
NARKOBA
Tersangka SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Nyambi Jual Sabu Buruh Bangunan Di Pekan Tebih Di Grebek Polisi
Minggu 11 Februari 2018, 23:50 WIB

ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Personil Polsek Kepenuhan, grebek sebuah pondok milik warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu (Rohul) yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan Sabtu (10/2/2017) pukul 02.00 dinihari, personil Polsek Kepenuhan berhasil menangkap seorang lelaki berinisial SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Saat digeledah, dari tangan buruh bangunan di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu polisi menyita 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sekira 5 gram, seperangkat alat hisap sabu terdiri bong dan pipet.
"Juga diamankan 1 unit HP merk Nokia hitam, 1 buah timbangan digital warna silver, dan 1 pack plastik kecil bening untuk pembungkus paketan sabu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Minggu (11/2/2018).
Jelas Ipda Nanang, dari penangkapan tersangka SF berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkotika ke Polsek Kepenuhan.
Kemudian informasi ditindaklanjuti Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH Kamis (8/2/2018),kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Andi Avrimadona dan beberapa anggota melakukan penyelidikan.
Lalu pada Jumat sekitar sekitar pukul 02.00.dini hari, saat tersangka SF sedang berada di dalam pondok belakang rumah warga Desa Pekan Tebih, polisi langsung lakukan penggerebekan.
“Saat penggerebekan, di pondok tersebut terlapor sedang tidur dengan 3 orang temannya," ungkap Ipda Nanang.
Pada saat penggeledahan dalam pondok, disaksikan Kepala Dusun setempat, polisi menemukan 1 bungkus plastik bening diduga sabu, diselipkan di papan pondok.
“Kemudian saat diintrogasi, dan diakui tersangka sabu itu milik tersangka SF yang dibelinya di Kota Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
Kemudian tersangka SF dan barang bukti jelas Paur Humas, langsung dibawa ke Mapolsek Kepenuhan. Juga ketiga temannya dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum. **( Alfian)
Dalam penggerebekan Sabtu (10/2/2017) pukul 02.00 dinihari, personil Polsek Kepenuhan berhasil menangkap seorang lelaki berinisial SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Saat digeledah, dari tangan buruh bangunan di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu polisi menyita 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sekira 5 gram, seperangkat alat hisap sabu terdiri bong dan pipet.
"Juga diamankan 1 unit HP merk Nokia hitam, 1 buah timbangan digital warna silver, dan 1 pack plastik kecil bening untuk pembungkus paketan sabu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Minggu (11/2/2018).
Jelas Ipda Nanang, dari penangkapan tersangka SF berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkotika ke Polsek Kepenuhan.
Kemudian informasi ditindaklanjuti Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH Kamis (8/2/2018),kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Andi Avrimadona dan beberapa anggota melakukan penyelidikan.
Lalu pada Jumat sekitar sekitar pukul 02.00.dini hari, saat tersangka SF sedang berada di dalam pondok belakang rumah warga Desa Pekan Tebih, polisi langsung lakukan penggerebekan.
“Saat penggerebekan, di pondok tersebut terlapor sedang tidur dengan 3 orang temannya," ungkap Ipda Nanang.
Pada saat penggeledahan dalam pondok, disaksikan Kepala Dusun setempat, polisi menemukan 1 bungkus plastik bening diduga sabu, diselipkan di papan pondok.
“Kemudian saat diintrogasi, dan diakui tersangka sabu itu milik tersangka SF yang dibelinya di Kota Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
Kemudian tersangka SF dan barang bukti jelas Paur Humas, langsung dibawa ke Mapolsek Kepenuhan. Juga ketiga temannya dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum. **( Alfian)
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan