NARKOBA
Tersangka SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Nyambi Jual Sabu Buruh Bangunan ‎Di Pekan Tebih Di Grebek Polisi
Minggu 11 Februari 2018, 23:50 WIB
Tersangka SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Personil Polsek Kepenuhan, grebek sebuah pondok milik warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu (Rohul) yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan Sabtu (10/2/2017)‎ pukul 02.00 dinihari, personil Polsek Kepenuhan berhasil menangkap seorang lelaki berinisial SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Saat digeledah, dari tangan buruh bangunan di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu polisi menyita 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sekira 5 gram, seperangkat alat hisap sabu terdiri bong dan pipet.
"Juga diamankan 1 unit HP merk Nokia hitam,‎ 1 buah timbangan digital warna silver, dan 1 pack plastik kecil bening untuk pembungkus paketan sabu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Minggu (11/2/2018).
Jelas Ipda Nanang, dari penangkapan tersangka SF berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkotika ke Polsek Kepenuhan.‎‎
Kemudian informasi‎ ditindaklanjuti Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH Kamis (8/2/2018),kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Andi Avrimadona dan beberapa anggota melakukan penyelidikan.
Lalu pada Jumat sekitar sekitar pukul 02.00.dini hari, saat tersangka SF sedang berada di dalam pondok belakang rumah warga Desa Pekan Tebih, polisi langsung lakukan penggerebekan.
“Saat penggerebekan, di pondok tersebut terlapor sedang tidur dengan 3 orang temannya," ungkap Ipda Nanang.‎
Pada saat penggeledahan dalam pondok, disaksikan Kepala Dusun setempat, polisi menemukan 1 bungkus plastik bening diduga sabu, diselipkan di papan pondok.
“Kemudian saat diintrogasi, dan diakui tersangka sabu itu milik tersangka SF yang dibelinya di Kota Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
Kemudian tersangka SF‎ dan barang bukti jelas Paur Humas, langsung dibawa ke Mapolsek Kepenuhan. Juga ketiga temannya dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum. **( Alfian)
Dalam penggerebekan Sabtu (10/2/2017)‎ pukul 02.00 dinihari, personil Polsek Kepenuhan berhasil menangkap seorang lelaki berinisial SF (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Saat digeledah, dari tangan buruh bangunan di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu polisi menyita 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sekira 5 gram, seperangkat alat hisap sabu terdiri bong dan pipet.
"Juga diamankan 1 unit HP merk Nokia hitam,‎ 1 buah timbangan digital warna silver, dan 1 pack plastik kecil bening untuk pembungkus paketan sabu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Minggu (11/2/2018).
Jelas Ipda Nanang, dari penangkapan tersangka SF berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkotika ke Polsek Kepenuhan.‎‎
Kemudian informasi‎ ditindaklanjuti Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH Kamis (8/2/2018),kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Andi Avrimadona dan beberapa anggota melakukan penyelidikan.
Lalu pada Jumat sekitar sekitar pukul 02.00.dini hari, saat tersangka SF sedang berada di dalam pondok belakang rumah warga Desa Pekan Tebih, polisi langsung lakukan penggerebekan.
“Saat penggerebekan, di pondok tersebut terlapor sedang tidur dengan 3 orang temannya," ungkap Ipda Nanang.‎
Pada saat penggeledahan dalam pondok, disaksikan Kepala Dusun setempat, polisi menemukan 1 bungkus plastik bening diduga sabu, diselipkan di papan pondok.
“Kemudian saat diintrogasi, dan diakui tersangka sabu itu milik tersangka SF yang dibelinya di Kota Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
Kemudian tersangka SF‎ dan barang bukti jelas Paur Humas, langsung dibawa ke Mapolsek Kepenuhan. Juga ketiga temannya dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum. **( Alfian)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham