00 dinihari, personil Polsek Kepenuhan berhasil menangkap seorang lelaki berinisial SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat digeledah, dari tangan buruh bangunan di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu polisi menyita 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sekira 5 gram, seperangkat alat hisap sabu terdiri bong dan pipet.

"Juga diamankan 1 unit HP merk Nokia hitam,‎ 1 buah timbangan digital warna silver, dan 1 pack plastik kecil bening untuk pembungkus paketan sabu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Minggu (11/2/2018).

Jelas Ipda Nanang, dari penangkapan tersangka SF berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkotika ke Polsek Kepenuhan.‎‎

Kemudian informasi‎ ditindaklanjuti Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH Kamis (8/2/2018),kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Andi Avrimadona dan beberapa anggota melakukan penyelidikan.

Lalu pada Jumat sekitar sekitar pukul 02.00.dini hari, saat tersangka SF sedang berada di dalam pondok belakang rumah warga Desa Pekan Tebih, polisi langsung lakukan penggerebekan.

“Saat penggerebekan, di pondok tersebut terlapor sedang tidur dengan 3 orang temannya," ungkap Ipda Nanang.‎

Pada saat penggeledahan dalam pondok, disaksikan Kepala Dusun setempat, polisi menemukan 1 bungkus plastik bening diduga sabu, diselipkan di papan pondok.

“Kemudian saat diintrogasi, dan diakui tersangka sabu itu milik tersangka SF yang dibelinya di Kota Medan, Sumatera Utara," ujarnya.

Kemudian tersangka SF‎ dan barang bukti jelas Paur Humas,  langsung dibawa ke Mapolsek Kepenuhan. Juga ketiga temannya dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum. **( Alfian)




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top